Scroll untuk membaca artikel
Haqia Ramadhani
Pasangan artis Ferry Irawan dan Venna Melinda memberikan keterangan pers sebelum acara resepsi pernikahan mereka di Studio TOHA, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (23/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Belum genap satu tahun menjadi pasangan suami istri, pernikahan Venna Melinda dan Ferry Irawan dikabarkan terjadi kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Kasus dugaan KDRT tersebut dilaporkan oleh Venna Melinda ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim).

Kabar Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas dugaan KDRT dibenarkan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombespol Totok Suharyanto, pada awak media, Senin (09/01/2023) siang hari ini.

BACA JUGA: Bikin Publik Was-was, Cara Rizky Billar Gendong Baby Leslar Jadi Sorotan

"Saudara V telah melaporkan di Polres Kediri Kota, kemudian oleh Polres dilimpahkan ke Polda Jatim Ditreskrimum, dan saat ini sedang pemeriksaan awal untuk kasus KDRT," tutur Kombespol Totok Suharyanto.

Suami kedua Venna Melinda itu keluar dan meninggalkan gedung Ditreskrimum Polda Jatim pukul 10.50 WIB. Namun, Ferry Irawan tak memjawab pertanyaan dari awak media.

Kejadian KDRT itu dikonfirmasi terjadi pada 8 Januari 2023 di salah satu hotel di Kediri.

"Terlapor adalah suaminya. Saat ini pelapor masih diperiksa di dalam. Kejadian hari Minggu pagi kemarin (8/1/2023). Kejadian di hotel Kediri Kota, untuk teknis masih dalam proses pemeriksaan," papar Totok.

BACA JUGA: Dikira Kaesang Beruntung Dapat Erina Gudono, Sosok Ini Bongkar Fakta Tak Terduga

Kondisi terkini ibu Verrel Bramasta tersebut hingga siang ini masih di dalam antor Ditreskrimum Polda Jatim. Ia ditemani oleh tim kuasa hukumnya.

"Saat ini korban dan juga selaku pelapor sedang dimintain keterangan. Korban yang masih diperiksa," jelasnya.

Alasan pelimpahan kasus dugaan KDRT ini dari Polresta Kediri ke Polda Jatim karena permintaan pelapor sekaligus korban.

"Alasan dari pelimpahan sendiri, karena si pelapor tinggal di Surabaya dan ditangani oleh Polda Jatim," sambungnya.

Ditreskrimum Polda Jatim telah mengumpulkan beberapa barang bukti KDRT di hotel tempat Venna Melinda menginap.

"Untuk barang bukti saat ini hanya handuk dan pakaian yang dipakai oleh pelapor. Saat ini juga masih visum. CCTV juga ada," ungkapnya.

Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS