Tsania Marwa sudah tujuh tahun terpisah dari dua anaknya, SMF dan AS, yang dibawa oleh mantan suaminya, Atalarik Syah. Padahal, sesuai putusan Pengadilan Agama Cibinong pada tahun 2017, Tsania ditetapkan sebagai pemegang hak asuh. Namun, sampai kini dua anak Tsania dipaksa untuk tinggal bersama Atalarik Syah.
Usai mengadu dengan membacakan laporan sebagai saksi pada sidang Mahkamah Konstitusi soal hak asuh anak pada Senin (18/3/2024), Tsania Marwa akhirnya memohon agar MK ikut memberi konstribusi dalam memperjuangkan orang tua yang telah diputuskan oleh pengadilan sebagai pemegang hak asuh anak.
"Dengan segala kerendahan hati, saya sangat berharap adanya kontribusi dari MK terhadap kepastian hukum, bahkan keadilan mutlak terhadap orang tua pemegang hak asuh anak berkekuatan hukum tetap, tetapi dipisahkan paksa oleh anak kandungnya," ungkap Tsania, seperti dikutip dari Instagram @pembasmi.kehaluan.reall pada Selasa (19/3/2024).
Sebelumnya Tsania berkisah, dalam rangka untuk mendapatkan keadilan, ia sampai meminta tolong sekaligus berkonsultasi kepada salah satu penyidik di Bareskrim Polri Unit PPA terkait dengan peristiwa yang telah ia alami.
Tsania bertanya mengenai penerapan serta pandangan hukum penyidik soal pasal penculikan anak, pasal 330 KUHP. Dalam kisah Tsania, saat itu penyidik hanya menjelaskan bahwa jika yang membawa kabur salah satu orang tua, baik pemegang hak asuh atau pun bukan, maka tidak dapat diterapkan pasal 330 KUHP, sebab orang tua mempunyai kesempatan untuk mengasuh.
Tsania kemudian berharap agar Mahkamah Konstitusi dapat membantunya untuk mengembalikan kedua anak itu kepada pihaknya, sebab sesuai putusan hukum ia sebagai pemegang hak asuh.
"Saya sangat percaya bahwa kontribusi dari MK akan memberikan dampak perubahan yang sangat positif untuk memberikan keadilan terhadap pemegang hak asuh anak berkekuatan hukum tetap," harap Tsania.
"Semoga air mata kami tidak lagi terjadi kepada pemegang hak asuh anak berkekuatan hukum tetap lainnya di negara Indonesia (ini)," pungkasnya.
Dalam mengomentari video ini, netizen menjelaskan, di Indonesia ini parental alienation dan parental abduction tidak dianggap sebagai tindak pidana.
"Permasalahannya di sini bukan hak asuh, karena hak asuh di kasus Mba Tsania yang sudah jelas diberikan ke ibunya. Permasalahannya adalah di Indonesia ini parental alienation dan parental abduction tidak dianggap sebagai tindak pidana. Ini yang sedang digugat Mba Tsania," terang @realdea***.
"Terus kalau sudah begini ngadunya ke siapa lagi? Pengadilan sudah memutuskan, tapi tidak dijalankan," timpal @bunda_imo***.
"Harusnya pemerintah tegas, ambil anak-anaknya dan diserahkan ke pihak yang sudah dipilih oleh pengadilan sebagai pemegang hak asuh yang sah," imbuh @cypyen***.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
HONOR Win H9: Laptop Gaming yang Mengurangi Rasa Pusing hingga 58%
-
Mengulik Amanat dalam Novel Bukan Semillah: Jejak Hidayah di Meja Judi
-
Hari Buruh 2026: Saat Harapan Berjalan Berdampingan dengan Kekhawatiran
-
6 Rekomendasi HP Flagship Killer Paling Worth It 2026: Ngebut Tanpa Mahal
-
Malaikat Maut Selalu Mengintai Kita, Tidak Pandang di Gerbong Sebelah Mana
Artikel Terkait
-
6 Potret Tsania Marwa yang Kedua Anaknya Direbut Paksa Atalarik Syach, Ini Kronologinya
-
Datang ke MK, Tsania Marwa Merasa Dirugikan dengan Putusan Hak Asuh Anak
-
Puasa Bedug Sampai Jam Berapa? Ini Batas Waktu dan Usia Anak yang Diperbolehkan
-
Profil Tsania Marwa, Mantan Istri Atalarik Syach Curhat 7 Tahun Sulit Bertemu Anak
-
Menantu Presiden vs Anak Pejabat, Tarif Konten Eksklusif Instagram Erina Gudono dan Azizah Salsha Beda Banget
Entertainment
-
Alyssa Daguise Tempuh Prenatal Acupuncture Demi Persalinan Normal
-
Kalahkan AKMU, NCT Wish Raih Trofi Pertama Lagu Ode to Love di Music Bank
-
Sinopsis Sareta Gawa No Fukushuu, Drama Jepang Dibintangi Misaki Ayame
-
Film Flower Petals Rayakan 30 Tahun, Rilis Ulang dalam Versi Remaster 4K
-
4 Drama China yang Bakal Tayang di Bulan Mei, Mana yang Kalian Tunggu?
Terkini
-
4 Serum Retinol dan Hyaluronic Acid untuk Lawan Penuaan tanpa Kulit Iritasi
-
Sekolah Mahal vs Sekolah Biasa: Kita Sebenarnya Tahu Bedanya
-
HONOR Win H9: Laptop Gaming yang Mengurangi Rasa Pusing hingga 58%
-
Cara Dengerin Musik Cermin Cara Mencintai: Si Telinga Detail Pasti Relate
-
Piala Presiden 2026: PSSI Rajin Garap Turnamen "Hura-Hura", Lupa Prioritas Piala Indonesia