Scroll untuk membaca artikel
Hikmawan Firdaus | Dea Pristotia
Kim Tae-Hee [Hancinema]

Kim Tae-Hee dilaporkan pada tanggal 1 Maret bahwa ia menjadi sasaran penyelidikan pajak yang intens oleh otoritas pajak. Namanya berada dalam daftar aktris yang belum membayarkan pajaknya.

Melansir dari Ten Asia, Rabu (1/3/2023) Layanan Pajak Regional Seoul melakukan 'penyelidikan pajak khusus' di Lua Entertainment, yang didirikan oleh Kim Tae-Hee dan kakak perempuannya. Lua Entertainment adalah perusahaan hiburan tempat Kim Tae-Hee bekerja hingga 2019.

Sebagai hasil dari penyelidikan, denda miliaran won diterima. Awalnya, otoritas investigasi memulai penyelidikan pajak terhadap Kim Tae-Hee. Setelah itu, terungkap bahwa situasi penghindaran pajak Lua Entertainment terkait dengan Kim Tae-Hee diperiksa dan ruang lingkup penyelidikan diperluas.

Melansir dari Newsen, Rabu (1/3/2023) Agensi Kim Tae-Hee Story J Company memberikan tanggapan dengan mengatakan, "Selama beberapa tahun terakhir, Kim Tae-Hee telah dengan taat menangani masalah pajak dan dengan tertib membayar pajak sesuai dengan undang-undang otoritas pajak."

Kemudian, pihak agensi mengungkapkan dengan tegas bahwa kejadian ini disebabkan oleh sedikit keterlambatan pembayaran biaya model iklan yang harus dibayar klien pada saat kontrak manajemen dengan Lua Entertainment, yang merupakan mantan agensi Kim Tae-Hee.

BACA JUGA: CEK FAKTA: Amanda Manopo Positif Hamil, Hasil USG Tampilkan Anak Laki-laki, Benarkah?

Story J Company menjelaskan, "Mantan agensi dan Kim Tae-Hee juga melaporkan pajak atas penjualan dan membayarnya dengan tertib." Hal ini berarti bukan Kim Tae-Hee atau pihak agensinya yang melakukan kesalahan. Namun klien yang menggunakan Kim Tae-Hee sebagai model yang melakukan keterlambatan pembayaran pajak karena kesalahpahaman.

Secara detail mantan agensi yang bertanggung jawab atas manajemen adalah kontrak model iklan, jadi tentu saja, biaya modeling disetorkan ke agensi sebelumnya, dan setelah kontrak agensi berakhir, disetorkan ke aktris Kim Tae-Hee. 

Mantan agensi dan aktor Kim Tae-Hee juga melaporkan dan dengan setia membayar pajak atas penjualan, tetapi karena ketidaksepakatan bersama bahwa itu harus dilihat sebagai penjualan pribadi aktor tersebut, bukan perusahaan agensi sebelumnya, dia hanya membayar bagian tambahan terkait pajak. Namun pada akhirnya diklarifikasi bahwa pajak tambahan dikenakan dan pembayaran diselesaikan dengan taat.

Layanan Pajak Nasional sedang melakukan penyelidikan. Tidak hanya Kim Tae-Hee,  aktor Lee Byung-Hun dan Kwon Sang-Woo juga terciduk namanya sebagai aktor yang belum membayarkan pajaknya. Diketahui bahwa masing-masing dari mereka membayar denda ratusan juta won. Beberapa selebritas menghindari pajak dengan cara yang cerdas. Layanan Pajak Nasional membuat pembenaran untuk kecaman dengan skenario yang jelas.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.

Dea Pristotia