E-commerce (electronic commerce) atau dalam Bahasa Indonesian adalah perdagangan secara elektronik atau online atau bisa dikatakan aktifitas perdagangan jual/beli sebuah produk ataupun jasa dengan menggunakan media elektronik atau juga dengan memanfaatkan jaringan internet untuk mengakses suatu situs jual/beli online dengan menggunakan jaringan komputer atau yang lainnya.
Di era pandemi ini pemerintah banyak memberikan peringatan terhadap masyarakat di era pandemi ini tidak sedikit orang pun yang harus kekurangan pendapatan perekonomian nya akibat pandemi ini , maka dari itu banyak masayarakat yang mulai mencari penghasilan tambahan dari jual beli menggunakan situs online dan tanpa kita sadari perkembangan teknologi semakin meningkat tidak hanya untuk mencari informasi saja sekarang teknologi pun sudah menjadi tempat untuk melakukan transaksi jual/beli di era pandemi ini. Semenjak pandemi ini berlangsung tidak sedikit masyarakat yang mengalami penurunan pada sektor perekonomian dan memulai untuk membuka suatu bisnis di salah satu situs jual/beli online untuk meningkatkan perekonomiannya. Pernan e-commerce sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat.
Tetapi peranan e-commerce tidak selamanya berdampak positif terhadap masyarakat adapun dampak negatif terhadap masyarakat:
Dampak Positif
- Meningkatkan pendapatan perekonomian masyarakat
- Membuka peluang untuk kaum milenial untuk menjadi pembisnis muda
- Kecerdasan masyarajat terhadap teknologi semakin meningkat
- Membuka peluang pekerjaan untuk jasa pengiriman
- Lebih mudah untuk membuat usaha dengan modal yang minim
Dampak negatif
- Tidak sedikit masyarakat yang mendapatkan orderan fiktif
- Tidak aman nya privasi atau pencurian data pribadi
- Memerlukan teknologi seperti handphone atau computer
- Memerlukan jaringan koneksi internet
Berdasarkan dampak yang dihadapi masyarakat terhadap e-commerce cenderung lebih banyak memberikan dampak positif untuk masyarakat, hal tersebut dapat dipahami bahwa e-commerce lebih mudah menaikan pendapatan perekonomian masyarakat di era pandemi ini, namun perlu di pahami juga bahwa kitapun harus tetap berhati-hati dalam menggunakan e-commerce mengingat banyaknya kasus penipuan dalam jual/beli di media elektronik, sebisa mungkin kita harus bisa memahami dan memanfaatkan e-commerce ini dengan baik agar bisa mendapatkan pendapatan yang baik di era pandemi ini.
Tag
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Menkeu Purbaya Ogah Tarik Pajak E-commerce Tahun Depan, Tapi Ada Syaratnya
-
Mengenal Shopee VIP, dari Biaya Langganan hingga Keuntungan Belanja Online
-
Transformasi Platform E-Commerce, Belanja Fashion Bakal Lebih Cepat, Mudah, dan Personal
-
Dharma Jaya Klaim Bukukan Pertumbuhan Bisnis 190 Persen
-
Angin Segar untuk UMKM Digital! Pajak E-commerce Ditunda, idEA Beri Jempol Menkeu Purbaya
Kolom
-
Harga Emas Antam Turun Rp9.000: Saatnya Beli atau Tunggu Lagi?
-
Breaking the Chain: Seni, Riset, dan Upaya Memutus Rantai Pernikahan Anak
-
Mind Hack Mahasiswa: Cara Otak Mengubah Stres Jadi Tenaga Positif
-
Belajar Lewat Medsos: Cara Baru Mengajar dan Mengulik Ilmu di Era Digital
-
Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu: Mengapa Ide Dedi Mulyadi Memicu Kritik?
Terkini
-
Tayang di Noice! 'Film Gak Nikah Gapapa Kan?' Bakal Mengaduk-aduk Emosimu
-
4 Mix and Match Blazer Anti-Boring ala Noh Sang Hyun, Gaya Makin Macho!
-
Rektor UI Harumkan Indonesia: Penghargaan Tohoku University Lengkapi Lompatan UI di Peringkat Dunia
-
Suporter SMAN 3 Cibinong Panaskan Grand Final AXIS Nation Cup 2025
-
Aksi Seru dan Komedi Berpadu, Prime Video Bagikan Trailer Film Playdate