Menjelang pegelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala (Pilkada) serentak pada tahun 2024, konflik kepentingan di dalam tubuh pemerintahan dapat meningkat dengan cepat. Hal ini karena pejabat pemerintah berada dalam tekanan untuk memenangkan calon yang didukung oleh partai politik atau kelompok tertentu. Penyebab lainnya mungkin saja karena adanya kepentingan secara pribadi yang hendak dikejar oleh pejabat yang bersangkutan.
KPK (2009) memberikan pengertian konflik kepentingan adalah situasi di mana seorang penyelenggara negara yang mendapatkan kekuasaan dan kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan memiliki atau diduga memiliki kepentingan pribadi atas setiap penggunaan wewenang yang dimilikinya sehingga dapat mempengaruhi kualitas dan kinerja yang seharusnya.
Konflik kepentingan ini dapat menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan dan anggaran. Misalnya pada kasus yang mencuat pada Juli 2022 lalu, adanya pembiaran konflik kepentingan yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. Kurnia Ramadhan yang merupakan Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, Menteri sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu memanfaatkan kesempatan pembagian minyak goreng gratis ‘Minyakita’ untuk mengkampanyekan putrinya yang akan maju pada Pemilihan Legislatif 2024 daerah pemilihan Lampung I.
Tak hanya itu, kasus korupsi yang mencuat ke permukaan menjelang Pemilu melibatkan pejabat tinggi negara seolah menggambarkan tingginya konflik kepentingan di pemerintahan kita. Belum lama ini Menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G. Plate ditetapkan tersangka kasus korupsi Proyek BTS. Dijelaskan bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi tersebut sejak tahun 2020 atau 1 (satu) tahun sejak menjabat di Kabinet Indonesia Maju Jilid II.
Tak ayal hal tersebut mengundang opini bahwa Menteri sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Nasdem tersebut menjadi korban politik akibat memanasnya hubungan Partai Nasdem dan PDIP pasca penetapan salah satu bakal calon presiden yang diusung oleh partainya. Meski begitu hal tersebut hanyalah opini belaka, dan tindak pidana korupsi tetaplah harus ditindak seadil-adilnya.
Berbagai kasus konflik kepentingan di lembaga pemerintah tentu saja menjadi contoh yang paling mencolok dari pelanggaran etika. Dalam kasus seperti ini tidak hanya menciderai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, tetapi juga menghilangkan sumber daya publik yang berharga untuk memajukan kepentingan rakyat.
Etika Pemerintahan
Etika menjadi salah satu faktor penting dalam menjalankan pemerintahan. Didasarkan pada prinsip-prinsip integritas, transparansi, akuntabilitas, dan tanggungjawab kepada masyarakat, etika menjadi dasar dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan publik dan tujuan yang lebih besar.
Secara etimologis, etika berasal dari bahasa latin yaitu ethos atau ethicos yang secara harfiah berarti kebiasaan, adat, sifat, atau batas. Sedangkan pemerintahan secara luas menurut Syafiie (1994) adalah pemerintah atau lembaga-lembaga negara yang menjalankan segala tugas pemerintah baik sebagai lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, dengan segala fungsi dan kewenangannya, berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lalu apa itu etika pemerintahan? Menurut Makarenko (2007), etika pemerintahan mengacu pada kode etik professional tertentu terhadap orang-orang yang bekerja di dalam dan untuk pemerintah. Etika pemerintahan melibatkan aturan dan pedoman tentang perilaku benar dan salah bagi sejumlah kelompok yang berbeda, termasuk pemimpin terpilih, perwakilan terpilih, staf, dan pegawai negeri.
Etika pemerintahan merupakan nilai yang harus diterapkan oleh semua pejabat pemerintah dalam menjalankan tugasnya. Para pejabat pemerintah harus mengerti arti penting dari etika pemerintahan, dan di atas segalanya harus mampu mengevaluasi diri sendiri dalam melaksanakan tugas. Mereka harus melayani kepentingan publik dan bukan kepentingan pribadi atau golongan tertentu.
Dalam penerapan etika pemerintahan, faktor lain yang penting adalah keberanian, kesadaran, dan konsistensi. Pejabat pemerintah harus memiliki keberanian untuk menghadapi tekanan dan konsistensi dalam menjalankan tugas sehingga tidak tergoda oleh berbagai tawaran yang bertentangan dengan etika pemerintahan.
Kesadaran bahwa tugas dan tanggungjawabnya sebagai pejabat bukan hanya untuk memimpin, tetapi juga untuk memberikan contoh dan membawa perubahan positif bagi masyarakat dan negara. Konsistensi juga penting agar masyarakat bisa melihat bahwa pemerintah selalu bekerja dengan integritas dan transparansi.
Menurut Bahtiar (Ketua Umum MIPI, 2023), etika akan terlihat pasif sepanjang para praktisi pemerintahan dalam hal ini tak mampu memperagakannya sesuai kebutuhan masyarakat dimana ia tumbuh, baik secara partikularistik maupun universal. Tanpa konsensus dan keterlibatan serius para aktor pemerintahan, etika tak dapat berbuat apa-apa kecuali code of conduct yang menempel di gedung-gedung pemerintahan.
Etika Pemerintahan dalam Pemilu dan Pilkada 2024
Menjelang Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, etika pemerintahan menjadi lebih penting dari biasanya. Yaitu dengan memainkan peranan penting untuk memastikan bahwa pesta demokrasi tersebut berlangsung secara aman, teratur, dan damai. Selain itu juga memastikan bahwa partisipasi politik warga negara terlindungi dengan cara yang benar dan tidak diskriminatif.
Oleh karena itu, otoritas pemerintah harus memastikan bahwa hak-hak rakyat dalam mengikuti Pemilu dan Pilkada terlidungi, dan memastikan bahwa semua aturan diikuti secara hati-hati. Begitupun bagi masyarakat dan para calon yang akan mengikuti Pemilu dan Pilkada, harus turut serta menjaga terciptanya penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut dengan kondusif dan adil bagi semua pihak.
Kesimpulannya, etika pemerintahan sangat penting dalam meredam konflik kepentingan di Indonesia menjelang Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Meskipun terdengar sepele, akan tetapi penerapan etika pemerintahan dapat membawa manfaat yang sangat besar bagi negara, khususnya bagi pemerintah dan masyarakat.
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Derita Morowali: Lonjakan Penyakit dan Pencemaran Warnai Pilkada Sulteng
-
Apa Kata FORMASI soal Pemilu yang Ramah Disabilitas?
-
Kenapa Pejabat Selalu Datang Telat di Acara Resmi? Ternyata Ada Aturannya
-
Profil Kamila Andini Sutradara yang Kritik Keras Pejabat Hobi Telat di Acara Resmi, Diduga Sindir Fadli Zon
-
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
Kolom
-
Kolaborasi Tim Peserta Pilkada Polewali Mandar 2024 Melalui Gerakan Pre-Emtif dalam Pencegahan Politik Uang
-
Generasi Alpha dan Revolusi Parenting: Antara Teknologi dan Nilai Tradisional
-
Seni Menyampaikan Kehangatan yang Sering Diabaikan Lewat Budaya Titip Salam
-
Indonesia ke Piala Dunia: Mimpi Besar yang Layak Diperjuangkan
-
Wapres Minta Sistem Zonasi Dihapuskan, Apa Tanggapan Masyarakat?
Terkini
-
Ada 4 Pemain Timnas U-20 di AFF Cup, Jadi Ajang Pemanasan Piala Asia U-20?
-
Pindah ke Pabrikan KTM Musim Depan, Pedro Acosta Tak Alami Kesulitan Apapun
-
Super Lengkap, Menjajal Menu di Angkasa Kopi Tiam Kota Jambi
-
Ulasan Novel The Years of the Voiceless: Potret Kehidupan di Bawah Represi
-
Gagal Raih Juara Dunia 2024, Seperti Apa Nasib Pecco Bagnaia Musim Depan?