Scroll untuk membaca artikel
Hernawan | awan samudra
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo hadir untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ferdy Sambo tetap divonis mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Banding Eks Kadiv Propam Polri tersebut ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Pengajuan banding yang ditolak itu membuat publik kembali bereaksi. Publik menyeret ramalan lama Denny Darko soal kemungkinan suami Putri Candrawathi itu dihukum mati.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Ucap Pakai Dukun: Guwe Pakai Susuk Bukan di Muka, Tapi di Bagian Bawah Itu

Seperti diketahui, Denny Darko pernah meramal soal eksekusi mati Ferdy Sambo. Ia menyebut tidak semudah itu unuk menjatuhi hukuman mati.

"Tidak semudah itu, dan ini semakin menguatkan apa yang saya lihat bahwa sangat sulit bagi Ferdy Sambo untuk dihukum mati," kata Denny Darko dalam salah satu tayangan di YouTubenya.

Menurut Denny Darko, masih banyak safety net atau hal-hal yang akan membuat Ferdy Sambo sangat mungkin tidak jadi dieksekusi mati.

BACA JUGA: Kesal Disebut Oon, Nagita Slavina Balas Menohok Sindiran Raffi Ahmad, Bikin Kicep dan Makjleb!

Denny Darko menyebut ada kemungkinan bagi Ferdy Sambo untuk bebas. Namun, kesempatan itu sangatlah kecil.

"Kalau dikatakan kapan kira-kira akan dihukum mati, maka jawabannya adalah sepertinya tidak mungkin. Ini kata-kata dari saya, dan mari kita akan buktikan," ujar Denny Darko.

"Akankah bebas? Kemungkinan itu selalu ada walaupun sangat kecil," sambungnya.

awan samudra