Kantor distrik Gangnam mengkonfirmasi bahwa mereka telah memberikan hukuman berupa denda kepada aktor Choi Hyun Wook. Hal ini merupakan imbas dari kontroversi perilakunya sendiri ketika sang aktor tertangkap kamera sedang membuang puntung rokok sembarangan ke jalanan.
Dikutip dari unggahan akun instagram @kdramanews.id, ketika videonya beredar, Choi Hyun Wook memang langsung dilaporkan ke kantor distrik Gangnam dan langsung ditindak oleh petugas.
Salah satu pejabat di kantor Distrik Gangnam mengatakan bahwa mereka memeriksa lokasi pembuangan puntung rokok tersebut.
“Kami memeriksa lokasi pembuangan puntung rokok ilegal dan data pelanggaran (tentang Choi Hyun Wook). Kami lalu mengenakan denda karena pelanggaran Pasal 8 Ayat 1 UU Pengelolaan Sampah,” ujar salah satu pejabat di kantor Distrik Gangnam tersebut saat memberikan klarifikasi.
Berdasarkan peraturan tersebut, Choi Hyun Wook dijatuhi hukuman denda sebesar 50 ribu won atau setara dengan sekitar 600 ribu rupiah.
Sebelumnya, aktor yang tengah ramai menghias berbagai judul drama ini telah menghebohkan publik setelah videonya merokok sembari mengobrol dengan teman-temannya beredar di media sosial.
Pada saat itu, Choi Hyun Wook terlihat dengan santainya membuang puntung rokok yang diisapnya ke jalanan tempat beberapa mobil terparkir. Hal ini tentu saja mengundang banyak komentar dan kritikan pedas dari para netizen.
Sesaat setelah video tersebut beredar, Choi HyunWook pun langsung menuliskan permintaan maafnya dan mengakui kesalahannya serta berjanji akan lebih menjaga sikap ke depannya.
Menanggapi hal ini, para netizen dan warganet pun ramai memberikan komentar mereka.
“Oke dah didenda dan dia juga udah minta maaf ya, yuk biarin dia berkarier lagi, biarin di terbang lebih jauh lagi,” ujar seorang netizen dengan nama akun @q***.
“Dendanya sih emang gak seberapa, tapi dampaknya buat dia itu loh, dia baru naik daun udah kena warning aja gitu, harus hati hati lagi dek kalo mau karier aman dan lancar jaya,” komentar pemilik akun @e***.
Ada pula netizen yang membayangkan jika peraturan ini juga diterapkan di Indonesia.
“Walaupun terbilang murah tapi ini hukuman kalo sampe Indo juga nerapin bakalan wah banget sih, kek tiap buang puntung rokok didenda terlepas dia orang terkenal atau bukan!” tulis pemilik akun @z***.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.
Baca Juga
-
Lebih dari Sekadar Romansa, Ini Alasan Kenapa Kamu Wajib Baca Kokoronotomo: I Heart Tokyo
-
5 Primer Makeup untuk Pemula, Bisa Kamu Dapatkan di Bawah Rp50 Ribu!
-
Lika-liku Perasaan Remaja: Dear G Hadirkan Kisah Romansa Berbalut Teka-teki
-
Physical atau Chemical Sunscreen, Mana yang Lebih Aman untuk Ibu Hamil?
-
Wajah Lebih Cerah dalam 7 Hari: 5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Anti-Flek Hitam
Artikel Terkait
-
Sederet Kontroversi Johanis Tanak: Temui Tahanan KPK hingga Bela Firli Bahuri di Kasus SYL
-
Deretan Kontroversi PM Israel Netanyahu: Sebut Hamas Adalah ISIS, Sumpah Menghancurkannya
-
7 Alasan 'Twinkling Watermelon' Wajib Ditonton, Menyelami Kehidupan Difabel
-
Kontroversi Lomba Desain Logo Barantin yang Dimenangkan Orang Dalam, Kok Bisa?
-
5 Kontroversi Marsha Ozawa: Dijuluki Streamer Toxic hingga Promosikan Judi Online
Entertainment
-
Sinopsis Sheep in the Box, Film Fiksi Ilmiah Jepang Dibintangi Haruka Ayase
-
Kejutkan Penggemar, Tangled 2 Batal Produksi Buntut Tak Ada Ide Cerita
-
Suka Phantom Lawyer? Ini 7 Drama Korea tentang Hantu yang Tak Kalah Seru
-
5 Drama China Tema Kerajaan Tayang di Netflix, Ada Unveil Jadewind
-
Prilly Latuconsina Bongkar Jam Kerja Sinetron Dulu: Tak Manusiawi
Terkini
-
Quiet Quitting atau Self-Respect? Cara Gen Z Memandang Dunia Kerja Modern
-
Aku Punya Kendala Allah Punya Kendali: Sebuah Obat untuk Hati yang Lelah
-
Membaca Realitas dalam 33 Cerpen Habis Terang Terbanglah Kunang-Kunang
-
Lebih dari Sekadar Romansa, Ini Alasan Kenapa Kamu Wajib Baca Kokoronotomo: I Heart Tokyo
-
5 Face Wash dengan Brush Silikon untuk Eksfoliasi Wajah yang Maksimal