Kantor distrik Gangnam mengkonfirmasi bahwa mereka telah memberikan hukuman berupa denda kepada aktor Choi Hyun Wook. Hal ini merupakan imbas dari kontroversi perilakunya sendiri ketika sang aktor tertangkap kamera sedang membuang puntung rokok sembarangan ke jalanan.
Dikutip dari unggahan akun instagram @kdramanews.id, ketika videonya beredar, Choi Hyun Wook memang langsung dilaporkan ke kantor distrik Gangnam dan langsung ditindak oleh petugas.
Salah satu pejabat di kantor Distrik Gangnam mengatakan bahwa mereka memeriksa lokasi pembuangan puntung rokok tersebut.
“Kami memeriksa lokasi pembuangan puntung rokok ilegal dan data pelanggaran (tentang Choi Hyun Wook). Kami lalu mengenakan denda karena pelanggaran Pasal 8 Ayat 1 UU Pengelolaan Sampah,” ujar salah satu pejabat di kantor Distrik Gangnam tersebut saat memberikan klarifikasi.
Berdasarkan peraturan tersebut, Choi Hyun Wook dijatuhi hukuman denda sebesar 50 ribu won atau setara dengan sekitar 600 ribu rupiah.
Sebelumnya, aktor yang tengah ramai menghias berbagai judul drama ini telah menghebohkan publik setelah videonya merokok sembari mengobrol dengan teman-temannya beredar di media sosial.
Pada saat itu, Choi Hyun Wook terlihat dengan santainya membuang puntung rokok yang diisapnya ke jalanan tempat beberapa mobil terparkir. Hal ini tentu saja mengundang banyak komentar dan kritikan pedas dari para netizen.
Sesaat setelah video tersebut beredar, Choi HyunWook pun langsung menuliskan permintaan maafnya dan mengakui kesalahannya serta berjanji akan lebih menjaga sikap ke depannya.
Menanggapi hal ini, para netizen dan warganet pun ramai memberikan komentar mereka.
“Oke dah didenda dan dia juga udah minta maaf ya, yuk biarin dia berkarier lagi, biarin di terbang lebih jauh lagi,” ujar seorang netizen dengan nama akun @q***.
“Dendanya sih emang gak seberapa, tapi dampaknya buat dia itu loh, dia baru naik daun udah kena warning aja gitu, harus hati hati lagi dek kalo mau karier aman dan lancar jaya,” komentar pemilik akun @e***.
Ada pula netizen yang membayangkan jika peraturan ini juga diterapkan di Indonesia.
“Walaupun terbilang murah tapi ini hukuman kalo sampe Indo juga nerapin bakalan wah banget sih, kek tiap buang puntung rokok didenda terlepas dia orang terkenal atau bukan!” tulis pemilik akun @z***.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.
Baca Juga
-
Bukan Sekadar Novel Geng Motor, Novel Areksa Ajarkan Arti Pengorbanan
-
Dapat Komentar Jahat soal Debut 'HyoRiSoo', Begini Reaksi Menohok Yuri SNSD
-
Haechan NCT Pamer Parfum Favorit dari Brand Lokal, Ini 7 Alternatif Lainnya
-
Skin Barrier Rusak? Perbaiki dengan 5 Pilihan Moisturizer Ini!
-
Didominasi Genre Self-Help, Intip 4 Buku Rekomendasi Sungjin DAY6!
Artikel Terkait
-
Sederet Kontroversi Johanis Tanak: Temui Tahanan KPK hingga Bela Firli Bahuri di Kasus SYL
-
Deretan Kontroversi PM Israel Netanyahu: Sebut Hamas Adalah ISIS, Sumpah Menghancurkannya
-
7 Alasan 'Twinkling Watermelon' Wajib Ditonton, Menyelami Kehidupan Difabel
-
Kontroversi Lomba Desain Logo Barantin yang Dimenangkan Orang Dalam, Kok Bisa?
-
5 Kontroversi Marsha Ozawa: Dijuluki Streamer Toxic hingga Promosikan Judi Online
Entertainment
-
Takut Coba Hal Baru, Intip Tips Winter aespa Memotivasi Diri Sendiri
-
Rilis Trailer Utama, Dengeki Daisy Mulai Tayang Januari 2027 dalam Dua Cour
-
Drakor What a Boss Wants Tayang November, Ini Daftar Pemain Utamanya!
-
Franchise Sgt. Frog Rilis Anime TV Baru Oktober 2026, Hadirkan Seiyu Baru
-
Animals Tayang 9 Oktober di Netflix, Ben Affleck Terjebak Kasus Penculikan
Terkini
-
Bawa Teror dari Indonesia Timur ke Layar Lebar, Ini Review Jujur Film Suanggi: Ilmu Kutukan
-
Kalau Semua Harus Ditanggung Sendiri, Lalu Pajak Kita untuk Apa?
-
Gen Z, Overthinking, dan Keranjang Belanja yang Tak Pernah Kosong: Habit?
-
Raphinha Mesin Gol Baru FC Barcelona: 12 Gol dan Jadi Top Scorer La Liga
-
Sense and Sensibility: Kenapa Perempuan Abad 19 Cuma Fokus pada Pernikahan?