
Berdasarkan laporan yang disadur dari Allkpop, tanggal 26 Mei, mantan anggota boyband dari Korea Selatan B.A.P Himchan (Kim Him Chan, 32 tahun) mendapatkan gugatan baru kasus pelecehan seksual, padahal mantan idol itu masih menjalani proses banding atas gugatan penyerangan seksualnya mulai tahun 2019.
Laporan hukum baru-baru ini menyatakan bahwa terdapat dua wanita yang mengajukan gugatan terhadap Himchan pada bulan April tahun ini, mengklaim bahwa Himchan telah melakukan pelecehan secara seksual kepada mereka di tangga sebuah bangunan di Yongsan-gu, Hannam-dong, Korea Selatan.
Kronologi Pelecehan Seksual Himchan
Kedua korban memberikan pernyataan kronologi terjadinya pelecehan tersebut. Saat itu Himchan dalam keadaan mabuk. Kemudian, Himchan tanpa sadar mengambil salah satu ponsel wanita itu yang sedang menunggu makanan mereka datang. Kedua wanita itu bertemu dengan Himchan di tangga luar.
Salah satu korban merupakan warga asing. Korban juga mengklaim bahwa Himchan berusaha menyentuh dada mereka. Tak lama korban berbicara kepada pemilik tempat tersebut, dan seorang manajer datang serta mengirim Himchan pulang dengan taksi.
Wanita tersebut baru mengetahui bahwa Himchan adalah seorang selebriti yang saat ini terlibat gugatan kekerasan seksual, korban kemudian mengunjungi kantor polisi Yongsan pada malam yang sama untuk mengajukan tuntutan terhadapnya.
Pernyataan dari Perwakilan Hukum Himchan
Terkait hal tersebut, perwakilan hukum Himchan memberikan pernyataan bahwa klien-nya tidak melakukan kekerasan seksual secara sengaja.
“Berdasarkan rekaman CCTV dari tempat kejadian, kontak antara Himchan dan kedua wanita itu terjadi karena keadaan yang tak terhindarkan, tetapi tidak ada niat seksual,” dikutip dari Allkpop pada Kamis (26/05/2022).
“Keadaan terjadi ketika pelanggan ingin melewati tangga yang sempit. Jika wanita merasa tersinggung oleh kontak yang dihasilkan dari keadaan yang tidak terhindarkan ini, terdakwa meminta maaf. Sekali lagi, terdakwa tidak mencoba menyentuh dada wanita itu, dan dia juga tidak memiliki niat seksual,” lanjut pihak Himchan.
Sementara itu, Himchan sebelumnya didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita pada September 2019. Kemudian pada Februari tahun lalu, dia dijatuhi hukuman 10 bulan penjara setelah mengaku bersalah selama persidangan pertamanya.
Himchan juga mengajukan banding atas keputusan awal pengadilan, dan dijadwalkan untuk menghadiri sidang pengadilan banding kedua pada bulan Juni 2022 mendatang. No matter what, sexual harassment is sexual harassment! Bagaimana menurutmu?
Baca Juga
-
Makin Blak-blakan, Aaliyah Massaid Akui Bucin Ke Thariq Halilintar: Kamu Juara di Hati Aku
-
Mengenal Li Ran, Princess Eropa dari Asia Pertama, Istri dari Pangeran Charles Belgia
-
Fans Fuji Kecewa Konten Eksklusif Tersebar: Jadi Percuma Bayar
-
Nyanyi 'Cundamani' di Hadapan Happy Asmara, Celetukan Niken Salindry Bikin Ngakak Satu Venue
-
ARMY Next Level! Wanita Ini Pamer Rumah Berkonsep BTS, Semua Serba Ungu
Artikel Terkait
Entertainment
-
Tak Sesukses Film Pertama, M3GAN 2.0 Dinilai Kurang Memuaskan Penonton
-
Ungkap Peran Cho Yeo Jeong, My Daughter Is A Zombie Siap Tayang Bulan Juli
-
Bintang Kill Bill, Michael Madsen, Meninggal Dunia di Usia 67 Tahun
-
10 Hari Debut, Allday Project Raih TRofi Pertama Lagu Famous di M Countdown
-
Deja Vu oleh Rescene: Menelusuri Kenangan Demi Mencari Momen Tak Terlupakan
Terkini
-
Tak Hanya Pecco Bagnaia, Fabio Diggia Pun Merasa Motor GP25 Bermasalah
-
Jangan Asal Colok! 7 Barang yang Dilarang Dicas di Stopkontak Kereta Api
-
Lagu No One Noticed oleh The Marias Bicara Soal Rasa Kesepian, Siapin Tisu!
-
Ulasan Novel Story of My Life: Tawa, Luka, dan Harapan di Pennsylvania
-
Piala AFF U-23: FAM Minta Jaminan Keamanan, Mampukah Suporter Indonesia Menjawab?