Kantor distrik Gangnam mengkonfirmasi bahwa mereka telah memberikan hukuman berupa denda kepada aktor Choi Hyun Wook. Hal ini merupakan imbas dari kontroversi perilakunya sendiri ketika sang aktor tertangkap kamera sedang membuang puntung rokok sembarangan ke jalanan.
Dikutip dari unggahan akun instagram @kdramanews.id, ketika videonya beredar, Choi Hyun Wook memang langsung dilaporkan ke kantor distrik Gangnam dan langsung ditindak oleh petugas.
Salah satu pejabat di kantor Distrik Gangnam mengatakan bahwa mereka memeriksa lokasi pembuangan puntung rokok tersebut.
“Kami memeriksa lokasi pembuangan puntung rokok ilegal dan data pelanggaran (tentang Choi Hyun Wook). Kami lalu mengenakan denda karena pelanggaran Pasal 8 Ayat 1 UU Pengelolaan Sampah,” ujar salah satu pejabat di kantor Distrik Gangnam tersebut saat memberikan klarifikasi.
Berdasarkan peraturan tersebut, Choi Hyun Wook dijatuhi hukuman denda sebesar 50 ribu won atau setara dengan sekitar 600 ribu rupiah.
Sebelumnya, aktor yang tengah ramai menghias berbagai judul drama ini telah menghebohkan publik setelah videonya merokok sembari mengobrol dengan teman-temannya beredar di media sosial.
Pada saat itu, Choi Hyun Wook terlihat dengan santainya membuang puntung rokok yang diisapnya ke jalanan tempat beberapa mobil terparkir. Hal ini tentu saja mengundang banyak komentar dan kritikan pedas dari para netizen.
Sesaat setelah video tersebut beredar, Choi HyunWook pun langsung menuliskan permintaan maafnya dan mengakui kesalahannya serta berjanji akan lebih menjaga sikap ke depannya.
Menanggapi hal ini, para netizen dan warganet pun ramai memberikan komentar mereka.
“Oke dah didenda dan dia juga udah minta maaf ya, yuk biarin dia berkarier lagi, biarin di terbang lebih jauh lagi,” ujar seorang netizen dengan nama akun @q***.
“Dendanya sih emang gak seberapa, tapi dampaknya buat dia itu loh, dia baru naik daun udah kena warning aja gitu, harus hati hati lagi dek kalo mau karier aman dan lancar jaya,” komentar pemilik akun @e***.
Ada pula netizen yang membayangkan jika peraturan ini juga diterapkan di Indonesia.
“Walaupun terbilang murah tapi ini hukuman kalo sampe Indo juga nerapin bakalan wah banget sih, kek tiap buang puntung rokok didenda terlepas dia orang terkenal atau bukan!” tulis pemilik akun @z***.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.
Baca Juga
-
5 Buku Rekomendasi Wonwoo SEVENTEEN, Ada yang Sudah Kamu Baca?
-
Perjalanan Nyonya Beniko Berlanjut, Toko Zenitendo Kembali Kedatangan Tamu
-
The Maidens: Novel Psychology Thriller yang Melibatkan Dosen dan Mahasiswi
-
Toko Misterius Tawarkan Jajanan Ajaib: Semua Keinginanmu Ada di Sini!
-
The Red Palace: Fiksi Sejarah Joseon Abad ke-18 yang Penuh Intrik Kerajaan
Artikel Terkait
-
Sederet Kontroversi Johanis Tanak: Temui Tahanan KPK hingga Bela Firli Bahuri di Kasus SYL
-
Deretan Kontroversi PM Israel Netanyahu: Sebut Hamas Adalah ISIS, Sumpah Menghancurkannya
-
7 Alasan 'Twinkling Watermelon' Wajib Ditonton, Menyelami Kehidupan Difabel
-
Kontroversi Lomba Desain Logo Barantin yang Dimenangkan Orang Dalam, Kok Bisa?
-
5 Kontroversi Marsha Ozawa: Dijuluki Streamer Toxic hingga Promosikan Judi Online
Entertainment
-
Kirsten Dunst Gabung Sekuel The Housemaid, Intip Sinopsis dan Jadwal Tayang
-
Pindah Agensi Baru, The Boyz Siap Lanjutkan Aktivitas Grup dengan 9 Member
-
Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix
-
Manga Romantis The Dangers in My Heart Resmi Tamat dalam Tiga Chapter Lagi
-
Durasi Capai 135 Menit, Film Godzilla Minus Zero Pecahkan Rekor Franchise
Terkini
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Mau Tampil Gentle? Intip 4 OOTD Dandy Smart Casual ala Kang Hoon
-
5 Coffee Shop 24 jam untuk Kamu yang Bosan Nugas di Kos
-
Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara
-
Yurizal, BPJS, dan Harga Sebuah Empati