Meski tampilannya simpel cum sederhana, siapa sangka pelawak Eko Patrio alias Eko Hendro Purnomo memiliki kekayaan yang bikin melongo. Bahkan, jumlahnya dikabarkan mencapai Rp 90 miliar!
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Eko Patrio memiliki total jumlah kekayaan Rp 90.145.317.505. Harta dengan jumlah ini dilaporkan pada tahun 2019.
Harta yang dimiliki anggota DPR sekaligus eks personel grup lawak Patrio tersebut meliputi aset tetap yang berbentuk tanah dan bangunan, harta bergerak hingga berupa saham.
Tercatat, harta berupa tanah dan bangunan milik Eko Patrio bernilai Rp 78,5 miliar. Eko Patrio mempunyai 14 bidang tanah yang tersebar, sebut saja di Jakarta, Depok, Nganjuk hingga Karangasem.
Dalam rincian laporan tersebut, tanah dan bangunan paling mahal yang dimiliki Eko Patrio berada di Jakarta Timur dengan nilai Rp 27,7 miliar.
Nggak cuma itu gaes, Eko Patrio juga ternyata juga memiliki beberapa mobil mewah. Jika ditotal, nilai seluruh alat transportasi milik Eko Patrio sebesar Rp 1,5 miliar.
Beberapa mobil yang dimiliki Eko Patrio, antara lain Toyota Alphard Minibus, Cadilac Jeep, Honda Freed Minibus hingga Mazda Minibus.
Total harta kekayaan lainnya yakni kas. Eko Patrio memiliki kas dengan total Rp7,6 miliar.
Seperti diketahui, Eko Patrio mendapatkan kekayaan tersebut dari berbagai sumber. Tentunya, sumber kekayaan pertama berasal dari honornya di dunia hiburan.
Eko Patrio juga tercatat beberapa kali menjabat sebagai Dirut (Direktur Utama). Yakni Dirut PT. Komando Media Televisi periode 2007 – 2009, Dirut PT Komando Sinergi periode 2006 – 2007, dan Dirut PT. Komando Maestro Kreasindo periode 2005 – 2006.
Selain itu, kekayaan pria yang pintar mengocok perut penontonnya ini, didapatkan dari gaji pokoknya sebagai anggota DPR.
Ya, anggota Badan Anggaran DPR, Eko Hendro Purnomo atau akrab dengan sapaan Eko Patrio ini sudah beberapa kali menjadi anggota DPR RI.
Baca Juga
-
2 Nama yang Berpeluang Gantikan Denny Landzaat jika Tinggalkan Timnas Indonesia
-
Ulasan Novel How to End A Love Story:Ketika Cinta Harus Bertemu Luka Lama
-
Alfredo Vera Masuk Nominasi Pelatih Terbaik Usai Selamatkan Madura United
-
Ulasan Buku Finding My Bread, Kisah si Alergi Gluten Membuat Toko Roti
-
Kim Soo-hyun Terancam Digugat Rp70 Miliar Imbas Pembatalan Fan Meeting
Artikel Terkait
-
Baleg DPR Masih Tunggu Pemerintah Serahkan Rancangan Revisi UU IKN
-
DPR Sebut Revisi UU IKN untuk Lebih Sempurna, Tepat Waktu Pengerjaan dan Mudahkan Pengumpulan Dana
-
Kang Dedi Mulyadi Pantas Dijuluki Problem Solver, Nenek Cantik Gendong Cucu Minta Tolong
-
Semua Pimpinan DPR Lagi Sibuk, Fit and Proper Calon Panglima TNI Tak Bakal Digelar Pekan Ini
Entertainment
-
Kim Soo-hyun Terancam Digugat Rp70 Miliar Imbas Pembatalan Fan Meeting
-
Sinopsis The Prisoner of Beauty Episode 1: Pernikahan Politik
-
Selain The Prisoner of Beauty, Ini 7 Drama China Garapan Sutradara Deng Ke
-
5 Kisah Cinta Yokai Paling Menarik dan Mengharukan dalam Anime
-
Series Alice in Borderland 3: Mengungkap Dunia Borderland Sesungguhnya
Terkini
-
2 Nama yang Berpeluang Gantikan Denny Landzaat jika Tinggalkan Timnas Indonesia
-
Ulasan Novel How to End A Love Story:Ketika Cinta Harus Bertemu Luka Lama
-
Alfredo Vera Masuk Nominasi Pelatih Terbaik Usai Selamatkan Madura United
-
Ulasan Buku Finding My Bread, Kisah si Alergi Gluten Membuat Toko Roti
-
Di Balik Tren Quiet Quitting: Tanda Karyawan Lelah atau Perusahaan Gagal?