Scroll untuk membaca artikel
Ayu Nabila | Ernik Budi Rahayu
Le Sserafim (allkpop)

Dilansir Allkpop pada Jumat (7/6/2024), Source Music mengeluarkan pernyataan resmi melalui Weverse, mengabarkan kepada penggemar tentang proses tindakan hukum yang diambil terhadap aktivitas online berbahaya yang menargetkan LE SSERAFIM

"Halo, ini SOURCE MUSIC.
Pertama-tama, kami meminta maaf atas kekhawatiran yang mungkin ditimbulkan oleh beberapa kejadian baru-baru ini kepada penggemar kami yang mencintai dan mendukung LE SSERAFIM. Kami telah mengumumkan rencana untuk mengintensifkan tindakan hukum karena postingan yang tidak pandang bulu dan jahat yang menargetkan LE SSERAFIM telah menjadi berlebihan."

Agensi menyebutkan karena aktivitas berbahaya tersebut, oleh karena itu, pihaknya menaikkan pemberitahuan tengah tahunan pada tahun 2024 agar penggemar bisa mendapat informasi tentang proses hukum dan tindakan selanjutnya.

Pihaknya juga memohon maaf atas keterlambatan dalam membagikan status proses ini, yang disebabkan oleh persiapan berbagai pengaduan hukum dan pengumpulan bukti. Source music selaku agensi dari Le Sserafim kemudian mengungkapkan bahwa perusahaanya telah melakukan pengumpulan bukti komprehensif terkait sang artis untuk postingan jahat di berbagai platform, termasuk akun media sosial domestik dan luar negeri serta komunitas online.

Pihaknya mengungkap saat ini telah memperoleh bukti melalui laporan dari penggemar dan dengan menggunakan semua metode profesional yang tersedia, termasuk bantuan dari firma hukum dalam dan luar negeri. Hasilnya, telah dikumpulkan beragam postingan dan komentar, yang menjadi dasar perusahaan untuk mengajukan keluhan resmi kepada otoritas investigasi.

Agensi juga mengungkap baha postingan berbahaya tersebut terdiri dari berbagai aktivitas yang telah melanggar hak sang artis. Tuduhan tersebut antara lain penghinaan, pencemaran nama baik, dan masih banyak lagi tindakan pelanggaran hukum yang juga mencakup segala bentuk kritik jahat, penyebaran informasi palsu, serangan pribadi, komentar yang menghina, ejekan, dan komentar vulgar.

Selanjutnya, agensi menyatakan bahwa postingan dan komentar yang dikenakan tindakan hukum termasuk beberapa postingan yang diunggah di situs portal dan komunitas online seperti Naver, Nate Pann, theqoo, Dcinside, instiz, dan ilbe, serta platform media sosial.

Pengaduan resmi juga telah diajukan ke otoritas investigasi terhadap postingan dan komentar jahat di platform luar negeri dan pengelola saluran tersebut.

Akhir dari pengumumannya, agensi meminta maaf karena telah terlambat untuk memberikan informasi terkini mengenai tindakan hukum yang telah kami ambil sebelumnya.

Pihak agensi juga mengatakan investigasi ekstensif dilakukan terhadap mereka yang menulis postingan dan komentar jahat di komunitas online. Investigasi diakhiri dengan putusan bersalah, dan pelanggar dihukum berdasarkan hukum pidana, menghadapi denda hingga 2 juta KRW.

Source Music selaku agensi dari Le Sserafim kemudian menyebutkan bahwa dibutuhkan setidaknya beberapa bulan untuk memproses dan menyelesaikan pengaduan atau terkadang lebih dari satu tahun. Namun, agensi berkomitmen untuk mencabut tindakan kriminal yang dilakukan terhadap artisnya tidak peduli berapa lama waktu yang dibutuhkan.

Agensi juga mengungkapkan akan selalu memastikan bahwa pelanggar dihukum secara pantas tanpa kecuali, seperti yang telah dilakukan sebelumnya.

Sebagai penutup, agensi meminta para penggemar untuk melaporan kasus pelanggaran apa pun ke hotline hukum SOURCE MUSIC di protected@sourcemusic.com. Pihaknya juga berterimakasih kepada penggemar yang selalu mendukung artisnya dan berjanji untuk terus berupaya untuk memastikan bahwa hak-hak sang artis dilindungi sepenuhnya. 

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.

Ernik Budi Rahayu