Presiden Prabowo baru saja meresmikan lebih dari 80.000 Koperasi Desa Merah Putih, yang katanya bertujuan sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan. Ada logistik desa, ada gerai sembako, klinik, hingga fasilitas simpan-pinjam. Tak tanggung-tanggung, total anggarannya mencapai Rp400 triliun dan skema pinjaman hingga Rp3 miliar per koperasi.
Konsep koperasi itu sendiri memang bagus, ia mengajarkan tentang kebersamaan, gotong royong, dan semangat rakyat membantu rakyat. Tapi realitanya, koperasi yang dikelola dengan dana besar dan pengawasan minim, sangat rentan menjadi ladang korupsi.
Contoh kasusnya seperti di Kulon Progo, seorang pegawai koperasi ditangkap karena menggerogoti dana nasabah. Di Magetan, lebih dari 43 miliar rupiah raib bersama kepercayaan ribuan anggota. Dan ini hanya dua dari sekian kasus yang mencuat.
Studi CELIOS (Center of Economic and Law Studies) bahkan memperkirakan potensi kebocoran anggaran Kopdes Merah Putih bisa mencapai Rp48 triliun. Jika dihitung, itu setara dengan empat kali anggaran pembangunan IKN tahap awal.
Hal yang membuat situasi semakin riskan adalah pendekatan top-down yang diambil pemerintah. Instruksi Presiden dijadikan landasan hukum pembentukan koperasi, bukan inisiatif dari masyarakat. Ini bertolak belakang dengan prinsip koperasi yang seharusnya dibangun dari keinginan dan kebutuhan anggota, bukan dari perintah atas.
Akibatnya, banyak warga yang bahkan belum tahu-menahu soal Kopdes Merah Putih ini. Tidak ada sosialisasi, tidak ada edukasi, tapi struktur koperasi sudah dibentuk dan dana besar disiapkan.
Kekhawatiran makin besar ketika kita menyadari bahwa dana koperasi ini berasal dari pinjaman bank yang dijamin oleh dana desa. Artinya, kalau koperasi bangkrut atau bermasalah, cicilannya tetap harus dibayar dari uang yang seharusnya untuk membangun jalan, sekolah, atau jembatan di desa. Jadi, kerugian akan berdampak pada nasib warga.
Selain itu, siapa yang mengelola koperasi ini? Kebanyakan yang ditunjuk bukanlah mereka yang kompeten, tapi mereka yang dekat dengan para pejabat atau penguasa. Kita sudah punya sejarah panjang tentang ini. Koperasi di masa Orde Baru, KUD misalnya, sering kali jadi sarang “Ketua Untung Duluan”—memperkaya segelintir orang, sementara anggotanya gigit jari.
Sadar akan potensi risiko itu, sebenarnya pemerintah mengklaim telah menyiapkan sejumlah langkah pencegahan.
Salah satunya adalah kerja sama antara Kementerian Koperasi dan Kejaksaan Agung dalam mengawasi jalannya Koperasi Merah Putih, lewat aplikasi bernama Jaga Desa. Aplikasi ini semacam kanal pelaporan online yang katanya bisa digunakan warga untuk menyampaikan pengaduan atau pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan program-program desa, termasuk koperasi.
Namun, seperti banyak aplikasi pemerintah lainnya, Jaga Desa masih lebih banyak dikenal di tingkat kementerian dibanding di desa-desa. Warga yang bahkan belum paham koperasinya saja, bagaimana bisa aktif melapor lewat aplikasi? Alih-alih jadi alat pencegahan, aplikasi ini dikhawatirkan hanya sebagai formalitas semata, lantaran jangkauannya masih minim dan pemanfaatannya pun belum banyak yang tahu.
Belum lagi kalau kita bicara soal transparansi keuangan. Pemerintah menyebut bahwa laporan koperasi akan diaudit dan bisa diakses publik. Tapi sejauh ini, belum ada kejelasan bagaimana sistem akses publik itu akan dijalankan.
Jadi, apakah Koperasi Merah Putih benar-benar solusi ekonomi kerakyatan, atau hanya proyek besar yang menggiurkan bagi mereka yang tahu cara mengakalinya?
Jawabannya belum bisa dipastikan sekarang. Tapi yang pasti, jika koperasi ini tidak dibangun atas kesadaran warga, dikelola oleh orang-orang profesional, dan diawasi dengan sistem yang benar-benar transparan, maka lagi-lagi ini hanya menambah daftar panjang proyek asal-asalan pemerintah, yang justru menyediakan wadah baru hilangnya uang rakyat tanpa jejak.
Baca Juga
-
Perry Warjiyo Mundur: Jangan Sampai Bos Baru BI Mudah Disetir Politisi!
-
Rumah Bocor Malah Usir Pemiliknya: Sengkarut Narasi 'Pindah Negara'
-
Anggaran Perpusnas Dipangkas Separuh, Perut Dikenyangkan Otak Dibiarkan
-
Heboh Sensus Ekonomi 2026: Ditanya soal Gaji, Warga Parno Naik Pajak?
-
Dari Pahlawan Teknologi Jadi Terdakwa: Akhir Getir Perjalanan Nadiem
Artikel Terkait
-
5 Fakta Viral Gubernur Jambi Al Haris Tidur Saat Presiden Prabowo Pidato: Risiko Jadi Pemimpin!
-
Istana Akhirnya Buka Suara soal Diplomat Tewas Kepala Dilakban, Ini Sikap Presiden Prabowo
-
TKW Asal Pontianak Kirim Surat ke Prabowo, Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Tapi Kasus Mandek!
-
Digi Koperasi dari Telkom: Dukung Digitalisasi Ribuan Koperasi Desa Merah Putih
-
Suara LIVE! Bentrok Telan Korban di Ceramah Rizieq Shihab, Sosok Pembuat Logo Baru HUT ke 80 RI
Kolom
-
Gaji Manajer Kopdes Ditanggung APBN: Di Mana Letak Skala Prioritas Negara?
-
Belanja Auto Dicap Boros? Perempuan dan Dilema Nikmati Hasil Kerja Sendiri
-
Koperasi Desa hingga Pelosok, Mengapa Sekolah Rusak Justru Dibiarkan?
-
Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas, Mengapa Koruptor Tak Diperlakukan Sama?
-
Minta Generasi Berakhlak, tapi Tak Peduli Gurunya Hidup Serba Kekurangan
Terkini
-
Wujud Kasih Sayang yang Berbeda dari Dua Ayah di Agent Kim Reactivated
-
Belajar dari Iblis dan Maling? Seni Menang di Buku Jadilah yang Terbalik!
-
Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf
-
Review Juno: Kisah Kehamilan Remaja yang Hangat dan Penuh Pelajaran Hidup
-
Magic Cat Leave the Trees, Please: Puisi Indah untuk Menyelamatkan Bumi