E-commerce (electronic commerce) atau dalam Bahasa Indonesian adalah perdagangan secara elektronik atau online atau bisa dikatakan aktifitas perdagangan jual/beli sebuah produk ataupun jasa dengan menggunakan media elektronik atau juga dengan memanfaatkan jaringan internet untuk mengakses suatu situs jual/beli online dengan menggunakan jaringan komputer atau yang lainnya.
Di era pandemi ini pemerintah banyak memberikan peringatan terhadap masyarakat di era pandemi ini tidak sedikit orang pun yang harus kekurangan pendapatan perekonomian nya akibat pandemi ini , maka dari itu banyak masayarakat yang mulai mencari penghasilan tambahan dari jual beli menggunakan situs online dan tanpa kita sadari perkembangan teknologi semakin meningkat tidak hanya untuk mencari informasi saja sekarang teknologi pun sudah menjadi tempat untuk melakukan transaksi jual/beli di era pandemi ini. Semenjak pandemi ini berlangsung tidak sedikit masyarakat yang mengalami penurunan pada sektor perekonomian dan memulai untuk membuka suatu bisnis di salah satu situs jual/beli online untuk meningkatkan perekonomiannya. Pernan e-commerce sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat.
Tetapi peranan e-commerce tidak selamanya berdampak positif terhadap masyarakat adapun dampak negatif terhadap masyarakat:
Dampak Positif
- Meningkatkan pendapatan perekonomian masyarakat
- Membuka peluang untuk kaum milenial untuk menjadi pembisnis muda
- Kecerdasan masyarajat terhadap teknologi semakin meningkat
- Membuka peluang pekerjaan untuk jasa pengiriman
- Lebih mudah untuk membuat usaha dengan modal yang minim
Dampak negatif
- Tidak sedikit masyarakat yang mendapatkan orderan fiktif
- Tidak aman nya privasi atau pencurian data pribadi
- Memerlukan teknologi seperti handphone atau computer
- Memerlukan jaringan koneksi internet
Berdasarkan dampak yang dihadapi masyarakat terhadap e-commerce cenderung lebih banyak memberikan dampak positif untuk masyarakat, hal tersebut dapat dipahami bahwa e-commerce lebih mudah menaikan pendapatan perekonomian masyarakat di era pandemi ini, namun perlu di pahami juga bahwa kitapun harus tetap berhati-hati dalam menggunakan e-commerce mengingat banyaknya kasus penipuan dalam jual/beli di media elektronik, sebisa mungkin kita harus bisa memahami dan memanfaatkan e-commerce ini dengan baik agar bisa mendapatkan pendapatan yang baik di era pandemi ini.
Tag
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Pajak E-commerce Resmi Berlaku usai Sempat Ditunda Purbaya, Seller Shopee dkk Kena Pungutan PPh 22
-
Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA
-
DJP Pastikan Pajak E-commerce Berlaku 1 Oktober Usai Sempat Ditunda Purbaya: No Drama Lah!
-
Netflix Mulai Masuk ke E-Commerce Asia Tenggara, Shopee Jadi Mitra Pertamanya
-
Jualan Online Sepi? Pakai 4 Strategi 'Grilya' Ini Biar Laris Manis di E-Commerce
Kolom
-
Pro dan Kontra Vasektomi: Pengentasan Kemiskinan atau Otonomi Tubuh?
-
5 Fakta Gerakan I Am Jane Doe, dari Doxxing hingga Aksi Solidaritas
-
Di Balik Aturan Tidak Naik Kelas: Mengurai Nasib Siswa Terpinggirkan
-
Gusar Biaya Transfer Mahal? Saatnya QRIS 'Menembus Piramida' Mesir!
-
Darurat Karhutla: Ketika Asap Beracun dan Ancaman Penyakit Mengintai Warga Tanpa Henti
Terkini
-
4 Pelembap Anti-Aging Bebas Pewangi agar Wajah Tetap Kencang Tanpa Iritasi
-
Lagu 'Tutur Batin': Pelukan Hangat untuk yang Ingin Bangkit dari Kegagalan
-
Sinopsis River, Film Horor Slasher Pembunuh Bertopeng di Sungai Terpencil
-
House of Hummingbird: Tentang Tumbuh di Dunia yang Tak Selalu Memberi Ruang
-
4 Padu Padan OOTD ala Chae Soo Bin, Gaya Preppy yang Anti-Boring!