Tiko Aryawardhana menjalani pemeriksaan perdana kasus penggelapan uang perusahaan senilai Rp6,9 miliar yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.
Diperiksa hampir 10 jam, Tiko tidak memberikan banyak keterangan. Di depan awak media Tiko hanya menegaskan untuk tidak membawa-bawa nama istrinya, Bunga Citra Lestari (BCL) dalam kasus yang saat ini menyeret namanya.
"Alhamdulillah pemeriksaan hari ini sudah selesai, saya ingin ingatkan ke teman-teman, ingin menginformasikan kalau misalnya ini masalah saya dengan mantan istri saya, tidak ada hubungannya sama sekali dengan BCL," kata Tiko dikutip dari kanal YouTube Suaradotcom pada Jumat (12/7/2024).
Tiko juga meminta agar rekan-rekan media tidak menuliskan nama BCL serta menggunakan foto istrinya di dalam pemberitaan kasusnya tersebut.
"Jadi mohon jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia di dalam pemberitaan masalah ini," lanjutnya.
Sayangnya Tiko tidak ingin memberikan keterangan lanjutan mengenai kasus yang kini tengah menimpanya.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar memberikan keterangan mengenai kasus dugaan penggelapan uang yang dilaporkan mantan istri kliennya tersebut. Menurut Irfan, pemeriksaan berjalan lancar dan kliennya bisa menjawab semua pertanyaan penyidik.
"Hari ini juga adalah hari pertama Mas Tiko diperiksa sebagai saksi penyidikan ini, dan alhamdulillah semua berjalan lancar, kita menjawab satu per satu pertanyaan dari penyidik dengan runut dengan sistematis sesuai dengan kebutuhan sesuai dari kebutuhan dari pada proses penyidikan," kata Irfan Aghasar dikutip pada Jumat (12/7/2024)
Kuasa hukum berharap keterangan yang diberikan Tiko kepada penyidik saat pemeriksaan bisa menjadi bukti untuk membantah tuduhan-tuduhan yang dilaporkan mantan istri Tiko soal tudingan penggelapan dana perusahaan.
Menurut kuasa hukum, seluruh uang perusahaan yang digunakan adalah untuk modal usaha dan hal tersebut telah dibuktikan dalam rekening koran.
"Semua kebutuhan untuk modal usaha dan kami satu per satu membuktikan aliran dananya ini terbukti dalam rekening koran," lanjutnya.
Tiko sebelumnya dilaporkan oleh mantan istri ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2022 dengan tuduhan telah menggelapkan dana perusahaan senilai Rp6,9 miliar.
Menurut mantan istri, penggelapan dana yang dilakukan Tiko terjadi sekitar tahun 2015-2021 saat keduanya masih berstatus sebagai suami istri.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Terungkap! Motif Armor Toreador Lakukan KDRT ke Cut Intan Nabila, Polisi Dalami Kasus
-
Video Detik-detik Penangkapan Armor Toreador Usai Viral Lakukan KDRT pada Cut Intan Nabila
-
Armor Toreador Terlilit Utang Miliaran Rupiah, Alvin Faiz Jadi Korban
-
Kartika Putri Murka Disebut Hijrah karena Takut Ketahuan Prostitusi: Fitnahan Terkejam!
-
Selebgram Cut Intan Nabila Alami KDRT, Unggahan Sebelumnya Diduga Jadi Kode
Artikel Terkait
-
Pencipta Lagu Selalu Ada di Nadimu, OST Jumbo yang Menggema di Gereja Katedral Semarang
-
Ulasan Film Jumbo: Petualangan Imajinasi yang Bikin Hati Jadi Hangat
-
5 Fakta Menarik Lagu Selalu Ada di Nadimu, OST Menyentuh Film Jumbo
-
Ingat Noah, Tangisan BCL Tumpah saat Rekaman OST Jumbo
-
Ariel NOAH Blak-blakan Soal Hubungannya dengan BCL Dulu: Waktunya Nggak Pernah Tepat
Entertainment
-
Taemin Buka Suara Soal Rumor Kencan dengan Noze, Minta Fans Tetap Percaya
-
5 Rekomendasi Drama China tentang Siluman, Ada The Demon Hunter's Romance
-
Kai EXO Suguhkan Nuansa Gurun Misterius di Teaser MV Pertama 'Wait On Me'
-
Semarak Kartini, 5 Sutradara Perempuan Sinema Indonesia
-
Zoe Kravitz Diincar Jadi Sutradara Film How to Save a Marriage
Terkini
-
Final AFC U-17: Uzbekistan Miliki 2 Modal Besar untuk Permalukan Arab Saudi
-
Final AFC U-17: Uzbekistan Lebih Siap untuk Menjadi Juara Dibandingkan Tim Tuan Rumah!
-
Media Asing Sebut Timnas Indonesia U-17 akan Tambah Pemain Diaspora Baru, Benarkah?
-
Ulasan Novel Monster Minister: Romansa di Kementerian yang Tak Berujung
-
Ulasan Novel The Confidante Plot: Diantara Manipulasi dan Ketulusan