Hayuning Ratri Hapsari | Fairus Farizki
Wakil Presiden Gibran Rakabuming (kanan) mendengarkan penjelasan tim medis saat meninjau kondisi pasien di ruang perawatan dalam kunjungannya ke Rumah Sakit Efarina Etaham dan RSU Amanda Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (11/9/2026). (Foto: Sekretariat Presiden)
Fairus Farizki

Minta maaf itu tindakan mulia, apalagi kalau yang dimintai maaf adalah anak-anak yang niatnya dikasih makan bergizi malah berakhir di ranjang rumah sakit. Masalahnya, dalam kamus politik kiwari, kata "maaf" itu jarang sekali datang sendirian. Ucapan tersebut hampir selalu dibarengi dengan sorotan kamera, mikrofon yang siap siaga, dan polesan konten demi mendongkrak algoritma sosial media.

Tengok saja kejadian pada Jumat (11/9/2026) kemarin. Wakil Presiden Gibran Rakabuming langsung terbang mengunjungi anak-anak korban dugaan keracunan makanan di Kabupaten Karo. Di sela-sela lorong RS Efarina Etaham dan RSU Amanda Berastagi, beliau dengan sigap menyampaikan permohonan maaf atas nama pemerintah. Sebuah langkah taktis yang langsung memicu riak obrolan di dunia maya.

Seketika itu juga, respons publik langsung bermutasi jadi drama kolosal penuh perbandingan. Lini masa mendadak sibuk mengadu performa, Gibran dipuji setinggi langit karena dinilai berjiwa ksatria, sementara Prabowo ikut terseret-seret dijadikan pembanding. 

Dari titik inilah politik kita sering kali bergeser jadi mirip pertandingan sepak bola. Riuh penonton sibuk memperdebatkan siapa pemain yang paling santun dan siapa yang paling keras, hingga abai bahwa yang sedang dipertaruhkan adalah masa depan tata kelola negara yang nyata.

Dalam ilmu komunikasi, ada pakar beken bernama William L. Benoit yang punya resep menarik soal urusan ini. Lewat bukunya yang terbit tahun 1995, ia merumuskan Image Repair Theory alias teori servis reputasi saat seseorang kena apes akibat krisis. Menurut Benoit, jurus pertamanya adalah mortification—mengaku salah sambil pasang muka prihatin untuk minta maaf. Jurus keduanya adalah corrective action, alias aksi nyata membereskan masalah biar tidak ketularan apes lagi di kemudian hari. 

Teori ini sebetulnya membantu kita melihat apa yang kerap luput dari pandangan mata. Minta maaf itu memang bisa jadi tanda tanggung jawab, tapi di panggung politik, ia juga berfungsi sebagai kosmetik komunikasi untuk memoles persepsi publik. Lagipula, ketulusan hati seseorang kan tidak bisa diukur secara akurat hanya dari kerutan dahi selama beberapa menit di depan sorotan kamera wartawan. 

Maka dari itu, meteran akuntabilitas kita harus ditarik lebih jauh sampai ke dapur. Kebetulan pada September 2026 ini, Badan Gizi Nasional (BGN) merilis data bahwa 80–90 persen kasus gangguan kesehatan itu biang keroknya adalah ketidakpatuhan terhadap SOP. 

Tak pakai lama, BGN langsung tancap gas menyegel sementara 1.999 dapur satuan pelayanan yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Sebuah langkah konkret yang membuktikan bahwa urusan perut rakyat memang tidak bisa diselesaikan hanya dengan modal kata maaf yang manis.

Ujung-ujungnya, urusan MBG ini balik lagi ke soal tata kelola. Minta maaf sebagai gestur kemanusiaan tentu kita terima dengan tangan terbuka. Namun, perut rakyat tetap butuh kepastian audit, standar keamanan pangan yang jelas, pengawasan ketat, hingga transparansi pengadaan. Kita butuh kejelasan sistem, bukan sekadar pelukan hangat di depan bangsal rumah sakit. 

Maklum saja, skala proyek ini bukan kaleng-kaleng. Badan Gizi Nasional mencatat pagu MBG tahun 2026 ini tembus Rp218,77 triliun, dan per September saja sudah terserap Rp139,77 triliun alias sekitar 63 persenan. Dengan tumpukan uang segede gunung begitu, kata "maaf" rasanya jadi kurang karbohidrat kalau tidak disusul oleh pembenahan sistemik yang bisa diperiksa bersama oleh publik. 

Inti persoalannya sebenarnya jangan sampai kesantunan pejabat malah dijadikan kupon penukar akuntabilitas. Kita tentu sangat menghargai pejabat yang mau meluangkan waktu mengetuk pintu bangsal korban dan meminta maaf. Namun, setelah riuh tepuk tangan di media sosial selesai, pekerjaan rumah kita sebagai publik harus tetap memeriksa SOP, memelototi anggaran, mengawal rantai pasok, dan menagih hasil program nyata. 

Sebab yang namanya demokrasi yang sehat itu memang membutuhkan pejabat yang tahu diri dan berani mengucap kata maaf. Namun di saat yang sama, demokrasi juga menuntut kehadiran warga negara yang kritis, yang sanggup melipat tangan di dada untuk menerima maaf tersebut sembari langsung menagih rencana perbaikan yang konkret. 

Lagipula, tugas kita sebagai rakyat kan bukan untuk menjadi dewan juri di ajang lomba kesopanan pejabat. Tugas sejati rakyat adalah memastikan setiap rupiah pajak kita dikelola dengan benar, dan setiap kebijakan yang lahir bisa dipertanggungjawabkan sampai ke remah-remahnya.