E-commerce (electronic commerce) atau dalam Bahasa Indonesian adalah perdagangan secara elektronik atau online atau bisa dikatakan aktifitas perdagangan jual/beli sebuah produk ataupun jasa dengan menggunakan media elektronik atau juga dengan memanfaatkan jaringan internet untuk mengakses suatu situs jual/beli online dengan menggunakan jaringan komputer atau yang lainnya.
Di era pandemi ini pemerintah banyak memberikan peringatan terhadap masyarakat di era pandemi ini tidak sedikit orang pun yang harus kekurangan pendapatan perekonomian nya akibat pandemi ini , maka dari itu banyak masayarakat yang mulai mencari penghasilan tambahan dari jual beli menggunakan situs online dan tanpa kita sadari perkembangan teknologi semakin meningkat tidak hanya untuk mencari informasi saja sekarang teknologi pun sudah menjadi tempat untuk melakukan transaksi jual/beli di era pandemi ini. Semenjak pandemi ini berlangsung tidak sedikit masyarakat yang mengalami penurunan pada sektor perekonomian dan memulai untuk membuka suatu bisnis di salah satu situs jual/beli online untuk meningkatkan perekonomiannya. Pernan e-commerce sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat.
Tetapi peranan e-commerce tidak selamanya berdampak positif terhadap masyarakat adapun dampak negatif terhadap masyarakat:
Dampak Positif
- Meningkatkan pendapatan perekonomian masyarakat
- Membuka peluang untuk kaum milenial untuk menjadi pembisnis muda
- Kecerdasan masyarajat terhadap teknologi semakin meningkat
- Membuka peluang pekerjaan untuk jasa pengiriman
- Lebih mudah untuk membuat usaha dengan modal yang minim
Dampak negatif
- Tidak sedikit masyarakat yang mendapatkan orderan fiktif
- Tidak aman nya privasi atau pencurian data pribadi
- Memerlukan teknologi seperti handphone atau computer
- Memerlukan jaringan koneksi internet
Berdasarkan dampak yang dihadapi masyarakat terhadap e-commerce cenderung lebih banyak memberikan dampak positif untuk masyarakat, hal tersebut dapat dipahami bahwa e-commerce lebih mudah menaikan pendapatan perekonomian masyarakat di era pandemi ini, namun perlu di pahami juga bahwa kitapun harus tetap berhati-hati dalam menggunakan e-commerce mengingat banyaknya kasus penipuan dalam jual/beli di media elektronik, sebisa mungkin kita harus bisa memahami dan memanfaatkan e-commerce ini dengan baik agar bisa mendapatkan pendapatan yang baik di era pandemi ini.
Tag
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Konten Jadi Ladang Cuan, LG Ajak Kreator Masuk Bisnis Affiliate dengan Komisi hingga 5 Persen
-
Teknologi Ubah Cara Orang Belanja, Konsumen Kini Tak Cuma Cari Harga Murah
-
Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah
-
Diskon Biaya Layanan E-Commerce hingga 50 Persen untuk UMKM, Mendag Tekankan Transparansi
-
Belanja Digital Gen Z: Saat Kebutuhan dan Keinginan Semakin Sulit Dibedakan
Kolom
-
Bukan Cuma RUU Perampasan Aset, Membaca Keresahan di Balik Demo 27 Agustus
-
XL Buktikan Diri Jadi Jaringan Terbaik 2026, Saatnya Kamu Coba Sendiri!
-
Paradoks Komunikasi dan Etika Birokrasi Pemangku Kepentingan
-
Saatnya Ganti Provider: Jaringan 5G Stabil Jadi Alasan Netizen Pindah ke XL
-
Rekening Diblokir Jelang Demo, Penegakan Hukum atau Pembungkaman?
Terkini
-
Sinopsis Unabomber, Kisah Nyata Mahasiswa Harvard Jadi Teroris Buronan FBI
-
Ulasan Film Operasi Pesta Copet: Aksi Komedi Heist Berlatar Festival Musik!
-
Auto Pede Pakai Tank Top! 5 Underarm Cream yang Merawat dan Mencerahkan
-
Mengulas Warisan Abadi Romcom Remaja dalam Film 10 Things I Hate About You
-
Sudah Tidur Lama Tapi Tetap Lelah? Bisa Jadi Kualitas Tidurmu Bermasalah