Terhitung sejak 2 November 2021, pemerintah pusat menetapkan seluruh wilayah DKI Jakarta memasuki status level 1 untuk perpanjangan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Status PPKM level 1 di Jakarta tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Wilayah DKI Jakarta mengalami lonjakan kasus yang cukup tinggi pada Juni lalu dan mulai mereda pada akhir Agustus. Dua bulan pasca lonjakan gelombang Covid-19, apakah sudah menjadi waktu yang tepat untuk mengubah status PPKM menjadi level 1?
Penurunan status PPKM ke level 1 berarti rata-rata kegiatan di Jakarta memaksimalkan kapasitas 75 sampai 100 persen. Hal ini tentu melalui banyak pertimbangan, mulai dari penurunan kasus positif, presentase kesembuhan yang tinggi, serta 82,4 persen data vaksinasi dosis 1 KTP DKI Jakarta.
Kami memperhatikan bahwa sejak berlakunya PPKM Level 1, pengguna transportasi publik semakin meningkat. Itu hal yang wajar, karena hampir seluruh sektor kegiatan beroperasi dengan kapasitas tinggi.
Namun, mengingat beberapa transportasi massal seperti KRL, TransJakarta, dan MRT berada di ruang yang kecil serta tertutup, apakah keputusan penggunaan maksimal kapasitas 100 persen pada sektor ini adalah hal yang tepat?
MRT menjadi salah satu transportasi massal yang penggunanya lebih sedikit daripada KRL dan TransJakarta. Kami memperhatikan, pengguna MRT terbilang ramai pada pukul 11 siang di hari kerja. Dalam satu gerbong, hampir seluruh kursi terisi. Bahkan ada yang membawa seorang balita. Jumlah keramaian ini semakin meningkat ketika memasuki PPKM level 1.
Meskipun ada protokol check in melalui aplikasi PeduliLindungi di setiap stasiun, menurut kami, itu adalah hal yang kurang efektif. Pasalnya, akun PeduliLindungi kita akan otomatis check out saat menaiki kereta dan meninggalkan stasiun. Orang-orang mungkin paling lama berada di stasiun sekitar 10 menit untuk menunggu kedatangan kereta.
Urgensi yang sebenarnya ada pada jumlah penumpang pada rangkaian kereta yang tidak terdeteksi oleh aplikasi PeduliLindungi. Namun, semoga protokol bangku berjarak, pelarangan makan, minum, dan berbicara selama di dalam gerbong mampu menjadi upaya maksimal untuk mencegah kembalinya lonjakan kasus Covid-19.
*Ditulis oleh: Farradiba Maysarah, Rivalda Sholihah, Hanifah Aqidatul
Tag
Baca Juga
Artikel Terkait
Kolom
-
Etika Berkomunikasi bagi Pemandu Acara: Pelajaran dari Panggung LCC Kalbar
-
Menanti Taji BPKP: Saat Prabowo Mulai Bersih-Bersih Rumah Birokrasi
-
Ironi Literasi di Indonesia: Buku Masih Terlalu Mahal bagi Banyak Orang
-
Paylater dan Gaya Hidup Gen Z: Solusi Praktis atau Jebakan Finansial?
-
Ironi Pelemahan Rupiah: Mengapa Masyarakat Desa Menanggung Beban Terberat?
Terkini
-
Bikin Penonton Ikut Sedih, Begini Sisi Tragis Yoon Yi Rang di Perfect Crown
-
Samsung Kini Jual HP Refurbished Resmi, Harga Flagship Jadi Makin Worth It!
-
Manga GIGANT Karya Hiroya Oku Resmi Diadaptasi jadi Film Anime Layar Lebar
-
Film The Square, Pria Modern yang Sibuk Pencitraan dan Krisis Emosional
-
Review Serial My Royal Nemesis: Suguhkan Intrik Selir dengan Twist Modern