E-commerce (electronic commerce) atau dalam Bahasa Indonesian adalah perdagangan secara elektronik atau online atau bisa dikatakan aktifitas perdagangan jual/beli sebuah produk ataupun jasa dengan menggunakan media elektronik atau juga dengan memanfaatkan jaringan internet untuk mengakses suatu situs jual/beli online dengan menggunakan jaringan komputer atau yang lainnya.
Di era pandemi ini pemerintah banyak memberikan peringatan terhadap masyarakat di era pandemi ini tidak sedikit orang pun yang harus kekurangan pendapatan perekonomian nya akibat pandemi ini , maka dari itu banyak masayarakat yang mulai mencari penghasilan tambahan dari jual beli menggunakan situs online dan tanpa kita sadari perkembangan teknologi semakin meningkat tidak hanya untuk mencari informasi saja sekarang teknologi pun sudah menjadi tempat untuk melakukan transaksi jual/beli di era pandemi ini. Semenjak pandemi ini berlangsung tidak sedikit masyarakat yang mengalami penurunan pada sektor perekonomian dan memulai untuk membuka suatu bisnis di salah satu situs jual/beli online untuk meningkatkan perekonomiannya. Pernan e-commerce sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat.
Tetapi peranan e-commerce tidak selamanya berdampak positif terhadap masyarakat adapun dampak negatif terhadap masyarakat:
Dampak Positif
- Meningkatkan pendapatan perekonomian masyarakat
- Membuka peluang untuk kaum milenial untuk menjadi pembisnis muda
- Kecerdasan masyarajat terhadap teknologi semakin meningkat
- Membuka peluang pekerjaan untuk jasa pengiriman
- Lebih mudah untuk membuat usaha dengan modal yang minim
Dampak negatif
- Tidak sedikit masyarakat yang mendapatkan orderan fiktif
- Tidak aman nya privasi atau pencurian data pribadi
- Memerlukan teknologi seperti handphone atau computer
- Memerlukan jaringan koneksi internet
Berdasarkan dampak yang dihadapi masyarakat terhadap e-commerce cenderung lebih banyak memberikan dampak positif untuk masyarakat, hal tersebut dapat dipahami bahwa e-commerce lebih mudah menaikan pendapatan perekonomian masyarakat di era pandemi ini, namun perlu di pahami juga bahwa kitapun harus tetap berhati-hati dalam menggunakan e-commerce mengingat banyaknya kasus penipuan dalam jual/beli di media elektronik, sebisa mungkin kita harus bisa memahami dan memanfaatkan e-commerce ini dengan baik agar bisa mendapatkan pendapatan yang baik di era pandemi ini.
Tag
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Tren Belanja Cepat Makin Mengubah Gaya Hidup Digital Masyarakat
-
Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Praktis Penuhi Kebutuhan Harian
-
Pedagang Online Dukung Kewajiban NIB, Tapi Minta Pemerintah Ikut Atur Potongan Komisi E-commerce
-
Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun
-
Asosiasi E-commerce hingga Pengusaha Dukung Purbaya Tarik Pajak Marketplace
Kolom
-
Mengejar Koruptor Tak Perlu ke Antartika! Cukup Penegakan Hukum Konsisten
-
Budaya 'Kondangan Akademik' Mahasiswa: Bentuk Dukungan atau Tekanan Sosial?
-
Wonderwall, Oasis, dan Mimpi Inggris Menjuarai Piala Dunia 2026
-
Kereta Api Bukan Dapur Berjalan! Alasan Logis Mengapa Stopkontak KAI Haram untuk Rice Cooker
-
Stop Monetizing Your Hobby: Mengapa Hidup Tidak Selalu Tentang Produktivitas
Terkini
-
Review The Shrine: Teror Okultisme Jepang dan Korea yang Bikin Merinding!
-
Makin Chaos! Agent Kim Reactivated Episode 3-6 Penuh Aksi dan Plot Twist
-
Menelisik Sisi Gelap Kejiwaan Manusia dalam Film Obsession
-
Jelajahi Jakarta Lewat Stamp Hunting MRT, Seru dan Ramah di Kantong
-
Ritel Adalah Cermin Sosial: Membaca Karakter Pelanggan dari Gaya Belanja Mereka