Scroll untuk membaca artikel
Sekar Anindyah Lamase
Saipul Jamil & Dewi Perssik (YouTube/@cumicumi)

Dewi Perssik memberikan penjelasan alasan dirinya mangkir dari panggilan polisi di kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Saipul Jamil.

Hal itu disampaikan melalui kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin. Ia menyampaikan bahwa kliennya itu memang tak bisa menghadiri agenda mediasi dari Polda Metro Jaya.

Sandy Arifin menyatakan bila pihaknya telah memegang surat kuasa penuh dan surat kuasa khusus untuk hadir dalam mediasi tersebut.

"Memang waktu kemarin Senin belum bisa hadir, kita sudah diberi surat kuasa penuh juga udah ada surat kuasa khusus untuk menghadiri mediasi," kata Sandy Arifin, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (20/9/2023).

Meskipun demikian, Sandy Arifin menyebut jika pihaknya akan hadir di agenda mediasi yang digelar minggu depan.

Hanya saja, ia belum bisa memastikan apakah Dewi Perssik akan mengikuti agenda tersebut atau tidak.

"Tapi karena memang kemarin kita belum bisa, insyaallah minggu depan kita akan hadir," ungkap Sandy Arifin.

"Tapi yang pasti kita menggunakan surat kuasa khusus, nanti informasi terakhir apa yang nanti setelah mediasi akan kita sampaikan ke teman-teman (media)," pungkasnya.

Sebelumnya, Saipul Jamil sendiri sangat kesal hingga sempat menyebut Dewi Perssik sebagai pengecut lantaran dinilai hanya berani komentar di media saja.

"Di media berani, begitu dipanggil polisi takut. Harusnya tunjukin dong kalau lu tuh berani gitu loh," hujat Saipul Jamil dikutip dari akun Instagram @viral_seleb.

"Lu bilang katanya lu enggak takut, giliran dipanggil polisi lu diem-diem. Artinya lu enggak sesuai dengan omongan lu, pengecut gitu kan,” sambungnya.