Sekar Anindyah Lamase | Ernik Budi Rahayu
Moon Taeil (Soompi)
Ernik Budi Rahayu

Dilansir dari Soompi pada Sabtu (27/12), Kasus pelecehan seksual yang dialami oleh mantan anggota grup, NCT, Taeil telah mengalami babak yang baru.

Menurut laporan media, Mahkamah Agung Korea Selatan secara resmi telah menguatkan putusan terhadap Taeil, mantan anggota grup K-pop NCT, yang terjerat kasus kekerasan seksual.

Putusan ini menandai berakhirnya proses hukum panjang yang diajukan Taeil dan dua terdakwa lainnya setelah sebelumnya divonis bersalah oleh pengadilan tingkat bawah.

Kasus ini bermula pada Juni tahun lalu, ketika Taeil bersama dua terdakwa lain yang diidentifikasi sebagai Bapak Lee dan Bapak Hong, didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang berada dalam kondisi mabuk berat hingga tidak sadarkan diri.

Ketiganya kemudian didakwa melanggar Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual, khususnya pasal pemerkosaan semu yang diperberat.

Pada bulan Juli lalu, pengadilan tingkat pertama telah menjatuhkan vonis tiga tahun enam bulan penjara kepada masing-masing terdakwa. Dalam persidangan, ketiga pria tersebut mengakui perbuatan mereka, yang menjadi salah satu faktor pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan.

Namun, meski telah mengaku bersalah, Taeil dan dua terdakwa lainnya tetap mengajukan banding. Hingga akhirnya pada bulan Oktober, Pengadilan Tinggi Seoul menolak banding tersebut dan menyatakan bahwa putusan pengadilan tingkat pertama sudah tepat, baik dari segi fakta hukum maupun penerapan pasal pidana.

Tidak berhenti di situ, ketiganya kembali mengajukan banding kedua, membawa perkara ini hingga ke Mahkamah Agung.

Akan tetapi, pada 26 Desember 2025, Mahkamah Agung secara resmi akhirnya menolak banding yang dilakukan Taeil dan dua terdakwa lainya tersebut. Pengadilan tertinggi itu menyatakan tidak menemukan alasan hukum yang cukup untuk mengubah atau membatalkan putusan sebelumnya.

Dengan demikian, Mahkamah Agung menguatkan hukuman tiga tahun enam bulan penjara bagi Taeil, Bapak Lee, dan Bapak Hong.

Selain hukuman penjara, pengadilan juga mempertahankan sanksi tambahan berupa kewajiban mengikuti 40 jam program perawatan pelaku kejahatan seksual.

Ketiganya juga dikenai pembatasan kerja selama lima tahun di lembaga yang berkaitan dengan anak-anak, remaja, serta penyandang disabilitas.

Sementara itu, kasus yang dialami oleh Taeil ini menjadi sorotan besar bagi publik. Hal ini terutama karena melibatkan figur publik dari industri hiburan Korea Selatan.

Moon Taeil atau yang lebih dikenal dengan Taeil adalah penyanyi papan atas Korea Selatan. Taeil diketahui debut sebagai anggota NCT pada tahun 2016 dan aktif dalam berbagai subunit grup tersebut di bawah naungan agensi terkenal SM Entertainment.

Taeil dikenal sebagai salah satu member dengan citra yang relatif minim kontroversi sebelum kasus ini mencuat. Maka ketika kasus ini mencuat, penggemar dan publik pun dibuat kaget dengan kasus ini.

Sementara itu, pada bulan Agustus 2024, agensi SM Entertainment secara resmi mengumumkan bahwa Taeil keluar dari NCT setelah agensi mengetahui bahwa ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual.

Keputusan tersebut diambil di tengah meningkatnya perhatian publik dan tuntutan transparansi terhadap penanganan kasus kejahatan seksual yang melibatkan figur publik.

Final dari Putusan Mahkamah Agung ini sekaligus menegaskan sikap tegas sistem peradilan Korea Selatan terhadap kejahatan seksual. Mereka seolah menegaskan bahwa terlepas dari status sosial atau popularitas pelaku.

Kasus Taeil menjadi pengingat bahwa figur publik tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, serta menambah daftar panjang selebritas Korea yang kariernya berakhir akibat pelanggaran hukum serius.

CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS