Seiring berkembangnya zaman, rasanya di sekeliling kita semakin tidak aman saja. Banyak sekali kasus-kasus kejahatan yang mengintai kita, tidak memandang gender bahkan usia, dan dilakukan bisa dengan cara apapun, salah satu contoh kasusnya adalah perundungan pada anak.
Perundungan atau yang biasa kita sebut bullying merupakan tindakan menyakiti orang lain baik secara fisik maupun psikis dalam bentuk kekerasan, verbal, sosial atau fisik berulang kali dalam waktu ke waktu. Aksi ini bertujuan membuat rasa ketakutan dan tidak nyaman. Terkadang banyak sekali di sekeliling kita yang melakukan tindakan perundungan ini tetapi mereka tidak menyadarinya, mereka hanya menganggapnya sebagai candaan belaka.
Pada tahun 2016, UNICEF menempatkan Indonesia di urutan pertama sebagai negara dengan kasus kekerasan pada anak tertinggi di ASEAN. Pada tahun 2020, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat adanya 119 kasus perundungan terhadap anak. Jumlah ini melonjak dari tahun-tahun sebelumnya yang berkisar 30-60 kasus per tahun, dan sampai saat ini diperkirakan masih terus bertambah.
Tindakan bullying pada saat ini di kategorikan sebagai tingkat kekerasan yang sangat meresahkan kehidupan masyarakat, karena banyak dampak negatif yang diakibatkan dari tindakan tersebut. Tindakan ini sering dijumpai pada kalangan anak di sekolah. Perilaku bullying yang sering ditunjukan di sekolah di antaranya dalah meminta sesuatu dengan secara paksa kepada temannya yang lemah, bahkan sering melakukan kekerasan memukul dan menendang. Seperti yang belum lama terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat, pelaku dan korban sama-sama masih duduk di bangku sekolah dasar, korban setidaknya mengalami kekerasan fisik, seksual, dan psikologis hingga tewas.
Bullying akan menimbulkan dampak yang sangat buruk, tidak hanya bagi korban tetapi juga bagi pelakunya. Dampaknya dapat mengancam setiap pihak yang terlibat, baik anak-anak yang menjadi korban, pelaku, dan yang menyaksikan, bahkan sekolah dengan isu bullying secara keseluruhan. Perilaku ini dapat membawa pengaruh buruk terhadap kesehatan fisik mapun mental anak, apalagi pada kasus yang berat, bullying dapat menjadi pemicu tindakan yang fatal seperti sampai merengut nyawa manusia.
Mari kita sama-sama meningkatkan kewaspadaan kita terhadap kasus perundungan pada anak ini, jaga anak, saudara, murid dan adik kita, jangan sampai mereka mereka menjadi korban bullying apalagi menjadi pelakunya. Beri mereka ruang edukasi untuk saling menghargai dan menyayangi teman-temannya di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal. Selain itu, peran guru dan orang tua dalam pola asuh anak di sekolah maupun di rumah juga harus diperhatikan.
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Jadi Ibu Bijak, Ini 5 Tips Kelola Uang THR Anak
-
Keluhkan Penjualan Merosot, Pedagang Mainan di Pasar Gembrong: Lebaran Sudah Nggak Berpengaruh
-
Gaza: Ladang Ranjau Tak Terlihat, Anak-Anak Jadi Korban Utama Setelah Gencatan Senjata
-
Akhir Pilu Cinta Ray Sahetapy dan Dewi Yull: 23 Tahun Bersama, Bercerai Ulah Menolak Poligami?
-
7 Potret Zaskia Gotik Melahirkan Anak Ketiga, Namanya Bernuansa Idul Fitri
Kolom
-
Menelisik Kiprah Ki Hadjar Dewantara dalam Pendidikan dan Politik Indonesia
-
Penurunan Harga BBM: Strategi Pertamina atau Sekadar Pengalihan Isu?
-
Jumbo: Langkah Berani Animasi Lokal di Tengah Dominasi Horor
-
Ketimpangan Ekonomi dan Pembangunan dalam Fenomena Urbanisasi Pasca-Lebaran
-
Saatnya Resign setelah Lebaran?
Terkini
-
Jadi Ibu Bijak, Ini 5 Tips Kelola Uang THR Anak
-
Hadapi Korea Selatan, Timnas Indonesia U-17 Wajib Raih Minimal 1 Poin
-
Review The Recruit, Aksi Spionase Menegangkan dengan Sentuhan Humor Segar
-
5 Rekomendasi Film Baru dari Netflix untuk Rayakan Libur Lebaran 2025
-
4 Skincare dengan Cactus Extract, Rahasia Hidrasi Kulit Tanpa Lengket!