Kasus Belum Selesai, Himchan eks B.A.P Kembali Mendapat Tuduhan Pelecehan Seksual Baru!

Ayu Nabila | Lintang Larissya
Kasus Belum Selesai, Himchan eks B.A.P Kembali Mendapat Tuduhan Pelecehan Seksual Baru!
Himchan eks B.A.P (TS Entertainment)

Berdasarkan laporan yang disadur dari Allkpop, tanggal 26 Mei, mantan anggota boyband dari Korea Selatan B.A.P Himchan (Kim Him Chan, 32 tahun) mendapatkan gugatan baru kasus pelecehan seksual, padahal mantan idol itu masih menjalani proses banding atas gugatan penyerangan seksualnya mulai tahun 2019. 

Laporan hukum baru-baru ini menyatakan bahwa terdapat dua wanita yang mengajukan gugatan terhadap Himchan pada bulan April tahun ini, mengklaim bahwa Himchan telah melakukan pelecehan secara seksual kepada mereka di tangga sebuah bangunan di Yongsan-gu, Hannam-dong, Korea Selatan.

Kronologi Pelecehan Seksual Himchan 

Kedua korban memberikan pernyataan kronologi terjadinya pelecehan tersebut. Saat itu Himchan dalam keadaan mabuk. Kemudian, Himchan tanpa sadar mengambil salah satu ponsel wanita itu yang sedang menunggu makanan mereka datang. Kedua wanita itu bertemu dengan Himchan di tangga luar. 

Salah satu korban merupakan warga asing. Korban juga mengklaim bahwa Himchan berusaha menyentuh dada mereka. Tak lama korban berbicara kepada pemilik tempat tersebut, dan seorang manajer datang serta mengirim Himchan pulang dengan taksi. 

Wanita tersebut baru mengetahui bahwa Himchan adalah seorang selebriti yang saat ini terlibat gugatan kekerasan seksual, korban kemudian mengunjungi kantor polisi Yongsan pada malam yang sama untuk mengajukan tuntutan terhadapnya.

Pernyataan dari Perwakilan Hukum Himchan

Terkait hal tersebut, perwakilan hukum Himchan memberikan pernyataan bahwa klien-nya tidak melakukan kekerasan seksual secara sengaja. 

“Berdasarkan rekaman CCTV dari tempat kejadian, kontak antara Himchan dan kedua wanita itu terjadi karena keadaan yang tak terhindarkan, tetapi tidak ada niat seksual,” dikutip dari Allkpop pada Kamis (26/05/2022).

“Keadaan terjadi ketika pelanggan ingin melewati tangga yang sempit. Jika wanita merasa tersinggung oleh kontak yang dihasilkan dari keadaan yang tidak terhindarkan ini, terdakwa meminta maaf. Sekali lagi, terdakwa tidak mencoba menyentuh dada wanita itu, dan dia juga tidak memiliki niat seksual,” lanjut pihak Himchan.

Sementara itu, Himchan sebelumnya didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita pada September 2019. Kemudian pada Februari tahun lalu, dia dijatuhi hukuman 10 bulan penjara setelah mengaku bersalah selama persidangan pertamanya. 

Himchan juga mengajukan banding atas keputusan awal pengadilan, dan dijadwalkan untuk menghadiri sidang pengadilan banding kedua pada bulan Juni 2022 mendatang. No matter what, sexual harassment is sexual harassment! Bagaimana menurutmu?

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak