Corporate Social Responsibility atau CSR merupakan bentuk baru dari misi di mana perusahaan beroperasi dengan menjalankan program berupa pemberdayaan masyarakat, bantuan fasilitas sarana dan prasarana, serta pelestarian lingkungan hidup.
Tujuan penerapan CSR dapat berupa peningkatan taraf hidup dan kualitas hidup masyarakat, kesejahteraan sosial dan tanggung jawab sosial dari sebuah perusahaan kepada masyarakat.
Konsep CSR dalam hukum Perseroan Terbatas juga mencakup lingkungan. Oleh karena itu, undang-undang ini secara resmi menggunakan istilah Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Undang-undang mengatur kewajiban perusahaan yang terkait dengan sumber daya alam dalam melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan mereka. Pada Pasal 74 ayat 1 UU PT berbunyi, “Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan".
Bila ketentuan ini tidak dijalankan, maka ada sanksi yang akan dijatuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Terdapat lima pilar yang melingkupi kegiatan CSR diantaranya pengembangan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan internal perusahaan dan sekitarnya, memperkuat ekonomi masyarakat di sekitar wilayah kerja perusahaan, mempertahankan hubungan dengan baik antara perusahaan dan lingkungan sosialnya supaya tidak menimbulkan kesenjangan dan konflik, meningkatkan tata kelola perusahaan, dan melestarikan lingkungan fisik, sosial dan budaya.
Maka dari itu, berbagai perusahaan dari berbagai sektor yang ada di Indonesia sudah banyak melakukan kegiatan CSR. CSR itu sendiri memiliki fokus dan tujuan tertentu. Pada aspek pengembangan ekonomi, lebih mengarah pada kegiatan di bidang pertanian, peternakan, koperasi, dan UKM (Usaha Kecil Menengah) dengan tujuan peningkatan produktifitas pangan dan pengembangan usaha supaya lebih sejahtera. Pada aspek kesehatan dana gizi, masyarakat, biasanya melakukan penyuluhan, pengobatan, imunisasi pada balita, program sanitasi, dan lain-lain.
Selanjutnya pada aspek pengelolaaan lingkungan, terfokus pada penanganan limbah yang ada di sungai sekitar perusahaan dan pemukiman warga, pengelolaan sampah rumah tangga, perbaikan saluran air, serta pelestarian lingkungan berupa penanaman pohon supaya meningkatkan lahan terbuka hijau.
Pada aspek pendidikan, meliputi pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi dan tidak mampu, pemberiaan sarana pelatihan dan pendampingan, guna tercapainya Sumber Daya Manusia (SDP) yang berkualitas dan berdaya saing.
Kemudian pada aspek sosial, budaya, agama dan infrastruktur mengutamakan mengenai bantuan sosial, perbaikan sarana dan prasarana, seperti renovasi tempat ibadah, dan sebagainya.
Pada dasarnya semua bentuk kegiatan CSR yang dilakukan bertujuan untuk terlaksananya pembangunan berkelanjutan, yang berlandaskan pada triple bottom line yaitu profit, people dan planet. Pada aspek profit, CSR bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dengan memperbaiki manajemen kerja, dimulai dengan menyederhanakan proses, mengurangi ketidak tepatan waktu atau waktu molor, mengurangi waktu proses produksi dan membangun hubungan yang langgeng dengan pemangku kepentingan.
Pada aspek people CSR memberikan keuntungan pada perusahaan dan masyarakat. Perusahaan menguatkan reputasi perusahaan, penguatan label perusahaan, menambah kepercayaan investor dan masyarakat sekitar supaya terjalin hubungan yang harmonis, sedangkan bagi masyarakat lebih memperoleh perbaikan fasilitas berupa sarana dan prasarana, kesejahteraan sosial (bantuan sosial), serta perekrutan tenaga kerja sehingga berdampak pada pengurangan penganguran.
Pada aspek planet lebih mengutamakan tangung jawab terhadap lingkungan hidup, berupa penekanan polusi udara, air dan tanah, dengan membuat tempat tersendiri untuk pengelolaan limbah hasil produksi. Tidak hanya itu saja, pada aspek planet juga melakukan kegiatan penghijauan dan reboisasi supaya menambah lahan terbuka hijau, dengan tujuan tercapainya kelestarian lingkungan.
Penulis: Rafi Alfiansyah, Mahasiswa Prodi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang.
Tag
Artikel Terkait
Kolom
-
Tren Sujud Freestyle Berujung Petaka: Alarm Keras Dunia Pendidikan
-
Lika-liku Keuangan Anak Muda Zaman Now: Cuma Mau Hidup Hemat Tanpa Merasa Tertekan
-
Rumah yang Tak Pernah Selesai Dibangun: Catatan Luka Seorang Anak Perempuan Fatherless
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Quiet Quitting atau Self-Respect? Cara Gen Z Memandang Dunia Kerja Modern
Terkini
-
4 Rekomendasi Double Sleeve Tee 100 Ribuan, Cocok untuk Hangout dan Konser!
-
Di Bawah Bendera Merah: Tentang Harga Diri dan Pahit Getir Kehidupan
-
Karina aespa Bawa Gaun Prada di Met Gala 2026, Intip Fakta Menariknya!
-
Level Baru Kuliner Jambi, Kopitiam Tetangga Hadirkan Rasa di Atas Rata-Rata
-
Jungkook BTS Ukir Sejarah jadi Penyanyi Korea Pertama Masuk Buku Edukasi AS