Terhitung sejak 2 November 2021, pemerintah pusat menetapkan seluruh wilayah DKI Jakarta memasuki status level 1 untuk perpanjangan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Status PPKM level 1 di Jakarta tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Wilayah DKI Jakarta mengalami lonjakan kasus yang cukup tinggi pada Juni lalu dan mulai mereda pada akhir Agustus. Dua bulan pasca lonjakan gelombang Covid-19, apakah sudah menjadi waktu yang tepat untuk mengubah status PPKM menjadi level 1?
Penurunan status PPKM ke level 1 berarti rata-rata kegiatan di Jakarta memaksimalkan kapasitas 75 sampai 100 persen. Hal ini tentu melalui banyak pertimbangan, mulai dari penurunan kasus positif, presentase kesembuhan yang tinggi, serta 82,4 persen data vaksinasi dosis 1 KTP DKI Jakarta.
Kami memperhatikan bahwa sejak berlakunya PPKM Level 1, pengguna transportasi publik semakin meningkat. Itu hal yang wajar, karena hampir seluruh sektor kegiatan beroperasi dengan kapasitas tinggi.
Namun, mengingat beberapa transportasi massal seperti KRL, TransJakarta, dan MRT berada di ruang yang kecil serta tertutup, apakah keputusan penggunaan maksimal kapasitas 100 persen pada sektor ini adalah hal yang tepat?
MRT menjadi salah satu transportasi massal yang penggunanya lebih sedikit daripada KRL dan TransJakarta. Kami memperhatikan, pengguna MRT terbilang ramai pada pukul 11 siang di hari kerja. Dalam satu gerbong, hampir seluruh kursi terisi. Bahkan ada yang membawa seorang balita. Jumlah keramaian ini semakin meningkat ketika memasuki PPKM level 1.
Meskipun ada protokol check in melalui aplikasi PeduliLindungi di setiap stasiun, menurut kami, itu adalah hal yang kurang efektif. Pasalnya, akun PeduliLindungi kita akan otomatis check out saat menaiki kereta dan meninggalkan stasiun. Orang-orang mungkin paling lama berada di stasiun sekitar 10 menit untuk menunggu kedatangan kereta.
Urgensi yang sebenarnya ada pada jumlah penumpang pada rangkaian kereta yang tidak terdeteksi oleh aplikasi PeduliLindungi. Namun, semoga protokol bangku berjarak, pelarangan makan, minum, dan berbicara selama di dalam gerbong mampu menjadi upaya maksimal untuk mencegah kembalinya lonjakan kasus Covid-19.
*Ditulis oleh: Farradiba Maysarah, Rivalda Sholihah, Hanifah Aqidatul
Tag
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Kawasan Jakarta Utara Dinilai Masih Banyak Dilirik buat Investasi, Ini Sederet Alasannya!
-
Harga Emas Pegadaian Tembus Rp 2 Juta, Warga Berbondong-bondong Beli Emas
-
Jelang Kedatangan Bhikkhu Thudong ke Jakarta, DPRD DKI: Wisata Religi Harus Kita Dukung
-
Kawasan Pesisir Jakarta Jadi Primadona Wisata Selama Libur Lebaran 2025, Ini Daya Tariknya
-
Resmi! Bintang Voli Dunia Jordan Thompson Bergabung dengan Jakarta Pertamina Enduro
Kolom
-
Benarkah 'Kerja Apa Aja yang Penting Halal' Tak Lagi Relevan?
-
Ngopi Sekarang Bukan Lagi Soal Rasa, Tapi Gaya?
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
Komitmen Relawan Mahasiswa, Sekadar Formalitas atau Pilihan Hati?
-
Menelisik Jejak Ki Hadjar Dewantara di Era Kontroversial Bidang Pendidikan
Terkini
-
4 Ide OOTD Youthful ala Jiwoo Hearts2Hearts, Sederhana tapi Tetap Memikat!
-
Blak-blakan! Sandy Walsh Ngaku Beruntung Bela Timnas Indonesia Sejak Awal
-
Hanya Satu Pemain yang Masuk Tim ASEAN All Stars, Pendukung Timnas Indonesia Siap Kecewa
-
Tantang Diri Sendiri, Kai EXO Usung Banyak Genre di Album Baru Wait on Me
-
Park Bo Young Ambil Peran Ganda dalam Drama Baru, Visualnya Bikin Pangling