Scroll untuk membaca artikel
Haqia Ramadhani
Kontroversi Farhat Abbas (Instagram/@farhatabbasofficial)

Richard Eliezer telah divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/02/2023). Vonis yang dijatuhkan Richard Eliezer lebih ringan daripada terdakwa lain seperti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf.

Farhat Abbas beri tanggapan mengenai vonis Eliezer atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ia tak terima dengan putusan hakim yang menghukum Eliezer lebih ringan daripada Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Ferry Irawan Tak Jijik, Venna Melinda Justru Klepek-klepek karena Perilaku Aneh Ini: Bikin Harga Diri Laki Jatuh

"Putusan tingkat Dewo, yang bunuh dihukum ringan, yang istrinya diganggu, dihukum mati. Semua mendesak dan bermain opini, mulai dari Menko sampai mantan Hakim Agung juga menggiring opini," tulis Farhat Abbas lewat instastory-nya.

Pengacara yang sering mengomentari masalah viral ini menilai apabila Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi diperlakukan tidak adil.

"Saya percaya sama JPU (jaksa penuntut umum) yang hebat-hebat, yang pasti banding dan mempertahankan tuntutannya. JPU adalah wakil negara yang tidak membiarkan Sambo dan nyonya diperlakukan tidak adil," tuturnya.

Lebih lanjut, Farhat Abbas menyindir hakim yang menjatuhkan putusan dengan kecurigaan tak berdasar.

BACA JUGA: Verrell Bramasta Ngaku Ada yang Hamil Anaknya ke Sang Ibu, Jawaban Venna Melinda Ternyata Malah Santai

"Kalau yang megang palu kebanyakan nongkrong dan kemana-mana diantarin atau ditemani awewek (perempuan), gini nih keadilan, tergantung bisikan manis, bukan bisikan langit, hukumannya aja yang selangit," kata mantan suami Nia Daniati tersebut.

"Saat razia lalu lintas, ada hakim atau jaksa yang kena razia, terus mereka bilang saya hakim, saya jaksa, biasanya pak polisinya bantu dan hormat, eh giliran jaksa nuntut polisi seumur hidup, malah hakim vonis mati sambil suruh berdiri polisinya. Kurang bijak," sambungnya.

Farhat Abbas mengakhiri tanggapnnya ini dengan mengingatkan tentang trauma seumur hidup yang mungkin akan dialami Richard Eliezer.

"Yang tidak menembak (dihukum) 20, 15, 13 tahun (penjara). Boleh-boleh saja hakim Pak Dewo menghukum penembak 1,5 tahun, tapi bagi saya, penembak mati itu seumur hidup akan ketakutan dan dihantui roh yang dia tembak," pungkas pria berusia 46 tahun.

Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS