Awal tahun ini, aktor dan penyanyi Lee Seung Gi secara terbuka mengungkapkan bahwa ia tidak pernah mendapatkan bayaran dari pendistribusian musiknya melalui layanan streaming digital. Ia pun mengajukan tuntutan hukum terhadap mantan agensinya, Hook Entertainment.
Pada Jumat (23/6/2023), perwakilan hukum dari Hook Entertainment dan Lee Seung Gi muncul di Pengadilan Distrik Pusat Seoul untuk sidang pertama dalam perselisihan yang sedang berlangsung tersebut.
Sebelumnya, Hook Entertainment mengajukan gugatan yang meminta pengadilan untuk mengonfirmasi bahwa semua tunggakan dan hutang terhadap Lee Seung Gi telah dibayar dan tidak ada lagi yang tersisa setelah pihak agensi membayar sebesar 5,4 miliar won (sekitar Rp62 miliar).
Sebagai tanggapan, pihak Lee Seung Gi mengajukan tuntutan balik, menuntut ganti rugi atas pemotongan pendapatan Hook Entertainment.
Tetapi pada hari ini, perwakilan hukum Hook Entertainment mengajukan nota pembelaan yang berbeda dari tuntutan awal. Alih-alih meminta konfirmasi bahwa Hook Entertainment tidak memiliki tunggakan lagi untuk dipenuhi, mereka berpendapat bahwa Lee Seung Gi sebenarnya dibayar lebih untuk pendapatan iklannya.
"Komisi yang seharusnya dibayar Lee Seung Gi untuk penayangan iklannya menurun dari 10% menjadi 7%, tetapi bahkan setelah perubahan tersebut, Lee Seung Gi tetap dibayar 10%," tutur perwakilan hukum Hook Entertainment seperti dikutip dari Allkpop (23/6/2023).
Berdasarkan nota pembelaan tersebut, Hook Entertainment kemudian menuntut Lee Seung Gi mengembalikan uang sebesar 3 miliar won (sekitar Rp34 miliar).
Sebelumnya, Lee Seung Gi mengungkapkan bahwa dia tidak pernah mendapatkan hasil dari distribusi musiknya melalui layanan streaming digital, bahkan setelah merilis total 137 lagu dalam kariernya.
Setelah Lee Seung Gi mengajukan tuntutan dan meminta catatan transparan dari penghasilannya, ia akhirnya dibayar oleh Hook Entertainment sebesar 5,4 miliar won (1,3 miliar won dalam pendapatan aktual ditambah bunga).
Dana tersebut kemudian disumbangkan oleh untuk tujuan amal kepada Rumah Sakit Anak Universitas Nasional Seoul, dan kemudian mengumumkan niatnya untuk mengajukan gugatan terhadap Hook karena pelanggaran bisnis.
Sidang pengadilan berikutnya akan berlangsung pada 25 Agustus mendatang. Pengadilan akan melakukan pendataan terkait besaran penyelesaian dan pengesahan rencana pemeriksaan saksi. Bagaimana menurutmu?
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.
Baca Juga
-
Mengenal ANBK: Penjelasan, Fungsi, dan Jadwal Pelaksanaannya Selama 2024
-
Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS 2024, Instansi Mana yang Banyak Peminat?
-
Bergenre Thriller, Intip Pemeran Utama Drama Korea 'Such a Close Traitor'
-
Usung Genre Misteri, Intip 5 Pemeran Utama Drama Korea Bertajuk Pigpen
-
Sinopsis 'Love on a Single Log Bridge', Drama Korea Terbaru Joo Ji Hoon
Artikel Terkait
-
Bolehkah Menikah dengan Sepupu? Ini Hukumnya dalam Islam
-
Menikah dengan Sepupu, Halal atau Haram dalam Islam? Ini Penjelasannya
-
Haram Hukumnya Lakukan Puasa di Hari Idul Fitri, Kenapa?
-
Hukum Ziarah Kubur saat Lebaran Menurut Ulama, Boleh atau Tidak?
-
Apa Hukum Menikah dengan Saudara Jauh, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasannya!
Entertainment
-
Terus Melesat, Pabrik Gula Capai 500 Ribu Penonton dalam 2 Hari Penayangan
-
Anime Solo Leveling: Teori di Balik Sung Jin-Woo Mampu Mengerti Bahasa Monster
-
3 Rekomendasi Film tentang Kakak Beradik yang Mengharukan, Bikin Nangis!
-
3 Rekomendasi Anime yang Cocok Ditonton Penggemar Solo Leveling
-
'Weak Hero Class 2' Tayang April, Kelanjutan Kisah Yeon Si Eun di SMA Baru!
Terkini
-
4 Padu Padan Outfit Girly ala Wonyoung IVE, Cocok untuk Gaya Sehari-hari
-
Persija Jakarta Incar Posisi Empat Besar, Madura United akan Jadi Korban?
-
5 Serum Vitamin C dengan Formula Stabil, Cerahkan Kulit Tanpa Iritasi!
-
Penurunan Harga BBM: Strategi Pertamina atau Sekadar Pengalihan Isu?
-
4 Tips Kelola THR, Cara Cerdas Supaya Uang Gak Cepat Habis!