Pernahkan kalian mendengar kata "self-harm"? Mungkin, kata ini sudah tidak asing di telinga kita. Akan tetapi, bagi yang belum tahu, self-harm adalah suatu perilaku menyakiti diri sendiri.
Ada beberapa alasan mengapa seseorang melakukan self-harm. Salah satunya ialah untuk menghukum diri sendiri atas hal salah yang ia perbuat. Perilaku self-harm juga biasanya dilakukan untuk mengatasi rasa tertekan secara emosional.
Beberapa contoh self-harm yang kerap kita ketahui misalnya melukai diri dengan silet, pisau, atau benda tajam lainnya (cutting), serta membenturkan kepala ke dinding. Akan tetapi, tanpa kita ketahui ada beberapa perilaku yang sebenarnya juga masuk ke kategori self-harm.
Seperti meminum minuman beralkohol hingga menyebabkan mabuk, kebut-kebutan di jalan, bahkan meminum obat dengan kadar yang berlebihan juga termasuk perilaku self-harm yang patut kita ketahui. Hal yang tergolong berbahaya seperti itu hendaklah kita hindari.
Dikutip dari Klikdokter, self-harm juga dapat dikategorikan menjadi 3 tingkatan berdasarkan tingkat keparahannya, yakni sebagai berikut :
1. Superficial Self-Mutilation
Superficial self-mutilation adalah jenis self-harm yang paling ringan dan kerap dilakukan oleh kebanyakan individu. Superficial self-mutilation terhitung sebagai tindakan yang menyakiti tubuh, namun masih dalam kategori ringan atau dalam intensitas yang jarang dilakukan.
Contoh-contoh self-harm tipe ini ialah menarik rambut dengan kuat, melukai kulit dengan benda tajam seperti silet, cutter, atau yang lainnya.
2. Stereotypic Self-Injury
Sebenarnya, tahapan ini tidak terlalu berbeda jauh dengan superficial self-mutilation. Hanya saja yang membedakan ialah tindakan menyakiti diri sendiri itu dilakukan secara berulang-ulang.
Misalnya, membenturkan kepala ke dinding berulang kali setiap harinya. Orang yang mengidap autisme dapat dikategorikan ke dalam tingkatan ini.
3. Major Self-Mutilation
Sesuai dengan namanya, major self-mutilation ini adalah tingkatan self-harm yang paling parah dan berbahaya. Hal itu dikarenakan, pada tingkatkan ini, seorang individu sudah melakukan sesuatu hal yang begitu ekstrem untuk melukai dirinya sendiri, bahkan bisa saja sampai mengancam jiwa.
Tindakan seperti merusak bola mata, memotong jari, dan lain sebagainya sudah tergolong ke dalam tingkatan ini.
Itu adalah 3 tingkatan dalam self-harm yang harus diketahui. Tak jarang, orang dengan gangguan psikologis akan melakukan tindakan yang menyakiti dirinya sendiri.
Oleh karena itu, kita harus lebih bisa dalam memperhatikan serta menjaga orang-orang yang ada di sekitar kita agar tidak melakukan tindakan self-harm yang merugikan dirinya sendiri.
Tag
Baca Juga
-
4 Hal yang Bikin Si Doi Ilfeel Banget sama Kamu, Yuk Hindari!
-
5 Ciri yang Menunjukkan Seseorang Memiliki Kepribadian Omega, Kamu Termasuk?
-
Pasangan Tidak Peka? Ini 4 Cara untuk Menghadapinya!
-
4 Gejala Batu Amandel, Salah Satunya Bau Mulut
-
5 Hal Penting tentang Ablutophobia, dari Definisi hingga Treatment
Artikel Terkait
Health
-
Aksi Jemput Bola Mahasiswa KKN: Turun Langsung Cek Kesehatan Warga Reuhat Tuha
-
Berhenti Menggosok Dudukan Toilet Umum dengan Tisu, Ini Cara Membersihkan yang Benar
-
Lupakan Lari Ngos-ngosan, Ini Alasan Slow Jogging Lebih Efektif Bakar Lemak
-
Mengenal Parijoto: Buah Mitos Kesuburan dari Gunung Muria yang Kini Dilirik Sains
-
Menjadi Dermaga Sebelum Menyelam: Kisah Komunitas Menemani Perjalanan Pulih
Terkini
-
Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak: Perlawanan Perempuan di Tengah Sunyinya Sumba
-
Sisi Gelap Sound Horeg Agustusan: Antara Cuan Gacor dan Panci yang Ikut Bergetar
-
Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh
-
Dari Pisces hingga Virgo, 5 Zodiak Paling Kalem tapi Penuh Makna di Balik Sikapnya
-
Ketika Lomba 17-an Kehilangan Peserta: Apakah Indonesia Sedang Memasuki Era Krisis Anak?