Scroll untuk membaca artikel
Sekar Anindyah Lamase | Rizka Utami Rahmi
Selebgram Chandrika Chika (Instagram/chndrika_)

Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan selebgram Chandrika Chika bersama lima orang lainnya atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Chandrika Chika ditangkap bersama teman-temannya itu di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan pada Senin (22/04/2024). Saat penangkapan polisi menyita sebuah alat bukti berupa pods vape yang digunakan untuk menghisap liquid ganja.

Vape sendiri biasanya digunakan sebagai pengganti rokok yang memiliki berbagai varian rasa seperti rasa buah-buahan. Akan tetapi menurut pihak kepolisian modus yang digunakan untuk menghisap ganja melalui vape yang dilakukan Chandrika Cs merupakan modus baru.

"Ini merupakan termasuk modus baru yang digunakan. Makanya tetap ke depannya kita akan ungkap kasus berkaitan dengan adanya modus-modus baru yang digunakan," kata Wakasat Reskoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reska Anugrah dikutip dari kanal YouTube cumicumi pada Rabu (24/04/2024).

"Seperti yang kita ketahui sekarang bahwa di dalam penggunaan vape aja itu sudah bisa digunakan atau disisipi dengan jenis narkotika," lanjutnya.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, Chandrika Chika sudah mulai menggunakan narkotika sejak satu tahun lebih.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK bahwa pertama kali dia mengenali narkotika sudah satu tahun lebih," lanjut AKP Reska Anugrah.

Mengenai tujuan menggunakan narkoba, keenam tersangka semuanya mengaku tidak ada alasan khusus bagi mereka menggunakan narkoba. Semua semata-mata hanya karena sirkel pergaulan mereka yang menganggap narkoba sebagai hal lumrah.

"Tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk dopping atau apa, tidak. Tetapi ya memang karena sifatnya ini pergaulan, sama-sama dalam sirkel yang sudah sering menggunakan narkoba," kata AKP Reska Anugrah.

Chandrika Chika dan kelima tersangka lainnya terancam dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun. Sementara itu untuk kemungkinan rehabilitasi, pihak kepolisian tidak menampik jika nantinya keenam tersangka berkesempatan melakukan rehabilitasi jika memang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

"Apabila memang memenuhi persyaratan untuk dilakukan rehabilitasi itu sudah diatur juga dalam undang-undang," lanjutnya.

Kabar mengenai selebgram Chandrika Chika yang tertangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba masih menjadi berita trending di media sosial.

CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rizka Utami Rahmi