Tsania Marwa sudah tujuh tahun terpisah dari dua anaknya, SMF dan AS, yang dibawa oleh mantan suaminya, Atalarik Syah. Padahal, sesuai putusan Pengadilan Agama Cibinong pada tahun 2017, Tsania ditetapkan sebagai pemegang hak asuh. Namun, sampai kini dua anak Tsania dipaksa untuk tinggal bersama Atalarik Syah.
Usai mengadu dengan membacakan laporan sebagai saksi pada sidang Mahkamah Konstitusi soal hak asuh anak pada Senin (18/3/2024), Tsania Marwa akhirnya memohon agar MK ikut memberi konstribusi dalam memperjuangkan orang tua yang telah diputuskan oleh pengadilan sebagai pemegang hak asuh anak.
"Dengan segala kerendahan hati, saya sangat berharap adanya kontribusi dari MK terhadap kepastian hukum, bahkan keadilan mutlak terhadap orang tua pemegang hak asuh anak berkekuatan hukum tetap, tetapi dipisahkan paksa oleh anak kandungnya," ungkap Tsania, seperti dikutip dari Instagram @pembasmi.kehaluan.reall pada Selasa (19/3/2024).
Sebelumnya Tsania berkisah, dalam rangka untuk mendapatkan keadilan, ia sampai meminta tolong sekaligus berkonsultasi kepada salah satu penyidik di Bareskrim Polri Unit PPA terkait dengan peristiwa yang telah ia alami.
Tsania bertanya mengenai penerapan serta pandangan hukum penyidik soal pasal penculikan anak, pasal 330 KUHP. Dalam kisah Tsania, saat itu penyidik hanya menjelaskan bahwa jika yang membawa kabur salah satu orang tua, baik pemegang hak asuh atau pun bukan, maka tidak dapat diterapkan pasal 330 KUHP, sebab orang tua mempunyai kesempatan untuk mengasuh.
Tsania kemudian berharap agar Mahkamah Konstitusi dapat membantunya untuk mengembalikan kedua anak itu kepada pihaknya, sebab sesuai putusan hukum ia sebagai pemegang hak asuh.
"Saya sangat percaya bahwa kontribusi dari MK akan memberikan dampak perubahan yang sangat positif untuk memberikan keadilan terhadap pemegang hak asuh anak berkekuatan hukum tetap," harap Tsania.
"Semoga air mata kami tidak lagi terjadi kepada pemegang hak asuh anak berkekuatan hukum tetap lainnya di negara Indonesia (ini)," pungkasnya.
Dalam mengomentari video ini, netizen menjelaskan, di Indonesia ini parental alienation dan parental abduction tidak dianggap sebagai tindak pidana.
"Permasalahannya di sini bukan hak asuh, karena hak asuh di kasus Mba Tsania yang sudah jelas diberikan ke ibunya. Permasalahannya adalah di Indonesia ini parental alienation dan parental abduction tidak dianggap sebagai tindak pidana. Ini yang sedang digugat Mba Tsania," terang @realdea***.
"Terus kalau sudah begini ngadunya ke siapa lagi? Pengadilan sudah memutuskan, tapi tidak dijalankan," timpal @bunda_imo***.
"Harusnya pemerintah tegas, ambil anak-anaknya dan diserahkan ke pihak yang sudah dipilih oleh pengadilan sebagai pemegang hak asuh yang sah," imbuh @cypyen***.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Temukan Potensi Diri dan Kekuatan Pikiran dalam Buku Mind Power Skills
-
Ulasan Buku Memaknai Jihad, Mengenal Pemikiran Prof. Dr. KH. Quraish Shihab
-
Cinta Datang dari Ranum Buah Mangga dalam Buku Kata-Kata Senyap
-
Proses Perubahan Ulat Menjadi Kupu-Kupu dalam Buku Metamorfosis Sempurna
-
Kritik Tajam tapi Santai dalam Buku Kumpulan Cerpen Jreng Karya Putu Wijaya
Artikel Terkait
-
Baim Wong ke Malaysia, Beredar Video Paula Verhoeven Diduga Jemput Paksa Anak-Anak
-
7 Sumber Penghasilan Roro Fitria, Gelontorkan Rp100 Juta per Bulan untuk Anak
-
Mengintip Kekayaan Roro Fitria, Sebut Kebutuhan Sang Anak Capai Rp100 Juta Per Bulan
-
Sebut Ridwan Kamil Ogah Biayai Perawatan, Lisa Mariana Dihujat: Gundik Buldozer Gak Tahu Malu
-
Geger! Ibu Asuh di AS Diduga Jual Anak demi Seekor Monyet Eksotis
Entertainment
-
Usung Alter Ego, Lisa BLACKPINK Sukses Gebrak Panggung Coachella 2025
-
Mission Impossible - The Final Reckoning: Aksi Gila dan Serangan The Entity
-
3 Pahlawan dengan Quirk yang Tampak Licik dan Keji di Boku no Hero Academia
-
NCT Wish Jalankan Misi Pengakuan Cinta yang Unik di Teaser MV Lagu 'Poppop'
-
Ada BoboiBoy, Kartun-kartun Malaysia Turut Dukung Film Jumbo
Terkini
-
Potret Kehidupan Sub-Urban di Kota Besar dalam Buku Komik Gugug! Karya Emte
-
Membongkar Karakter dan Isu Sosial dalam Series Bidaah
-
2 Fakta Unik Aldyansyah Taher Pemain Timnas U-17: Punya Versatility di Luar Nalar!
-
Persebaya Surabaya Siap Tempur Lawan Persija, Paul Munster: Saatnya Sprint!
-
A Good Girl's Guide to Murder, Investigasi Kasus Pembunuhan oleh Siswi SMA