Mantan anggota WINNER, Nam Tae Hyun, resmi menerima putusan dalam sidang pertamanya terkait kasus mengemudi dalam keadaan mabuk atau driving under the influence (DUI).
Dikutip dari Soompi pada Kamis (9/4/2026), Divisi Kriminal 11 Pengadilan Distrik Barat Seoul menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada Nam Tae Hyun. Selain itu, ia juga dikenakan denda sebesar 1 juta won. Putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa sebelumnya yang meminta hukuman satu tahun enam bulan penjara dengan denda yang sama.
Dalam pernyataannya, pihak pengadilan mengakui bahwa terdakwa telah mengakui kesalahannya dan menunjukkan penyesalan. Namun, hakim menegaskan bahwa tindakan tersebut tetap memerlukan hukuman tegas. Hal ini disebabkan karena Nam Tae Hyun kembali melakukan pelanggaran serupa meskipun sebelumnya sudah pernah dikenai sanksi atas kasus mengemudi dalam keadaan mabuk.
Pengadilan juga menyoroti bahwa pelanggaran tersebut terjadi saat ia masih berada dalam masa percobaan terkait kasus narkoba yang telah diputus sebelumnya. Faktor ini dinilai memperberat situasi karena menunjukkan kurangnya efek jera dari hukuman sebelumnya. Oleh karena itu, hakim menyatakan bahwa hukuman yang lebih ketat diperlukan demi menjaga keselamatan publik dan menegakkan hukum.
Insiden yang menjadi dasar kasus ini terjadi pada 27 April tahun lalu sekitar pukul 04.10 pagi waktu setempat. Saat itu, Nam Tae Hyun mengemudi di jalan tol Gangbyeonbuk-ro menuju Ilsan, tepatnya di sekitar Jembatan Dongjak. Ia diduga mencoba menyalip kendaraan lain sebelum akhirnya kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan di tengah.
Yang menjadi perhatian serius adalah kecepatan kendaraan yang dikendarainya. Berdasarkan laporan, ia melaju dengan kecepatan mencapai 182 km/jam, jauh melampaui batas maksimal yang ditetapkan sebesar 80 km/jam. Selain itu, kadar alkohol dalam darahnya tercatat sebesar 0,122 persen, yang sudah jauh di atas ambang batas pencabutan izin mengemudi sebesar 0,08 persen.
Meskipun kecelakaan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka, tingkat risiko yang ditimbulkan dinilai sangat tinggi. Pengadilan menekankan bahwa tindakan tersebut berpotensi membahayakan banyak orang, sehingga tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran ringan.
Sebelumnya, pada Maret 2023, Nam Tae Hyun juga pernah terlibat dalam kasus serupa. Ia didenda sebesar 6 juta won setelah menyebabkan kecelakaan kecil dengan sebuah taksi di kawasan Gangnam saat berada dalam pengaruh alkohol. Riwayat ini menjadi salah satu alasan utama jaksa menuntut hukuman lebih berat dalam persidangan terbaru.
Selain itu, pada Januari 2024, ia juga dinyatakan bersalah dalam kasus terkait narkoba dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan selama dua tahun. Fakta bahwa pelanggaran DUI terbaru terjadi di tengah masa percobaan tersebut semakin memperkuat pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis.
Dalam sidang sebelumnya, Nam Tae Hyun sempat menyampaikan pernyataan penyesalan. Ia mengakui bahwa tindakan yang dilakukannya tidak dapat dibenarkan dan berjanji untuk berubah agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Pernyataan ini turut dipertimbangkan oleh pengadilan, meskipun tidak cukup untuk meringankan hukuman secara signifikan.
Menariknya, meskipun telah dijatuhi hukuman penjara, pengadilan tidak mengeluarkan perintah penahanan langsung. Hal ini berarti Nam Tae Hyun masih tetap bebas hingga putusan tersebut berkekuatan hukum tetap, dengan pertimbangan bahwa tidak ada risiko melarikan diri atau merusak barang bukti.
Baca Juga
-
Anime Maebashi Witches Resmi Dapat Film Kompilasi, Tayang Musim Gugur 2026
-
A Shop for Killers 2 Siap Tayang Juli, Jeong Ji An jadi CEO Baru Murthehelp
-
Sapu Bersih AMAs 2026: BTS Buktikan Dominasi Global Lewat Album Arirang!
-
Rilis PV Perdana, Anime Historie Karya Hitoshi Iwaaki Tayang Januari 2027
-
Anime Grand Blue Season 3 Rilis Juli 2026, Petualangan ke Palau Dimulai
Artikel Terkait
Entertainment
-
Rayakan 10 Tahun Debut, I.O.I Ungkap Rindu Mendalam di Lagu Baru 'Suddenly'
-
Anime Maebashi Witches Resmi Dapat Film Kompilasi, Tayang Musim Gugur 2026
-
Ada Hokum dan Pegasus 3, Intip 5 Film di Bioskop untuk Sambut Libur Panjang
-
Sinopsis The Kill List, Film Sejarah tentang Kudeta Berdarah Era Joseon
-
A Shop for Killers 2 Siap Tayang Juli, Jeong Ji An jadi CEO Baru Murthehelp
Terkini
-
Ngopi di Tarkam Ledokombo: Ketika Tawa, Asap Kopi, dan Jalan Raya Menjadi Satu Cerita
-
Review Jujur Almaz Fried Chicken Kediri: Ayam Goreng Arab dengan Rempah yang Nendang!
-
Daredevil: Born Again Season 1, Sajikan Tema Keadian dan Korupsi Kekuasaan!
-
Pemimpin Karismatik: Ketika Kata-kata Bisa Menggerakkan Banyak Orang
-
Novel Hilang di Wonju, Teror Pembunuhan Saputangan dan Misteri Angka Tujuh