Hernawan | Fauzah Hs
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung. (ANTARA/Ricky Prayoga)
Fauzah Hs

Seribu rupiah per hari. Jumlah yang mungkin dianggap sepele oleh sebagian orang, yang bahkan tidak cukup untuk membeli segelas kopi sachet, apalagi sekotak nasi.

Tapi ketika ide ini muncul dari seorang gubernur, dan diwujudkan dalam bentuk surat edaran resmi, nilai simbolisnya jadi jauh lebih besar dari nominal itu sendiri.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan surat edaran yang mengajak masyarakat berdonasi Rp1.000 per hari secara sukarela, dengan alasan membangun solidaritas sosial. Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu namanya.

Pemerintah provinsi menyebut, uang ini akan dikumpulkan untuk membantu warga yang membutuhkan, khususnya dalam hal kesehatan dan pendidikan. “Ini bagian dari kearifan lokal,” kata perwakilan Pemprov Jabar, menegaskan bahwa semangat gotong royong sudah lama hidup di masyarakat Sunda dan Indonesia pada umumnya.

Tapi tunggu dulu, Sobat Yoursay. Di balik niat baik seribu rupiah itu, tersimpan gema kritik yang sangat keras. Beberapa pihak, termasuk warga dan pakar, menilai kebijakan ini bukan hanya rawan korupsi, tapi juga seakan melegalkan pungutan liar (Pungli) yang dibungkus Surat Edaran (SE) resmi.

Dengan adanya surat edaran, gerakan ini terasa bukan lagi gotong royong, tapi nyaris menyerupai pungutan. Dan di negeri yang terlalu sering mendengar kata “korupsi”, siapa yang bisa disalahkan kalau warganya waspada?

Beberapa pakar keuangan daerah bahkan menilai langkah ini berisiko tinggi. Pertama, karena tidak ada mekanisme akuntabilitas yang jelas, dari siapa yang mengumpulkan, di mana disimpan, dan bagaimana disalurkan.

Tanpa sistem keuangan resmi, uang yang terkumpul akan mudah bocor. Apalagi kalau sukarela ini nantinya berubah menjadi wajib tidak tertulis.

Namun di sisi lain, menarik juga melihat bagaimana publik menanggapi ide ini. Di media sosial, sebagian warga menolak mentah-mentah. Mereka menilai surat edaran itu “melegalkan pungli berkedok solidaritas.”

Tapi ada pula yang melihat sisi lain bahwa gagasan ini bisa jadi pemantik kesadaran sosial, asal tidak dijadikan alat pemaksaan.

Reaksi publik ini jelas menunjukkan krisis kepercayaan. Masyarakat Indonesia bukan tak mau bergotong royong, hanya saja mereka sudah terlalu sering dikecewakan oleh pengelolaan dana publik yang tidak transparan.

Kita sebenarnya punya sejarah panjang dalam urusan gotong royong. Dari arisan kampung sampai kas RT, warga Indonesia terbiasa urunan untuk kepentingan bersama. Tapi yang membuat sistem ini berjalan adalah kepercayaan. Begitu kepercayaan hilang, gotong royong berubah jadi kecurigaan.

Selain itu, publik juga mempertanyakan mengapa ide seperti ini muncul dari pemerintah daerah, bukan dari lembaga sosial atau masyarakat sendiri?

Jika alasannya untuk membantu warga miskin, bukankah sudah ada APBD yang dialokasikan untuk itu?

Lalu, kalau masih perlu “urunan rakyat” sebesar seribu perak per hari, apakah itu berarti anggaran resmi tidak cukup? Atau justru tidak tersalurkan dengan baik?

Di sinilah letak ironi terbesar. Program ini muncul karena APBD dianggap belum mampu menutup kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan darurat.

Lantas, jika APBD tidak mampu, mengapa solusi pertamanya adalah meminta donasi dari rakyat, bukan memperbaiki pengelolaan APBD itu sendiri?

Masyarakat sudah membayar pajak, baik PBB, pajak kendaraan, PPN, hingga pajak tidak langsung lainnya. Seluruh pajak ini bertujuan membiayai public goods dan pelayanan dasar—termasuk pendidikan dan kesehatan.

Ketika pemerintah daerah meminta donasi lagi dari rakyat, maka sama saja pemerintah sedang mengakui kegagalannya mengelola pajak kita semua.

Masalah lainnya, di negara ini, transparansi dana sosial sering kali seperti kabut, memang ada, tapi tak terlihat jelas. Banyak program bantuan yang bagus di atas kertas tapi berantakan dalam praktiknya. Dari bansos yang salah sasaran, dana desa yang bocor, hingga proyek fiktif dengan label kemanusiaan.

Boleh jadi KDM hanya ingin menghidupkan semangat kebaikan. Tapi di era sekarang, niat baik saja tidak cukup. Pemerintah harus sadar, setiap kebijakan atau ajakan akan diukur dengan standar publik yang semakin kritis.

Bila benar ingin membangun solidaritas sosial, mungkin bukan rakyat yang perlu menyumbang Rp1.000 per hari, tapi pemerintah yang perlu membuka transparansi Rp1 per rupiah anggaran yang dikelolanya.

Gotong royong memang bagian dari DNA bangsa ini. Tapi seperti halnya gen, ia bisa bermutasi menjadi kekuatan besar, atau justru alat manipulasi. Dan tugas kita, Sobat Yoursay, adalah menjaga agar semangat itu tidak berubah arah.