Scroll untuk membaca artikel
Sekar Anindyah Lamase | Dini Sukmaningtyas
Kim Sae Ron (Allkpop)

Aktris Kim Sae Ron baru-baru ini dikabarkan batal membintangi drama 'Dongchimi' yang digadang-gadang akan menjadi proyek comeback-nya.

Spekulasi pun beredar di kalangan netizen, bahwa Kim Sae Ron mundur dari proyek tersebut akibat munculnya respons negatif dari publik akibat kontroversi DUI (Drunk Under Influence/mengemudi sambil mabuk) yang pernah dialaminya.

Menanggapi hal tersebut, tim produksi drama 'Dongchimi' akhirnya angkat bicara dan membeberkan alasan spesifik Kim Sae Ron menarik diri dari drama tersebut.

Melansir dari Allkpop pada Jumat (19/4/2024), seorang perwakilan tim produksi 'Dongchimi' menjelaskan lebih lanjut bahwa alasan Kim Sae Ron memutuskan untuk mundur bukan karena opini negatif terhadap aktris tersebut.

"Tim produksi memutuskan untuk tidak melanjutkan produksi drama dengan Kim Sae Ron karena kondisi fisiknya. Ia memiliki stamina yang lemah sehingga kami telah mendiskusikan apakah ia akan melanjutkan bersama kami atau tidak," ungkap tim produksi.

Ia melanjutkan, "Kami mengambil keputusan akhir kemarin (17 April). Kami berharap tidak ada lagi artikel spekulatif mengenai masalah ini."

Menurut tim produksi, Kim Sae Ron melakukan yang terbaik untuk mempersiapkan perannya dalam drama 'Dongchimi', bahkan melakukan retret bersama tim produksi dan para pemeran.

"Aktris Kim Sae Ron benar-benar berusaha keras. Sangat disayangkan dia tidak dapat melanjutkan bersama kami karena kesehatannya," imbuhnya.

Menyusul berita kepergian Kim Sae Ron dari drama 'Dongchimi', terdapat spekulasi bahwa ia mengundurkan diri karena opini publik yang negatif tentang kembalinya sang aktris ke dunia akting.

Sebelumnya diketahui bahwa Kim Sae Ron ditangkap polisi karena mengemudi dalam keadaan mabuk pada Mei 2022, di dekat Persimpangan Hakdong di Cheongdam-dong, Gangnam-gu, Seoul.

Dia beberapa kali menabrakkan mobilnya pada pagar pembatas dan pepohonan, melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan. Tes darah menunjukkan kandungan alkohol dalam darahnya sebesar 0,2%, yang merupakan tingkat yang memerlukan pencabutan izin.

Pada bulan April tahun lalu, Divisi Kriminal 4 Pengadilan Distrik Pusat Seoul mendenda Kim Sae Ron sebesar 20 juta won (sekitar Rp235 juta). Baik Kim Sae Ron maupun jaksa penuntut tidak mengajukan banding atas keputusan tersebut, membenarkan putusan awal.

CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Dini Sukmaningtyas