Scroll untuk membaca artikel
Sekar Anindyah Lamase | Anggia Khofifah P
Taylor Swift (Instagram/taylorswift)

Setelah enam tahun penuh drama, perjuangan, dan kerja keras, Taylor Swift akhirnya berhasil mendapatkan kembali hak atas seluruh karya musiknya—termasuk enam album pertamanya yang sebelumnya dikuasai pihak lain.

Kabar menggembirakan ini diumumkan langsung oleh Swift melalui laman resminya pada Jumat lalu, dan menjadi tonggak penting dalam perjalanan kariernya yang sudah lebih dari dua dekade.

Melansir dari BBC pada Sabtu (31/5/2025), kisah ini berawal pada tahun 2019, ketika label rekaman pertama Taylor, Big Machine Records, menjual hak master rekaman enam album pertamanya—'Taylor Swift,' 'Fearless,' 'Speak Now,' 'Red,' '1989,' dan 'Reputation'—ke Scooter Braun, seorang eksekutif musik yang memiliki sejarah konflik dengan Swift.

Swift menyebut kejadian tersebut sebagai "skenario terburuk" dalam sebuah unggahan di Tumblr, menuding Braun telah melakukan "bullying manipulatif selama bertahun-tahun."

Tak lama setelah itu, hak atas katalog musik tersebut kembali berpindah tangan ke Shamrock Capital, sebuah firma investasi yang berbasis di Los Angeles. Meskipun sempat ditawari untuk menjadi rekanan dalam pengelolaan katalog tersebut, Swift menolak karena Braun tetap akan mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan, sebagaimana dilaporkan oleh The New York Times.

Sebagai bentuk perlawanan dan upaya untuk merebut kembali kendali atas karya-karyanya, Swift memulai proyek besar: merekam ulang keenam album tersebut dalam versi baru yang ia sebut 'Taylor's Version.'

Album seperti 'Fearless,' 'Red,' 'Speak Now*,' dan '1989' telah dirilis ulang dan meraih kesuksesan besar. Bahkan, '1989 (Taylor's Version)' mencetak angka penjualan minggu pertama tertinggi dalam kariernya saat itu.

Puncaknya, Swift mengumumkan bahwa ia telah membeli kembali seluruh master rekaman dari enam albumnya yang sebelumnya dimiliki oleh Shamrock Capital. Meskipun nilai pembeliannya tidak diumumkan secara resmi, sejumlah sumber menyebutkan bahwa harganya mendekati 300 juta dolar AS (sekitar 4 triliun rupiah), jauh lebih rendah dari rumor yang beredar sebelumnya.

Kini, Taylor Swift tidak hanya memiliki hak atas musiknya, tetapi juga video musik, film konser, desain album, fotografi, dan bahkan lagu-lagu yang belum dirilis. Semua karya yang selama ini menjadi bagian dari hidup dan identitas musiknya kini sepenuhnya berada di bawah kendalinya.

Dalam pernyataannya, Swift mengucapkan terima kasih kepada para penggemarnya, Swifties, yang telah mendukung proyek rekaman ulang dan membuat tur 'The Eras Tour' menjadi salah satu yang paling sukses dalam sejarah musik, dengan penjualan tiket mencapai lebih dari 2 miliar dolar AS (sekitar 30 triliun rupiah).

Melansir dari Variety, keberhasilan tur inilah yang memberikan Swift kekuatan finansial untuk membeli kembali katalog musiknya.

Meski demikian, dua album versi 'Taylor's Version' yang tersisa—'Taylor Swift' dan 'Reputation'—masih belum dirilis. Ia mengaku telah sepenuhnya merekam ulang album debutnya dan menyukai hasilnya. Namun, proses rekaman ulang 'Reputation' masih tertunda karena album tersebut memiliki makna emosional yang sangat kuat baginya pada masa itu.

Meski belum ada tanggal pasti, Swift berjanji bahwa kedua album tersebut akan kembali muncul "ketika waktunya tepat."

Yang menarik, Swift juga mengungkap bahwa perjuangannya menginspirasi banyak musisi baru untuk menegosiasikan kepemilikan master rekaman mereka sejak awal. Hal ini mencerminkan dampak besar dari kasus ini terhadap industri musik secara keseluruhan.

Dalam surat panjangnya kepada para penggemar, Swift menulis dengan penuh emosi, "Semua musik yang pernah kubuat… kini menjadi milikku."

Ia menutup pernyataannya dengan kalimat penuh syukur, "Berkat kalian dan semangat serta dukungan kalian, hal terbaik yang pernah kumiliki… kini sungguh-sungguh menjadi milikku."

Dengan penguasaan penuh atas karya musiknya dan dukungan dari jutaan penggemar di seluruh dunia, Taylor Swift kini tak hanya dikenal sebagai musisi papan atas, tetapi juga simbol kekuatan, keberanian, dan perjuangan atas hak kepemilikan karya seni.

CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Anggia Khofifah P