Mantan anggota boy band K-pop NCT, Taeil telah divonis hukuman tiga tahun enam bulan penjara atas kasus tuduhan pelecehan seksual.
Dilansir dari laporan Korea JoongAng Daily, Mahkamah Agung setempat pada Jumat (26/12/2025) mengukuhkan putusan pengadilan tingkat rendah dengan menolak banding yang diberikan oleh Taeil dan dua temannya yang diketahui bermarga Lee dan Hong.
Mereka didakwa atas tuduhan pemerkosaan khusus berdasarkan Undang-Undang tentang Kasus Khusus yang berhubungan dengan Hukuman Kejahatan Seksual.
Pemerkosaan khusus sendiri dijelaskan merupakan sebuah tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh minimal dua orang atau oleh seseorang dengan senjata, terhadap seseorang yang tidak dapat melawan.
Ketiga pria itu juga diperintahkan untuk melakukan 40 jam perawatan kekerasan seksual dan dilarang untuk bekerja di lembaga yang berhubungan dengan anak-anak, remaja, bahkan penyandang disabilitas selama lima tahun ke depan.
Taeil dan rekan-rekannya dituding telah melakukan pelecehan seksual terhadap wanita asing yang mabuk pada Juni tahun lalu.
Taeil pertama kali didatangi oleh polisi pada Juni dan kemudian melakukan pemeriksaan awal pada Agustus, berdasar laporan dari JoongAng Daily.
Taeil melakukan debutnya bersama NCT pada 2016 yang kemudian aktif di subunit NCT U dan NCT 127. SM Entertainment sebagai agensi pun langsung mengakhiri kontrak eksklusifnya pada Oktober 2024 menyusul adanya tuduhan tersebut.
Pada Juli, pengadilan distrik langsung memberikan hukuman tiga tahun enam bulan penjara kepada Taeil, Lee, dan Hong, dengan alasan atas beratnya kejahatan tersebut.
Pengadilan mengungkapkan bahwa para pelaku memanfaatkan keadaan korban yang mabuk dan tidak dapat melawan itu untuk melakukan beragam tindakan pelecehan seksual.
Pengadilan juga mencatat bahwa korban yang merupakan seorang turis asing di lokasi yang tidak dikenal, telah kemungkinan besar menderita trauma psikologis yang signifikan atas kejadian tersebut.
Pada Oktober, pengadilan melakukan banding untuk menguatkan keputusan pengadilan tingkat rendah dan kemudian menolak banding yang diberikan oleh para terdakwa.
Taeil dan dua orang tersebut lalu mengajukan banding ke Mahkamah Agung dan kembali ditolak hingga resmi divonis dengan hukuman tiga setengah tahun penjara.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Manajer Masuk Epstein Files, Chappell Roan Putuskan Hengkang dari Agensi
-
tvN Resmi Hapus Signal 2 dari Daftar Tayang 2026 Imbas Kasus Cho Jin-woong
-
Kejutkan Penggemar! G-Dragon Pastikan BIGBANG Comeback 2026
-
Bad Bunny Tampil di Halftime NFL 2026, Ajak Lady Gaga Tampil Bersama
-
Imbas Konflik China-Jepang, Fans Dilarang Cosplay dan Beli Merch Conan
Artikel Terkait
-
Tak Ada Bulan Sepi, Ini Deretan Konser K-Pop yang Guncang Jakarta Sepanjang 2025
-
Kasual hingga Neat Style, 4 Ide Daily OOTD Mark NCT untuk Momen Apa Pun
-
Banding Ditolak Mahkamah Agung, Taeil Eks NCT Dihukum Penjara 3,5 Tahun
-
"Same Sky" by NCT WISH Terpilih Menjadi OST Drama Jepang, Kimbap & Onigiri
-
SM Konfirmasi Lay Absen, EXO Ladder Dipastikan Tayang dengan 5 Anggota
Entertainment
-
Film Live Action Sakamoto Days Ungkap 5 Pemeran Baru, Ada Kenjiro Tsuda!
-
5 Film Romantis di Bioskop untuk Sambut Valentine, Siap Bikin Baper!
-
Helldivers Diangkat Jadi Film Layar Lebar, Jason Momoa Masuk Jajaran Pemain
-
Manajer Masuk Epstein Files, Chappell Roan Putuskan Hengkang dari Agensi
-
Fajar Sadboy Diludahi Indra Frimawan, Amanda Manopo Beri Reaksi Begini
Terkini
-
Latih Timnas U-17, Kurniawan Dwi Yulianto Dapat Wewenang Pilih Staf Sendiri
-
5 Tempat Dinner Romantis di Bandung, Bikin Momen Valentine Makin Berkesan
-
Culture Shock, Toprak Razgatlioglu Kesulitan Pakai Ban Michelin di MotoGP
-
The Power of Nature: Cara Sederhana Menghilangkan Stres dengan Kembali ke Alam
-
Refleksi Imlek: Membedah Pemikiran Soe Hok Gie dalam Catatan Seorang Demonstran