Mantan anggota boy band K-pop NCT, Taeil telah divonis hukuman tiga tahun enam bulan penjara atas kasus tuduhan pelecehan seksual.
Dilansir dari laporan Korea JoongAng Daily, Mahkamah Agung setempat pada Jumat (26/12/2025) mengukuhkan putusan pengadilan tingkat rendah dengan menolak banding yang diberikan oleh Taeil dan dua temannya yang diketahui bermarga Lee dan Hong.
Mereka didakwa atas tuduhan pemerkosaan khusus berdasarkan Undang-Undang tentang Kasus Khusus yang berhubungan dengan Hukuman Kejahatan Seksual.
Pemerkosaan khusus sendiri dijelaskan merupakan sebuah tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh minimal dua orang atau oleh seseorang dengan senjata, terhadap seseorang yang tidak dapat melawan.
Ketiga pria itu juga diperintahkan untuk melakukan 40 jam perawatan kekerasan seksual dan dilarang untuk bekerja di lembaga yang berhubungan dengan anak-anak, remaja, bahkan penyandang disabilitas selama lima tahun ke depan.
Taeil dan rekan-rekannya dituding telah melakukan pelecehan seksual terhadap wanita asing yang mabuk pada Juni tahun lalu.
Taeil pertama kali didatangi oleh polisi pada Juni dan kemudian melakukan pemeriksaan awal pada Agustus, berdasar laporan dari JoongAng Daily.
Taeil melakukan debutnya bersama NCT pada 2016 yang kemudian aktif di subunit NCT U dan NCT 127. SM Entertainment sebagai agensi pun langsung mengakhiri kontrak eksklusifnya pada Oktober 2024 menyusul adanya tuduhan tersebut.
Pada Juli, pengadilan distrik langsung memberikan hukuman tiga tahun enam bulan penjara kepada Taeil, Lee, dan Hong, dengan alasan atas beratnya kejahatan tersebut.
Pengadilan mengungkapkan bahwa para pelaku memanfaatkan keadaan korban yang mabuk dan tidak dapat melawan itu untuk melakukan beragam tindakan pelecehan seksual.
Pengadilan juga mencatat bahwa korban yang merupakan seorang turis asing di lokasi yang tidak dikenal, telah kemungkinan besar menderita trauma psikologis yang signifikan atas kejadian tersebut.
Pada Oktober, pengadilan melakukan banding untuk menguatkan keputusan pengadilan tingkat rendah dan kemudian menolak banding yang diberikan oleh para terdakwa.
Taeil dan dua orang tersebut lalu mengajukan banding ke Mahkamah Agung dan kembali ditolak hingga resmi divonis dengan hukuman tiga setengah tahun penjara.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Salip Film Pertama, Pemain Agak Laen Siap Mengabdi di Panti Jompo
-
Agak Laen 2 Salip Film Pertama, Siap Lewati KKN di Desa Penari dan Jumbo
-
Rilis Trailer, Bridgerton Season 4 Ikuti Kisah Benedict Jatuh Cinta
-
5 Film Baru di Bioskop Pekan Ini, Mana yang Paling Menarik? Ada Anaconda Hingga Comic 8 Revolution
-
Trailer The Odysseus Rilis, Petualangan Mitologis Odysseus Resmi Dimulai
Artikel Terkait
-
Tak Ada Bulan Sepi, Ini Deretan Konser K-Pop yang Guncang Jakarta Sepanjang 2025
-
Kasual hingga Neat Style, 4 Ide Daily OOTD Mark NCT untuk Momen Apa Pun
-
Banding Ditolak Mahkamah Agung, Taeil Eks NCT Dihukum Penjara 3,5 Tahun
-
"Same Sky" by NCT WISH Terpilih Menjadi OST Drama Jepang, Kimbap & Onigiri
-
SM Konfirmasi Lay Absen, EXO Ladder Dipastikan Tayang dengan 5 Anggota
Entertainment
-
Simu Liu Bintangi Film Live-Action Sleeping Dogs Arahan Timo Tjahjanto
-
5 Drama Lee Chae Min Paling Seru Ditonton Waktu Libur, Terbaru Ada Cashero
-
Boyband Global-Chinese MODYSSEY Resmi Dibentuk, 3RACHA Produseri Lagu Debut
-
Via Vallen Bagikan Kenangan Masa Lalu, Momen bersama Sang Ayah Bikin Haru!
-
Gebrakan Awal Tahun, CNBLUE Rilis Full Album dan Siap Lakukan Tur Dunia
Terkini
-
Modis Tanpa Ribet, 4 Daily OOTD Chic ala Lee Joo Bin yang Wajib Dicoba!
-
5 Tanaman Buah yang Bisa Ditanam di Polybag, Solusi Berkebun di Lahan Sempit
-
Bukan Sekadar Resolusi: Tahun Baru sebagai Ruang Belajar dan Resiliensi
-
CERPEN: Senyum yang Tertinggal di Tanah Basah
-
4 Clay Cleanser Ampuh Bersihkan Pori-pori untuk Kurangi Minyak dan Jerawat