Kantor distrik Gangnam mengkonfirmasi bahwa mereka telah memberikan hukuman berupa denda kepada aktor Choi Hyun Wook. Hal ini merupakan imbas dari kontroversi perilakunya sendiri ketika sang aktor tertangkap kamera sedang membuang puntung rokok sembarangan ke jalanan.
Dikutip dari unggahan akun instagram @kdramanews.id, ketika videonya beredar, Choi Hyun Wook memang langsung dilaporkan ke kantor distrik Gangnam dan langsung ditindak oleh petugas.
Salah satu pejabat di kantor Distrik Gangnam mengatakan bahwa mereka memeriksa lokasi pembuangan puntung rokok tersebut.
“Kami memeriksa lokasi pembuangan puntung rokok ilegal dan data pelanggaran (tentang Choi Hyun Wook). Kami lalu mengenakan denda karena pelanggaran Pasal 8 Ayat 1 UU Pengelolaan Sampah,” ujar salah satu pejabat di kantor Distrik Gangnam tersebut saat memberikan klarifikasi.
Berdasarkan peraturan tersebut, Choi Hyun Wook dijatuhi hukuman denda sebesar 50 ribu won atau setara dengan sekitar 600 ribu rupiah.
Sebelumnya, aktor yang tengah ramai menghias berbagai judul drama ini telah menghebohkan publik setelah videonya merokok sembari mengobrol dengan teman-temannya beredar di media sosial.
Pada saat itu, Choi Hyun Wook terlihat dengan santainya membuang puntung rokok yang diisapnya ke jalanan tempat beberapa mobil terparkir. Hal ini tentu saja mengundang banyak komentar dan kritikan pedas dari para netizen.
Sesaat setelah video tersebut beredar, Choi HyunWook pun langsung menuliskan permintaan maafnya dan mengakui kesalahannya serta berjanji akan lebih menjaga sikap ke depannya.
Menanggapi hal ini, para netizen dan warganet pun ramai memberikan komentar mereka.
“Oke dah didenda dan dia juga udah minta maaf ya, yuk biarin dia berkarier lagi, biarin di terbang lebih jauh lagi,” ujar seorang netizen dengan nama akun @q***.
“Dendanya sih emang gak seberapa, tapi dampaknya buat dia itu loh, dia baru naik daun udah kena warning aja gitu, harus hati hati lagi dek kalo mau karier aman dan lancar jaya,” komentar pemilik akun @e***.
Ada pula netizen yang membayangkan jika peraturan ini juga diterapkan di Indonesia.
“Walaupun terbilang murah tapi ini hukuman kalo sampe Indo juga nerapin bakalan wah banget sih, kek tiap buang puntung rokok didenda terlepas dia orang terkenal atau bukan!” tulis pemilik akun @z***.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.
Baca Juga
-
Ikuti Perjalanan Hampa Kehilangan Kenangan di Novel 'Polisi Kenangan'
-
3 Novel Legendaris Karya Penulis Indonesia, Ada Gadis Kretek hingga Lupus
-
Geram! Ayu Ting Ting Semprot Netizen yang Hujat Bilqis Nyanyi Lagu Korea
-
Haji Faisal Akui Sempat Syok dengan Konten Atta Halilintar yang Disebut Netizen Sentil Fuji
-
Outfit Bandara Seowon UNIS Jadi Sorotan, K-netz Perdebatkan Usia Debut
Artikel Terkait
-
Biodata Iqlima Kim, Wanita Cantik Pemicu Konflik Panas Hotman Paris dan Razman Arif
-
Tanggapan DPRD Jabar usai PT TRPN Bongkar Sendiri Pagar Laut Bekasi
-
Dulu Musuh, Sekarang Cinta? Intip Highlight 'My Dearest Nemesis'!
-
Choi Hyun Wook di 'My Dearest Nemesis', dari Chaebol Kaku ke Rocker Garang!
-
Dari Ngaku Paman Nadya Arifta Hingga Lawan Hotman Paris: 5 Kontroversi Firdaus Oiwobo
Entertainment
-
Kim Ji Won Pertimbangkan Peran Dokter Jenius di Drama Medis Baru
-
Bergenre Fantasi, Ini Sinopsis Drama China Love of the Divine Tree
-
Selain Berserk, 4 Anime Dark Fantasy Ini Wajib Kamu Tonton!
-
Beragam Genre, Ini 5 Drama China Tayang Februari 2025
-
Sinopsis My Undying Miracle, Drama Thailand Dibintangi Esther Supreeleela
Terkini
-
4 Lightweight Sunscreen yang Aman untuk Acne-Prone Skin, Makeup-Friendly!
-
Ulasan Buku 'Hati-hati Yaaa,' Kumpulan Cerita yang Meningkatkan Kewaspadaan
-
4 Hydrating Primer dengan Skincare Benefit, Makeup Makin Flawless!
-
Modis dengan Outfit Hitam, Ini 4 Inspirasi Padu Padan dari Sunghoon ENHYPEN
-
Ketika Warna Putih Menjadi Simbol Kehilangan: Review Buku 'The White Book'