Scroll untuk membaca artikel
Ayu Nabila | Dea Nabila Putri
Ilustrasi metaverse (pixabay.com)

Beberapa waktu yang lalu, jagat raya dihebohkan dengan rancangan pemerintah Arab Saudi untuk membuat virtual reality (VR) Ka'bah di Metaverse. Hal ini tentu saja menimbulkan kontroversi dari berbagai macam pihak termasuk Indonesia.

Rancangan pemerintah Saudi untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat dunia tentang tanah suci dan kegiatan Umroh dan Haji direspons oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI menilai bahwa pelaksanaan haji dan umroh tidak sah jika dilakukan secara virtual karena aktivitas haji dan umroh adalah aktivitas yang melibatkan fisik. 

Selain Arab Saudi, ada beberapa negara lainnya yang telah mengungkapkan kepada publik untuk rencana mereka membangun kota di Metaverse. Apa saja negara tersebut? Simak di bawah ini, yuk!

1. Korea Selatan 

Seoul adalah pemerintah kota pertama di Korea  Selatan yang mengembangkan rencana jangka panjang untuk membangun kota di Metaverse. Kota ini berencana untuk membangun sebuah media tanpa sentuh pada akhir tahun 2022.

Proyek ini merupakan bagian dari rencana 10 tahun Walikota Oh untuk memposisikan Seoul sebagai pusat global untuk teknologi baru. Proyek metaverse diperkirakan menelan biaya hampir $34 juta selama lima tahun.

2. Barbados

Dalam langkah bersejarah menuju legitimasi Metaverse, negara kepulauan Barbados sedang bersiap untuk secara legal mendeklarasikan tanah berdaulat digital dengan pendirian kedutaan Barbados di Metaverse.

Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Luar Negeri Barbados menandatangani perjanjian dengan Decentraland, perusahaan dunia digital bertenaga kripto terbesar dan terpopuler, untuk pendirian kedutaan digital. Menyandur dari coindesk.com, pemerintah Barbados juga menyelesaikan perjanjian dengan Somnium Space, SuperWorld, dan platform Metaverse lainnya.

3. Indonesia

Tak terkecuali tanah air kita tercinta, Indonesia. Setelah desain ibukota negara (IKN) baru memasuki babak final, Menteri PPN/Bappenas melalui bappenas.go.id menyatakan bahwa ada rancangan untuk membuat IKN baru di Metaverse.

Hal ini menurutnya perlu dilakukan untuk memberikan gambaran secara virtual kepada masyarakat tentang lingkungan dan susasana di IKN baru tanah air serta memberikan edukasi tentang pembangunan melalui platform digital. Rancangan ini akan dimulai setelah Perpres berhasil diluncurkan dan mengacu pada RUU IKN baru yang sesuai dengan situasi dan kondisi.

Itulah ketiga negara yang juga merancang kota di Metaverse selain Arab Saudi. Kemajuan teknologi memang menjadi tonggak bagi keberlangsungan suatu negara. Oleh karena itu, meningkatkan pengetahuan dan mencoba untuk beradaptasi dengan perubahan adalah hal yang bisa kita lakukan demi mewujudkan masa depan.

Dea Nabila Putri