Berdasarkan laporan yang disadur dari Allkpop, tanggal 26 Mei, mantan anggota boyband dari Korea Selatan B.A.P Himchan (Kim Him Chan, 32 tahun) mendapatkan gugatan baru kasus pelecehan seksual, padahal mantan idol itu masih menjalani proses banding atas gugatan penyerangan seksualnya mulai tahun 2019.
Laporan hukum baru-baru ini menyatakan bahwa terdapat dua wanita yang mengajukan gugatan terhadap Himchan pada bulan April tahun ini, mengklaim bahwa Himchan telah melakukan pelecehan secara seksual kepada mereka di tangga sebuah bangunan di Yongsan-gu, Hannam-dong, Korea Selatan.
Kronologi Pelecehan Seksual Himchan
Kedua korban memberikan pernyataan kronologi terjadinya pelecehan tersebut. Saat itu Himchan dalam keadaan mabuk. Kemudian, Himchan tanpa sadar mengambil salah satu ponsel wanita itu yang sedang menunggu makanan mereka datang. Kedua wanita itu bertemu dengan Himchan di tangga luar.
Salah satu korban merupakan warga asing. Korban juga mengklaim bahwa Himchan berusaha menyentuh dada mereka. Tak lama korban berbicara kepada pemilik tempat tersebut, dan seorang manajer datang serta mengirim Himchan pulang dengan taksi.
Wanita tersebut baru mengetahui bahwa Himchan adalah seorang selebriti yang saat ini terlibat gugatan kekerasan seksual, korban kemudian mengunjungi kantor polisi Yongsan pada malam yang sama untuk mengajukan tuntutan terhadapnya.
Pernyataan dari Perwakilan Hukum Himchan
Terkait hal tersebut, perwakilan hukum Himchan memberikan pernyataan bahwa klien-nya tidak melakukan kekerasan seksual secara sengaja.
“Berdasarkan rekaman CCTV dari tempat kejadian, kontak antara Himchan dan kedua wanita itu terjadi karena keadaan yang tak terhindarkan, tetapi tidak ada niat seksual,” dikutip dari Allkpop pada Kamis (26/05/2022).
“Keadaan terjadi ketika pelanggan ingin melewati tangga yang sempit. Jika wanita merasa tersinggung oleh kontak yang dihasilkan dari keadaan yang tidak terhindarkan ini, terdakwa meminta maaf. Sekali lagi, terdakwa tidak mencoba menyentuh dada wanita itu, dan dia juga tidak memiliki niat seksual,” lanjut pihak Himchan.
Sementara itu, Himchan sebelumnya didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita pada September 2019. Kemudian pada Februari tahun lalu, dia dijatuhi hukuman 10 bulan penjara setelah mengaku bersalah selama persidangan pertamanya.
Himchan juga mengajukan banding atas keputusan awal pengadilan, dan dijadwalkan untuk menghadiri sidang pengadilan banding kedua pada bulan Juni 2022 mendatang. No matter what, sexual harassment is sexual harassment! Bagaimana menurutmu?
Tag
Baca Juga
-
Makin Blak-blakan, Aaliyah Massaid Akui Bucin Ke Thariq Halilintar: Kamu Juara di Hati Aku
-
Mengenal Li Ran, Princess Eropa dari Asia Pertama, Istri dari Pangeran Charles Belgia
-
Fans Fuji Kecewa Konten Eksklusif Tersebar: Jadi Percuma Bayar
-
Nyanyi 'Cundamani' di Hadapan Happy Asmara, Celetukan Niken Salindry Bikin Ngakak Satu Venue
-
ARMY Next Level! Wanita Ini Pamer Rumah Berkonsep BTS, Semua Serba Ungu
Artikel Terkait
-
DPR Kecam Aksi Pelecehan Terjadi di KRL: Negara Wajib Hadir
-
Marak Kasus Pelecehan, Cinta Laura Ungkap Kesedihan: Hati Aku Hancur
-
6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
Entertainment
-
Cinta dalam Balutan Hanbok, 4 Upcoming Drama Historical-Romance Tahun 2025
-
Stray Kids Raih Sertifikasi Gold Keempat di Prancis Lewat Album HOP
-
ASTRO & Friends 'Moon' Ungkapan Cinta dan Kerinduan untuk Mendiang Moonbin
-
Baru Tayang Raih Rating Tinggi, 5 Alasan The Haunted Palace Wajib Ditonton!
-
Lingling Jadi Idol K-Pop Malaysia Pertama, Siap Debut Akhir Mei 2025
Terkini
-
Ada Presentasi di Kelas? Ini 5 Tips Jitu dari Angga Fuja Widiana
-
Asnawi Mangkualam Perkuat ASEAN All Stars, Erick Thohir Singgung Kluivert
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Ulasan Novel 1984: Distopia yang Semakin Relevan di Dunia Modern
-
Ulasan Novel Harga Teman: Ketika Hasil Kerja Tidak di Hargai oleh Klien