Tiko Aryawardhana menjalani pemeriksaan perdana kasus penggelapan uang perusahaan senilai Rp6,9 miliar yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.
Diperiksa hampir 10 jam, Tiko tidak memberikan banyak keterangan. Di depan awak media Tiko hanya menegaskan untuk tidak membawa-bawa nama istrinya, Bunga Citra Lestari (BCL) dalam kasus yang saat ini menyeret namanya.
"Alhamdulillah pemeriksaan hari ini sudah selesai, saya ingin ingatkan ke teman-teman, ingin menginformasikan kalau misalnya ini masalah saya dengan mantan istri saya, tidak ada hubungannya sama sekali dengan BCL," kata Tiko dikutip dari kanal YouTube Suaradotcom pada Jumat (12/7/2024).
Tiko juga meminta agar rekan-rekan media tidak menuliskan nama BCL serta menggunakan foto istrinya di dalam pemberitaan kasusnya tersebut.
"Jadi mohon jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia di dalam pemberitaan masalah ini," lanjutnya.
Sayangnya Tiko tidak ingin memberikan keterangan lanjutan mengenai kasus yang kini tengah menimpanya.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar memberikan keterangan mengenai kasus dugaan penggelapan uang yang dilaporkan mantan istri kliennya tersebut. Menurut Irfan, pemeriksaan berjalan lancar dan kliennya bisa menjawab semua pertanyaan penyidik.
"Hari ini juga adalah hari pertama Mas Tiko diperiksa sebagai saksi penyidikan ini, dan alhamdulillah semua berjalan lancar, kita menjawab satu per satu pertanyaan dari penyidik dengan runut dengan sistematis sesuai dengan kebutuhan sesuai dari kebutuhan dari pada proses penyidikan," kata Irfan Aghasar dikutip pada Jumat (12/7/2024)
Kuasa hukum berharap keterangan yang diberikan Tiko kepada penyidik saat pemeriksaan bisa menjadi bukti untuk membantah tuduhan-tuduhan yang dilaporkan mantan istri Tiko soal tudingan penggelapan dana perusahaan.
Menurut kuasa hukum, seluruh uang perusahaan yang digunakan adalah untuk modal usaha dan hal tersebut telah dibuktikan dalam rekening koran.
"Semua kebutuhan untuk modal usaha dan kami satu per satu membuktikan aliran dananya ini terbukti dalam rekening koran," lanjutnya.
Tiko sebelumnya dilaporkan oleh mantan istri ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2022 dengan tuduhan telah menggelapkan dana perusahaan senilai Rp6,9 miliar.
Menurut mantan istri, penggelapan dana yang dilakukan Tiko terjadi sekitar tahun 2015-2021 saat keduanya masih berstatus sebagai suami istri.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Shaun the Sheep Kembali di Film Baru, Hadapi Monster Misterius di Halloween
-
Five Nights at Freddys 3 Mulai Digarap, Gandeng Penulis Film It Follows
-
Klara and the Sun Tampilkan Jenna Ortega Jadi Robot AI Penumpas Kesepian
-
Dilema Orang Tua Cari Sekolah Anak: Negeri Rumit, Swasta Tak Ada Duit
-
Kenapa La Copa de la Vida dan Waka Waka Masih Jadi Jawaranya Lagu Piala Dunia?
Artikel Terkait
-
Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Suami BCL Buka Peluang Mediasi dengan Mantan Istri
-
10 Jam Diperiksa, Tiko Aryawardhana Bongkar Aliran Dana Rp6,9 Miliar ke Penyidik
-
Dicecar 50 Pertanyaan, Tiko Aryawardhana Suami BCL Bantah Gelapkan Uang yang Dilaporkan eks Istri
-
Tiko Aryawardhana Minta BCL Tak Dilibatkan di Kasus Penggelapan yang Dilaporkan Mantan Istri
-
Usai Diperiksa Polisi Selama 10 Jam, Tiko Aryawardhana Suami BCL Cengengesan
Entertainment
-
Resmi, My Life With the Walter Boys Season 3 Siap Tayang pada Agustus 2026
-
Raih Rating Tertinggi, Six Singles Under One Roof Siapkan Musim Kedua
-
Tayang Agustus, Anime The Ribbon Hero Gandeng Girls Archives Isi Lagu Tema
-
Kirim Truk Kopi, Nam Ji Hyun Beri Dukungan Manis untuk Jang Nara dan PO
-
Shaun the Sheep Kembali di Film Baru, Hadapi Monster Misterius di Halloween
Terkini
-
Jika Gaji Rp 8 Juta Masuk Kategori MBR, Apa Kabar Karyawan yang Mentok UMR?
-
4 Pilihan Cushion Mini, Solusi Praktis Touch-Up di Mana Saja
-
Mahasiswa Demo Atas Nama Rakyat: Tapi Rakyat yang Mana?
-
Pelajar SMP Indonesia Juara ESD Symposium di Malaysia, Kalahkan Peserta SMA dari Berbagai Negara
-
Di Balik Kenaikan Tarif Visa Jepang: Ada Saringan Kelas yang Disembunyikan?