Tiko Aryawardhana menjalani pemeriksaan perdana kasus penggelapan uang perusahaan senilai Rp6,9 miliar yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.
Diperiksa hampir 10 jam, Tiko tidak memberikan banyak keterangan. Di depan awak media Tiko hanya menegaskan untuk tidak membawa-bawa nama istrinya, Bunga Citra Lestari (BCL) dalam kasus yang saat ini menyeret namanya.
"Alhamdulillah pemeriksaan hari ini sudah selesai, saya ingin ingatkan ke teman-teman, ingin menginformasikan kalau misalnya ini masalah saya dengan mantan istri saya, tidak ada hubungannya sama sekali dengan BCL," kata Tiko dikutip dari kanal YouTube Suaradotcom pada Jumat (12/7/2024).
Tiko juga meminta agar rekan-rekan media tidak menuliskan nama BCL serta menggunakan foto istrinya di dalam pemberitaan kasusnya tersebut.
"Jadi mohon jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia di dalam pemberitaan masalah ini," lanjutnya.
Sayangnya Tiko tidak ingin memberikan keterangan lanjutan mengenai kasus yang kini tengah menimpanya.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar memberikan keterangan mengenai kasus dugaan penggelapan uang yang dilaporkan mantan istri kliennya tersebut. Menurut Irfan, pemeriksaan berjalan lancar dan kliennya bisa menjawab semua pertanyaan penyidik.
"Hari ini juga adalah hari pertama Mas Tiko diperiksa sebagai saksi penyidikan ini, dan alhamdulillah semua berjalan lancar, kita menjawab satu per satu pertanyaan dari penyidik dengan runut dengan sistematis sesuai dengan kebutuhan sesuai dari kebutuhan dari pada proses penyidikan," kata Irfan Aghasar dikutip pada Jumat (12/7/2024)
Kuasa hukum berharap keterangan yang diberikan Tiko kepada penyidik saat pemeriksaan bisa menjadi bukti untuk membantah tuduhan-tuduhan yang dilaporkan mantan istri Tiko soal tudingan penggelapan dana perusahaan.
Menurut kuasa hukum, seluruh uang perusahaan yang digunakan adalah untuk modal usaha dan hal tersebut telah dibuktikan dalam rekening koran.
"Semua kebutuhan untuk modal usaha dan kami satu per satu membuktikan aliran dananya ini terbukti dalam rekening koran," lanjutnya.
Tiko sebelumnya dilaporkan oleh mantan istri ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2022 dengan tuduhan telah menggelapkan dana perusahaan senilai Rp6,9 miliar.
Menurut mantan istri, penggelapan dana yang dilakukan Tiko terjadi sekitar tahun 2015-2021 saat keduanya masih berstatus sebagai suami istri.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Sinopsis Your Mother Your Mother Your Mother, Angkat Kisah Pembunuh Bayaran
-
Niat Curhat ke Sahabat untuk Cari Ketenangan, Ujungnya Malah Jadi Adu Nasib
-
CoComelon: The Movie Rilis Trailer Perdana, JJ Cs Siap Berpetualang
-
Kirsten Dunst Gabung Sekuel The Housemaid, Intip Sinopsis dan Jadwal Tayang
-
Kisah Desa Kemiren Banyuwangi Mendunia Berkat Komitmen Jaga Budaya Lokal
Artikel Terkait
-
Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Suami BCL Buka Peluang Mediasi dengan Mantan Istri
-
10 Jam Diperiksa, Tiko Aryawardhana Bongkar Aliran Dana Rp6,9 Miliar ke Penyidik
-
Dicecar 50 Pertanyaan, Tiko Aryawardhana Suami BCL Bantah Gelapkan Uang yang Dilaporkan eks Istri
-
Tiko Aryawardhana Minta BCL Tak Dilibatkan di Kasus Penggelapan yang Dilaporkan Mantan Istri
-
Usai Diperiksa Polisi Selama 10 Jam, Tiko Aryawardhana Suami BCL Cengengesan
Entertainment
-
Gaet 35 Ribu Fans, aespa Sukses Buka Tur Konser SYNK: COMPLaeXITY di Seoul
-
Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle
-
Usai Manon, Sophia KATSEYE Umumkan Hiatus Grup Demi Kesehatan Mental
-
Konser Maroon 5: Momen yang Harus Dinikmati, Jangan Cuma Direkam!
-
Sang Putra Ikuti Jejaknya Berkarier Jadi Aktor, Begini Reaksi Mark Ruffalo
Terkini
-
Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian
-
Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?
-
The Last House: Pesan Moral Mendalam tentang Hubungan Manusia dan Alam