20 Oktober 2024 akan menjadi momentum penting yang akan selalu dikenang bagi rakyat Indonesia. Pasalnya, tanggal tersebut akan menandai selesainya masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kemudian akan digantikan oleh Presiden terpilih setelahnya, Prabowo Subianto.
Presiden Jokowi memimpin negara ini bukan dalam waktu yang singkat. Terhitung selama dua periode kepemimpinannya, Jokowi tentunya telah membangun negara ini dan banyak memberikan kontribusi untuk Indonesia. Salah satu kontribusi yang akan saya bahas adalah kontribusi dalam isu disabilitas.
Isu disabilitas adalah sebuah isu yang penting dan selalu dibahas setiap waktunya. Hal ini dikarenakan banyaknya jumlah penduduk Indonesia yang tercatat sebagai penyandang disabilitas.
Berdasarkan data yang berjalan pada tahun 2020 dari Biro Pusat Statistik (BPS), jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 22,5 juta atau sekitar lima persen.
Sementara itu, Survei Ekonomi Nasional (Susenas) juga mencatat ada 28,05 juta penyandang disabilitas. Jumlah ini setara 10,38 persen populasi nasional.
Artinya bisa disimpulkan dengan perbandingan yaitu, ada 1 dari 10 penduduk merupakan difabel. Jumlah tersebut menjadikan Indonesia memiliki prevalensi disabilitas tertinggi di Asia Tenggara menurut UNESCAP.
Dalam kepemimpinannya, Jokowi memberikan angin segar bagi para penyandang disabilitas dengan menghadirkan kebijakan penting dengan maksud untuk meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas di Indonesia. Beberapa kebijakan itu adalah sebagai berikut:
- Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas;
- Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi Pelayanan Penyandang Disabilitas;
- Kartu Penyandang Disabilitas.
Melalui kebijakan-kebijakan yang dihadirkan dalam masa kepemimpinan Presiden Jokowi, dapat kita ketahui bahwa pemerintah telah berusaha mengupayakan dan memenuhi hak para penyandang disabilitas.
Kebijakan tersebut juga menjadi arti bahwa dalam masa kepemimpinannya ada niat dari presiden untuk meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas melalui berbagai kebijakan dan programnya selama 1 dekade ini.
Walaupun telah mengupayakan berbagai program dan kebijakan, namun catatan kritis tetap akan saya berikan terhadap isu ini dalam masa kepemimpinan Presiden Jokowi.
Catatan ini saya berikan karena dalam 1 dekade ini, implementasi kebijakan isu disabilitas dari masa kepemimpinan Jokowi masih menghadapi banyak tantangan di lapangan, yang akan saya uraikan dalam beberapa poin dibawah ini:
Kurangnya Sosialisasi Kebijakan
Seperti yang telah saya bahas sebelumnya, pemerintah telah mengupayakan berbagai program dan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan para penyandang disabilitas.
Namun, fakta di lapangan menyebutkan bahwa masih banyak penyandang disabilitas ataupun keluarga mereka yang tidak mengetahui hak-hak dan kebijakan yang telah diterapkan oleh pemerintah.
Hal ini bisa terjadi karena kurang maksimalnya pemerintah mensosialisaskan program dan kebijakan tersebut kepada masyarakat dan para penyandang disabilitas.
Dampak dari ini bisa dilihat dari data Susenas pada tahun 2020 yang menyebutkan hanya ada 73,2 persen penyandang disabilitas yang memiliki jaminan kesehatan, meskipun cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah mencapai 81,3 persen dari total penduduk pada saat itu.
Keterbatasan infrastruktur dan minimnya tenaga pendidik dan terlatih
Meskipun kebijakan sudah menetapkan bahwa fasilitas publik harus ramah bagi penyandang disabilitas, kenyataannya banyak infrastruktur yang belum menyediakan aksesibilitas yang memadai. Terutama di daerah-daerah terpencil yang seharusnya juga memenuhi hak-hak para penyandang disabilitas.
Selain itu, minimnya tenaga pendidik dan terlatih dalam bidang pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik yang membuat dampak yaitu kurang optimalnya pelayanan bagi penyandang disabilitas.
Hal ini juga yang membuat penyandang disabilitas tidak bisa mengakses pendidikan maupun pekatihan soft-skill yang kemudian membuat dampak panjang yaitu, tingginya angka pengangguran para penyandang disabiliitas.
Kesenjangan Implementasi antara pusat dan Daerah
Salah satu faktor yang menghambat implementasi kebijakan dan program ini adalah kesenjangan implementasi antara pusat dan daerah. Hal ini dapat dibuktikan dari tidak meratanya implementasi kebijakan tersebut.
Beberapa daerah terlihat lebih maju dalam mengimplementasikan kebijakan disabilitas, sementara daerah lain tertinggal karena keterbatasan sumber daya, kurangnya perhatian dari pemerintah daerah, ataupun kurang koordinasi antar pusat dan daerah. Hal ini menciptakan ketimpangan dalam layanan bagi penyandang disabilitas.
Misalnya, di beberapa kota besar, ada kemajuan dalam penyediaan transportasi umum dan fasilitas publik yang ramah disabilitas, sedangkan di daerah lain aksesibilitas ini sangat minim. Ini memperburuk kesenjangan sosial-ekonomi bagi penyandang disabilitas di luar kota besar.
Kesimpulan dari tulisan ini adalah saya yang memberikan 3 poin tersebut sebagai catatan kritis terhadap 10 Tahun kinerja Presiden Jokowi dalam masa kepemimpinannya sebagai Presiden.
Ketiga poin tersebut adalah masalah dan tantangan dalam implementasi kebijakan isu disabilitas di era Jokowi yang nyatanya bukan hanya bersifat teknis namun juga mencakup berbagai aspek lainya.
Apresiasi besar akan tetap saya berikan dalam masa kepemimpinan Presiden Jokowi yang berani mengambil langkah besar dengan memberikan kebijakan progresif dalam hal meningkatkan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas. Namun, catatan kritis tersebut juga saya berikan sebagai tanda terhambatnya kebijakan tersebut dalam implementasinya.
Sebagai rakyat, saya berharap Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih yang kemudian akan menangani isu ini. Saya juga berharap pada masa kepimpinan kedepan agar bisa menangani masalah ini dengan meningkatkan implementasi kebijakan.
Kepemimpinan ke depan dapat mengambil langkah dengan melanjutkan kebijakan progresif dari Presiden Jokowi tersebut.
Saya harap ke depannya kepemimpinan ke depan bisa memberantas tantangan dengan melanjutkan kebijakan progresif, memberikan sosialisasi yang menyeluruh kepada masyarakat, memperkuat koordinasi antar pusat dan daerah, serta berbagai upaya lainya yang bisa mendukung kesejahteraan bagi penyandang disabilitas di Indonesia.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
3 Rekomendasi Drakor yang Dibintangi Go Soo, Terbaru 'Parole Examiner Lee'
-
71 Ribu Perempuan Indonesia Pilih Childfree: Bukan Pemberontakan, tapi Pilihan!
-
Curi Perhatian di Family by Choice, Inilah 3 Rekomendasi Drakor Seo Ji Hye
-
Ulasan Drama Korea Good Partner, Duet Nam Ji Hyun dan Jang Na Ra Jadi Pengacara
-
3 Rekomendasi Drama Korea yang Dibintangi Han Seok Kyu, Terbaru Ada Doubt
Artikel Terkait
-
Prabowo Ucapkan Selamat Hari Paskah 2025: Momentum Pererat Persaudaraan
-
Zulhas Tegaskan PAN Dukung Prabowo Capres 2029: Kalau Cawapres Kita Bicarakan Lagi
-
Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
-
Akui Partainya Banyak Kekurangan, Zulhas Ungkit Pesan Prabowo di Acara Halal Bihalal PAN: Apaan Tuh?
-
Ungkap Gelar Jokowi Berubah-Ubah, Profesor LIPI: Saya Terkaget-kaget dan Bengong!
Kolom
-
Kartini di Antara Teks dan Tafsir: Membaca Ulang Emansipasi Lewat Tiga Buku
-
Refleksi Taman Siswa: Sekolah sebagai Arena Perjuangan Pendidikan Nasional
-
Kartini dan Gagasan tentang Perjuangan Emansipasi Perempuan
-
Nilai Tukar Rupiah Anjlok, Laba Menyusut: Suara Hati Pengusaha Indonesia
-
Mengulik Pacaran dalam Kacamata Sains dan Ilmu Budaya
Terkini
-
Final AFC U-17: Uzbekistan Miliki 2 Modal Besar untuk Permalukan Arab Saudi
-
Final AFC U-17: Uzbekistan Lebih Siap untuk Menjadi Juara Dibandingkan Tim Tuan Rumah!
-
Media Asing Sebut Timnas Indonesia U-17 akan Tambah Pemain Diaspora Baru, Benarkah?
-
Ulasan Novel Monster Minister: Romansa di Kementerian yang Tak Berujung
-
Ulasan Novel The Confidante Plot: Diantara Manipulasi dan Ketulusan