Scroll untuk membaca artikel
Hernawan | Dini Sukmaningtyas
Junho 2PM (Soompi)

Seorang netizen yang memposting komentar jahat tentang Lee Junho atau Junho 2PM akhirnya menerima hukuman. Sebelumnya, JYP Entertainment selaku agensi Junho mengajukan tuntutan terhadap netizen yang terus memposting komentar jahat tanpa pandang bulu tentang artis mereka.

Pengadilan Distrik Barat Seoul baru-baru ini mendenda pelaku sebesar 3 juta won (sekitar Rp35 juta) karena melanggar Undang-Undang Jaringan Informasi dan Undang-Undang Perlindungan Informasi karena terus menyebarkan informasi palsu tentang Junho dan menulis postingan yang secara serius merusak nama baik sang artis.

"Terdakwa tidak puas dengan korban (Lee Junho) dan memposting konten yang tidak benar di komunitas online beberapa kali. Dengan demikian, terdakwa telah memfitnah korban dengan menyatakan fakta-fakta palsu secara terbuka melalui jaringan informasi dengan tujuan untuk memfitnah korban," tutur perwakilan dari Pengadilan Distrik Barat Seoul seperti dikutip dari KBIZoom (28/7/2023).

JYP Entertainment, yang mengumumkan hasil tindakan hukum terhadap pemberi komentar jahat yang menargetkan Junho, mengatakan, "Kami mengambil tindakan yang lebih kuat dengan memperkuat rute pemantauan dan memilih firma hukum tambahan."

Lebih lanjut pihak agensi menambahkan bahwa mereka akan terus mengambil tindakan tegas apabila kejadian serupa terulang kembali di masa depan.

"Di masa mendatang, kami akan terus mengambil tindakan tegas tanpa keringanan hukuman, tidak memandang rendah penyebaran informasi palsu yang tidak berdasar dan postingan jahat tentang artis kami," tutur JYP Entertainment.

Mereka melanjutkan, "Kami ingin berterima kasih kepada para penggemar yang selalu mendukung dan mencintai artis kami. Sebagai agensi, kami berjanji untuk memprioritaskan perlindungan hak dan kepentingan artis, dan akan menanggapi dengan tegas tindakan yang menghalangi ini."

Sementara itu, baru-baru ini popularitas Junho kian melejit berkat kiprahnya sebagai seorang aktor melalui drama Korea "King the Land" bersama Yoona SNSD. Kemampuan akting dan karismanya dalam drama tersebut banyak menuai pujian dari pemirsa.

Meskipun sedang melebarkan sayapnya sebagai aktor, Junho tidak lupa dengan asal usulnya sebagai idola dan penyanyi. Pada 23 Agustus nanti, ia akan merilis single solo Jepang terbarunya yang berjudul "CAN I". Selain itu, ia juga berencana untuk menggelar tur Arena 2023 mulai 22 Juli hingga 27 Agustus mendatang.

Dini Sukmaningtyas