Scroll untuk membaca artikel
Ayu Nabila | Fitri Suciati
Profil Himchan Eks B.A.P (Twitter/ @allkpop)

Menurut laporan dari outlet media pada Kamis (26/5/2022), mantan member B.A.P, Himchan atau Kim Him Chan (32 tahun) kini tengah menghadapi tuntutan hukum baru untuk kasus pelecehan seksual yang dilakukannya.

Diketahui saat ini Himchan juga tengah mengajukan proses naik banding untuk kasus pelecahan seksual yang dilakukannya tahun 2019 lalu. 

Merangkum dari Allkpop, baru-baru ini laporan dari pihak berwajib menyatakan bahwa seorang wanita melayangkan gugatan hukum kepada Himchan pada bulan April tahun 2022 ini.

Wanita tersebut menyatakan bahwa Himchan telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadapnya. Ia menjelaskan lebih rinci bahwa Himchan melecehkannya di tangga luar sebuah bagunan di daerah Yongsan-gu, Hannam-dong. Terdapat dua wanita warga negara asing yang juga terlibat dalam kejadian tersebut. 

Menurut sang pelapor, Himchan mengambil ponsel dari salah satu wanita tersebut ketika mereka tengah menunggu pesanan makanan. Kedua wanita tersebut akhirnya melawan Himchan di tangga, di mana Himchan menyentuh pinggang salah satu wanita tersebut dan menyarankan mereka untuk pergi ke atas bersamanya. 

Wanita tersebut juga menyatakan bahwa Himchan mencoba untuk menyentuh dadanya. Mereka menyatakan Himchan sedang dalam keadaan mabuk berat waktu itu.

Sesaat setelah kejadian tersebut, wanita itu pun melapor kepada pemilik gedung. Seorang manager muncul dan mengantar Himchan pergi dengan menggunakan taksi. 

Salah satu dari wanita tersebut kemudian menemukan bahwa Himchan adalah seorang artis yang saat ini tengah terjerat kasus pelecehan seksual. Ia pun memutuskan untuk mengunjungi stasiun polisi di daerah Yongsan pada malam harinya untuk melaporkan kejadian tersebut dan menuntut Himchan atas tindakan pelecehan seksual yang ia lakukan. 

Pihak perwakilan hukum Himchan pun memberikan pernyataan sebagai berikut, "Menurut rekaman cctv dari tempat kejadian, kontak fisik yang terjadi antara Himchan dengan kedua wanita tersebut terjadi karena hal yang tidak bisa dihindari. Namun, tidak ada niat untuk melakukan tindakan pelecehan seksual."

"Kontak fisik terjadi ketika kedua belah pihak tengah naik dan turun tangga yang sempit pada saat bersamaan. Jika sang wanita merasa tersinggung dengan kontak fisik yang tak dapat dihindari ini, tertuduh meminta maaf. Sekali lagi pihak tertuduh (Himchan) tidak bermaksud menyentuh dada wanita tersebut, dan ia tidak memiliki niatan melakukan pelecehan seksual," tambahnya.

Sementara itu, Himchan sebelumnya didakwa melakukan penyerangan seksual terhadap seorang wanita pada bulan September tahun 2019 lalu. Pada bulan Februari tahun 2021, ia dimasukkan ke dalam penjara selama 10 bulan setelah dinyatakan bersalah di persidangan pertama. 

Kemudian, Himchan mengajukan banding atas keputusan pengadilan, dan dijadwalkan untuk mengikuti sidang lanjutan pada bulan Juni mendatang. Bagaimana menurutmu, apakah kasus pelecehan seksual yang baru dituduhkan pada Himchan pantas disebut "tidak bisa dihindari"? 

Fitri Suciati