E-commerce (electronic commerce) atau dalam Bahasa Indonesian adalah perdagangan secara elektronik atau online atau bisa dikatakan aktifitas perdagangan jual/beli sebuah produk ataupun jasa dengan menggunakan media elektronik atau juga dengan memanfaatkan jaringan internet untuk mengakses suatu situs jual/beli online dengan menggunakan jaringan komputer atau yang lainnya.
Di era pandemi ini pemerintah banyak memberikan peringatan terhadap masyarakat di era pandemi ini tidak sedikit orang pun yang harus kekurangan pendapatan perekonomian nya akibat pandemi ini , maka dari itu banyak masayarakat yang mulai mencari penghasilan tambahan dari jual beli menggunakan situs online dan tanpa kita sadari perkembangan teknologi semakin meningkat tidak hanya untuk mencari informasi saja sekarang teknologi pun sudah menjadi tempat untuk melakukan transaksi jual/beli di era pandemi ini. Semenjak pandemi ini berlangsung tidak sedikit masyarakat yang mengalami penurunan pada sektor perekonomian dan memulai untuk membuka suatu bisnis di salah satu situs jual/beli online untuk meningkatkan perekonomiannya. Pernan e-commerce sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat.
Tetapi peranan e-commerce tidak selamanya berdampak positif terhadap masyarakat adapun dampak negatif terhadap masyarakat:
Dampak Positif
- Meningkatkan pendapatan perekonomian masyarakat
- Membuka peluang untuk kaum milenial untuk menjadi pembisnis muda
- Kecerdasan masyarajat terhadap teknologi semakin meningkat
- Membuka peluang pekerjaan untuk jasa pengiriman
- Lebih mudah untuk membuat usaha dengan modal yang minim
Dampak negatif
- Tidak sedikit masyarakat yang mendapatkan orderan fiktif
- Tidak aman nya privasi atau pencurian data pribadi
- Memerlukan teknologi seperti handphone atau computer
- Memerlukan jaringan koneksi internet
Berdasarkan dampak yang dihadapi masyarakat terhadap e-commerce cenderung lebih banyak memberikan dampak positif untuk masyarakat, hal tersebut dapat dipahami bahwa e-commerce lebih mudah menaikan pendapatan perekonomian masyarakat di era pandemi ini, namun perlu di pahami juga bahwa kitapun harus tetap berhati-hati dalam menggunakan e-commerce mengingat banyaknya kasus penipuan dalam jual/beli di media elektronik, sebisa mungkin kita harus bisa memahami dan memanfaatkan e-commerce ini dengan baik agar bisa mendapatkan pendapatan yang baik di era pandemi ini.
Tag
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Sedih! Penjualan Online Turun 30 Persen Sejak Awal 2025: 1 dari 5 Brand Tumbang
-
Jangan Takut Transaksi Debit GPN di e-Commerce, Ini Alasannya
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Pajak UMKM Digital: Negara Sigap Memungut, tapi Lupa Melindungi
-
Siapa Platform e-Commerce yang Paling Banyak Disebut Responden? Ini Temuan Ipsos 2025
Kolom
-
Paradoks Pengetahuan: Semakin Banyak Membaca, Semakin Merasa Bodoh
-
Saat Film Berani dan Lantang Membahas Amyotrophic Lateral Sclerosis
-
Meme, Maskulinitas, dan Feminitas: Ketika Humor Jadi Alat Kontrol Sosial
-
Stop Rusak Bumi! Mulai Sekarang untuk Keberlanjutan Generasi Mendatang
-
Rp100 Juta Per Bulan Hanya untuk Joget? Momen yang Mengubur Kredibilitas DPR
Terkini
-
Menggiring Bola Melawan Stigma: Perempuan dan Kesetaraan di Lapangan Futsal
-
Mau Hangout Pas Weekend? 4 Ide OOTD Kasual ala Jennie BLACKPINK yang Nyaman
-
Adaptasi Game Populer, Sengoku: No Defeat Akan Tayang Perdana Tahun 2026
-
4 OOTD Jo A Ram yang Simpel dan Stylish, Ide Buat Pecinta Gaya Playful
-
5 Rekomendasi Drama China Kostum Mao Zijun, Ada Fox Spirit Matchmaker