Adik Ammar Zoni, Aditya Zoni baru-baru ini dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang senilai Rp500 juta. Laporan tersebut telah tercatat sejak 26/1/2024 dengan nomor LP/B/498/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Aditya Zoni dilaporkan oleh Christopher Anggasastra atas dugaan yang terjadi di kawasan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Ia dikenai Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp500 juta.
Terkait pelaporan ini, Abdullah Emile Oemar Alamudy selaku kuasa hukum Aditya Zoni menjelaskan bahwa baik dirinya atau pun pihak Aditya tidak mengenali sosok pelapor. Emile Oemar juga mengaku sampai saat ini pihaknya belum mengetahui bukti-bukti laporan yang dibuat Christopher.
"Apa yang disampaikan oleh pihak pelapor, kita masih belum tahu. Pelapornya ini, Christopher, jujur Aditya Zoni dan kami selaku kuasa hukum, kita tidak tahu siapa ini," ungkap Emile, dikutip dari video unggahan media sosial Instagram @lambegosiip, Rabu (6/3/2024).
Emile lalu menduga bahwa laporan tersebut berkaitan dengan usaha skincare yang sebelumnya pernah dijalani Aditya Zoni.
Dalam penjelasannya, Emile menyampaikan bahwa berdasarkan info yang ia terima, sebelumnya Aditya punya yang pernah menitipkan uang kepada kliennya tersebut.
"Kemungkinan, dugaan kami, akhirnya menduga-duga juga. Ini kemungkinan terkait dengan masalah pekerjaan, yaitu usaha skincare dulu. Sejauh pengetahuan kami, ada rekan kerja Aditya Zoni yang dulu sempat mengatakan bahwa Aditya Zoni, menurut pengakuan dia, Aditya pernah dititipi uang atau menerima uang," jelasnya.
Meski demikian, saat ini, kuasa hukum tersebut juga masih belum mengetahui kepastiannya.
"Nah, ini kita yang masih belum tahu kepastiannya seperti apa. Kalau memang Aditya Zoni menerima pasti harus ada bukti transfer kepada Aditya," imbuhnya.
Sebelumnya, Emile pernah bertanya soal transferan uang dari seseorang dengan senilai itu kepada kliennya, namun Aditya menjawab pihaknya tidak pernah menerima transferan tersebut.
Jika memang tidak pernah menerima uang transferan itu, Emile pun mengajak kliennya tersebut untuk mendatangi Polda Metro Jaya, namun kini ia masih disibukkan dengan mengawal suara usai pemilihan umum 2024.
"Akhirnya kita minta penundaan. Tak masalah. Saya kira polisi pasti memahami itu," tandas Emile.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Menkeu Purbaya Ancam Tarik Anggaran Program Makan Gratis jika Penerapannya Tidak Efektif
-
Ferry Irwandi Ungkap Jumlah Orang Hilang pada Tragedi 25 Agustus yang hingga Kini Belum Ditemukan
-
Nadya Almira Dituding Tak Tanggung Jawab Usai Tabrak Orang 13 Tahun yang Lalu
-
Vivo V60 Resmi Rilis, Andalkan Kamera Telefoto ZEISS dan Snapdragon 7 Gen 4
-
Review Buku Indonesia Merdeka, Akhir Agustus 2025 Benarkah Sudah Merdeka?
Artikel Terkait
-
Jual Akun Instagram, Ammar Zoni Mau Hijrah dan Berhenti Main Medsos Setelah Keluar Penjara
-
Janji Bantu Ammar Zoni Nafhaki Irish Bella, Aditya Zoni Malah Terancam Gagal Jadi Anggota DPR
-
Pengacara Bantah Aditya Zoni Kirim Uang ke Irish Bella: Itu Duit Ammar Zoni
-
Biodata dan Agama Panji Zoni, Adik Bungsu Ammar Zoni yang Juga Siap Nafkahi Irish Bella
-
Meski Cerai, Irish Bella Buktikan Rasa Hormat untuk Ayah Ammar Zoni dengan Cara Ini
Entertainment
-
Resmi Menikah! Selena Gomez dan Benny Blanco Gelar Pesta Bertabur Bintang
-
Real atau AI? Foto Pratama Arhan dan Putri Azzralea Ramai Dibahas Warganet
-
Ayah Nissa Sabyan Buka Suara Soal Isu Kehamilan, Ini Faktanya!
-
Kembali Dibintangi Jason Statham, Film The Beekeeper 2 Mulai Proses Syuting
-
Resmi! Sekuel The Social Network Umumkan Judul, Jadwal Rilis, serta Pemain
Terkini
-
Sekolah Membunuh Rasa, Lalu Apa Kabar Kreativitas Kita?
-
Anti Kusam! 4 Brightening Sunscreen Niacinamide Harga Rp50 Ribuan
-
Menggugat Obsesi Industri Film Perihal Debut Sutradara
-
Sanksi FIFA dan Impian Malaysia Menuju Piala Asia 2027 yang Kini di Ujung Tanduk
-
Ketika Musang Luwak Jadi Penyeimbang Ekosistem Hutan, Bagaimana Sumbangsihnya?