Scroll untuk membaca artikel
Hikmawan Firdaus | Gusti Agung Ayu Intan Pradnyani
Tetap Bahagia Meski Tak Kebagian THR (Pexels.com)

Setiap orang di dunia ini memiliki jalan nasib yang berbeda-beda. Terkadang ada orang yang sudah bekerja keras dan jujur, namun penghasilan yang diperoleh dirasa kurang sebanding. Bekerja dari pagi sampai malam terkadang hasilnya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sebaliknya, ada orang yang minim usaha dan tidak jujur namun mendapatkan uang yang banyak. Bahkan ada oknum curang yang sampai mendapatkan Rp 271 triliun.

Begitulah yang dirasakan oleh kebanyakan pekerja swasta kelas bawah. Terutama mereka yang bekerja di perusahaan kecil yang manajemennya belum mapan. Meskipun ada aturan gaji UMR serta gaji UMK yang besarannya telah ditentukan oleh pemerintah. Tetap saja masih ada perusahaan yang menggaji karyawannya jauh di bawah UMK. Susahnya mencari pekerjaan di Indonesia membuat para pekerja tidak berdaya. Mereka manut saja meskipun diupah kecil yang penting bisa kerja.

Tidak berhenti sampai di sana, kengerian dalam dunia kekaryawanan masih berlanjut. Kabarnya yakni tidak semua perusahaan memberikan THR untuk pekerjanya. Loh! Padahal kan menurut KEMNAKER, THR merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja menjelang hari raya keagamaan.

Apabila dilihat dari sudut pandang pihak perusahaan, ada beberapa kemungkinan alasan kenapa mereka tidak memberi THR.

  1. Kesulitan Finansial
    Meskipun pandemi covid telah berakhir tetapi efeknya masih terasa. Perusahaan masih belum sehat keuangannya akibat penumpukan hutang dagang yang terjadi saat pandemi. Kemungkinan juga banyak piutang pelanggan tak tertagih selama pandemi sehingga perputaran uang menjadi tersendat. Sebenarnya dalam fase ini perusahaan sedang berjuang menyelamatkan diri dari kebangkrutan.
  2. Perusahaan Baru Merintis
    Tipe ini adalah perusahaan yang belum lama berdiri. Dengan kondisi finansial yang belum stabil tentu perusahaan akan kesulitan memenuhi kewajibannya memberi THR.
  3. Hanya Modus
    Kalau ini mungkin pekerjanya yang sedang apes. Biasanya perusahaan menggunakan modus PHK sebelum jadwal pembayaran THR, sehingga bisa mangkir dari kewajiban.

Bagi karyawan, opsinya ada 2 yakni opsi mengambil langkah hukum atau opsi legowo. Tidak semua orang berani melaporkan karena takut akan ada konsekuensinya. Toh jika sudah muak, solusi tercepat yaitu langsung pamit undur diri lalu mencari pekerjaan lain.

Teruntuk para pekerja yang belum mendapatkan THR tahun ini, jangan berkecil hati. Karena rezeki bisa datang dari mana saja. Salah satunya adalah melalui event kompetisi artikel dari Yoursay ini. Adanya kompetisi ini bagaikan angin segar bagi para member, termasuk saya sendiri.

Alasan Ingin Mendapat THR Dari Yoursay

Kompetisi Menulis Yoursay (instagram @yoursay_id)

Alasan kenapa saya ingin mendapatkan THR dari Yoursay adalah karena saya merupakan salah satu pekerja swasta yang mengalami nasib sama mirisnya seperti yang telah saya ceritakan di atas. Ya, untuk saat ini saya kurang mujur dalam karir. Andai saya mendapat THR dari Yoursay pasti akan sangat berkesan dan mengobati kekecewaan.

Selama bekerja dengan status karyawan tetap, terhitung sudah tiga kali lebaran saya lewati. Akan tetapi saya belum pernah merasakan manisnya menerima THR. Meskipun hanya bisa elus dada, namun saya selalu berusaha introspeksi diri dan bersyukur. Saya selalu optimis bahwa Tuhan akan memberikan jalan terbaik untuk tiap orang "yang mau berusaha". Sambil menunggu kesempatan untuk meloncat lebih tinggi lagi.

Karena bagi saya, THR bukan cuma soal uang. Bisa juga berupa berkah kesehatan dari Yang Maha Kuasa dan kasih sayang keluarga yang bisa kita rasakan setiap hari. Masih memiliki pekerjaan halal, berpenghasilan, dan bisa menabung itu sudah membanggakan. Ditambah lagi bisa punya waktu untuk belajar sekaligus mengasah kemampuan menulis di Yoursay. Kebetulan ini merupakan artikel pertama saya di Yoursay, semoga dapat menjadi awalan yang baik.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.

Gusti Agung Ayu Intan Pradnyani