G-Dragon BIGBANG membantah tuduhan penggunaan narkoba yang marak diberitakan media.
Mengutip dari Allkpop pada Jum’at (27/10/2023), G-Dragon mengeluarkan pernyataan resmi melalui kuasa hukumnya, Kim Su Hyun, dari firma hukum K1 Chamber, terkait kasus penggunaan narkoba yang menyeret namanya.
Pihak penguasa hukum G-Dragon menyampaikan pernyataan melalui pers untuk menanggapi kabar yang tengah marak diperbincangkan media.
"Sebagai respon dari kabar yang telah beredar di media tanpa pandang bulu dan tidak berdasarkan fakta, kami ingin menyampaikan posisi G-Dragon sebagai berikut,” ungkap pihak pengacara G-Dragon.
Mereka kemudian menyampaikan pernyataan langsung atau tanggapan dari G-Dragon mengenai kasus narkoba yang melibatkan dirinya.
“Saya Kwon Ji Yong (nama asli G-Dragon). Pertama-tama, saya tidak menggunakan narkoba. Lebih jauh lagi, saya ingin memberikan klarifikasi mengenai laporan pelanggaran Undang Undang Pengawasan Narkoba tidak ada sangkut pautnya dengan saya,” ungkap G-Dragon dalam pernyataannya.
Anggota grup BIGBANG tersebut menambahkan, “Akan tetapi, saya sadar bahwa banyak orang yang ikut merasa khawatir. Jadi, saya akan ikut berpartisipasi aktif dalam proses penyelidikan dan investigasi yang sedang berlangsung.”
Sementara itu, pada tanggal 25 Oktober 2023 kemarin, G-Dragon sukses mengejutkan semua orang dengan kabar ia ditangkap karena menggunakan narkoba.
BACA JUGA: 3 Pemeran Utama Film Korea 'Single in Seoul', Ada Lee Dong Wook!
Divisi Investigasi Kejahatan Narkoba Kepolisian Incheon menyampaikan bahwa G-Dragon tengah dalam investigasi terkait kasus pelanggaran hukum pengendalian narkoba.
Menyusul kasus yang sebelumnya menyeret nama aktor Lee Sun Gyun, pihak berwajib memegang pernyataan resmi G-Dragon terkait kasus penggunaan narkoba dan akan melakukan investigasi lanjutan.
Sebagai hasilnya, G-Dragon kini menjadi subyek investigasi dari pihak kepolisian terkait kasus penggunaan narkoba untuk pertama kalinya dalam kurun waktu 12 tahun sejak kasus pemakaian ganja pada tahun 2011 silam.
Sebelumnya, G-Dragon menolak tuduhan penggunaan ganja, dan mengatakan bahwa ia salah mengenalinya dan menganggapnya sebagai rokok biasa. Ia juga menerima benda tersebut dari seseorang yang tidak tahu menahu bahwa benda tersebut adalah ganja. Menyusul kasus tersebut, G-Dragon harus menjalani hukuman percobaan.
Para penggemar pun memuji tindakan G-Dragon yang memilih untuk mengikuti proses investigasi dengan polisi.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
BLak-blakan! Soyeon (G)I-DLE Sebut Eks Member dan Sindir HYBE di MAMA 2024
-
WayV Bertransformasi Jadi Bad Boy di Teaser MV Lagu Terbaru 'Frequency'
-
NCT Dream Raih Trofi ke-3 Lagu 'When I'm With You' di Program 'Music Core'
-
143 Entertainment Bantah Tuduhan CEO Terlibat Pelecehan Pada Member MADEIN
-
Selamat! NCT Dream Raih Trofi ke-2 Lagu 'When I'm With You' di Music Bank
Artikel Terkait
-
G-Dragon Gandeng Daesung dan Taeyang BIGBANG dalam Lagu Home Sweet Home
-
G-Dragon Ekspresikan Ikatan Kuat dengan Fans di Lagu Baru 'Home Sweet Home'
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
Entertainment
-
3 Drama Korea yang Dibintangi Lim Ji Yeon di Netflix, Terbaru Ada The Tale of Lady Ok
-
Review Ticket to Paradise: Film Hollywood yang Syuting di Bali
-
Sinopsis Film Death Whisperer 2, Aksi Nadech Kugimiya Memburu Roh Jahat
-
Review Film The Twisters 2024: Perburuan Badai yang Mendebarkan
-
Laris Banget! Lagu 'Tak Segampang Itu' Tembus 500 Juta Streams di Spotify
Terkini
-
Pep Guardiola Bertahan di Etihad, Pelatih Anyar Man United Merasa Terancam?
-
Ulasan Novel Under the Influence Karya Kimberly Brown, Kisah Cinta dan Kesempatan Kedua
-
Ulasan Novel Binding 13, Kisah Cinta yang Perlahan Terungkap
-
Shin Tae-yong Panggil Trio Belanda ke AFF Cup 2024, Akankah Klub Pemain Berikan Izin?
-
Maarten Paes Absen di Piala AFF 2024, Saatnya Cahya Supriadi Unjuk Gigi?