M. Reza Sulaiman | Fathorrozi 🖊️
Ilustrasi peserta Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 menjawab soal (Instagram/otr_arts)
Fathorrozi 🖊️

Terus terang saya merasa miris melihat polemik yang terjadi dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR, khususnya yang melibatkan peserta dari SMAN 1 Pontianak. Bukan semata soal benar atau salahnya jawaban, melainkan bagaimana sebuah kesalahan diperlakukan. Di situlah letak persoalan yang sebenarnya, sekaligus cermin dari kualitas penyelenggaraan sebuah ajang yang membawa nama besar institusi negara.

Jika memang persoalannya terletak pada artikulasi peserta yang dianggap kurang jelas, pertanyaan paling mendasar justru tidak pernah terjawab secara memuaskan: mengapa tidak diminta mengulang? Mengapa tidak diberikan kesempatan kedua untuk memperjelas jawaban? Dalam berbagai forum akademik, bahkan dalam diskusi ilmiah sekalipun, klarifikasi adalah bagian yang wajar dan justru dianjurkan. Ia menjadi jembatan antara maksud penyampai dan penilai agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung pada penilaian yang keliru. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Tidak ada ruang untuk memperbaiki atau memperjelas; keputusan langsung dijatuhkan dalam bentuk pengurangan poin.

Kredibilitas dan Pola Klasik Relasi Otoritas

Di titik ini, persoalan tidak lagi sekadar teknis lomba, tetapi menyentuh aspek keadilan yang terasa dipangkas secara sepihak. Ketika sebuah keputusan diambil tanpa memberi ruang klarifikasi, maka yang hilang bukan hanya kesempatan peserta, tetapi juga kredibilitas proses itu sendiri. Yang membuat situasi semakin janggal adalah sikap juri setelah kejadian tersebut menjadi sorotan publik. Alih-alih menunjukkan refleksi atau keterbukaan untuk mengevaluasi keputusan, yang muncul justru kecenderungan melindungi diri.

Penjelasan yang diberikan terkesan menutup ruang dialog, bahkan secara implisit menyalahkan peserta dengan dalih artikulasi yang tidak jelas. Ini adalah pola klasik dalam relasi otoritas, yakni sulit mengakui kekeliruan tetapi mudah mempertahankan keputusan meski dipertanyakan banyak pihak. Padahal dalam konteks pendidikan, terlebih dalam ajang yang mengusung nilai-nilai kebangsaan seperti LCC 4 Pilar, kejujuran, keterbukaan, dan kerendahan hati seharusnya menjadi fondasi utama. Mengakui kesalahan bukanlah tanda kelemahan, melainkan bentuk kedewasaan moral dan integritas. Justru dari sanalah kepercayaan publik bisa tumbuh dan terjaga.

Reduksi Keberatan dan Praktik Gaslighting

Lebih ironis lagi, respons dari pembawa acara yang menyatakan bahwa keberatan peserta hanyalah perasaan semata justru memperkeruh keadaan. Kalimat tersebut mungkin terdengar ringan, tetapi memiliki implikasi serius. Ia mereduksi keberatan yang disampaikan menjadi sekadar emosi subjektif, bukan persoalan objektif yang layak ditinjau ulang. Di sinilah letak problem yang lebih dalam, yaitu di saat suara yang mempertanyakan keadilan justru dikesampingkan dengan cara yang meremehkan.

Fenomena ini, jika ditarik lebih jauh, menyerupai praktik gaslighting dalam skala kecil, ketika seseorang yang menyampaikan keberatan dibuat seolah-olah berlebihan atau keliru dalam memahami situasi. Dampaknya tidak hanya pada individu yang bersangkutan, tetapi juga pada persepsi publik terhadap keadilan sistem secara keseluruhan. Tidak mengherankan jika kemudian reaksi publik meluas. Banyak yang melihat peristiwa ini bukan sekadar insiden tunggal, melainkan refleksi dari pola yang lebih besar berupa bagaimana otoritas kerap kali bekerja: enggan dikoreksi, cepat menyalahkan pihak lain, dan defensif ketika mendapat kritik.

Keberanian Moral di Balik Meja Lomba

Namun di tengah situasi yang penuh polemik ini, ada satu hal yang patut dicatat tentang keberanian peserta dari SMAN 1 Pontianak untuk bersuara. Di usia yang masih muda, siswi yang duduk di bangku kelas XI itu menunjukkan sikap kritis dan keberanian untuk mempertanyakan keputusan yang dianggap tidak adil meskipun berada dalam posisi yang tidak menguntungkan. Ini bukan hal kecil. Dalam banyak kasus, tekanan situasi justru membuat banyak orang memilih diam. Di situlah letak kemenangan yang sesungguhnya. Bukan pada skor akhir, melainkan pada keberanian untuk mempertahankan prinsip keadilan.

Kita perlu jujur bahwa persoalan ini bukan terletak pada perlu atau tidaknya teknologi tambahan dalam sistem penilaian. Teknologi mungkin bisa membantu, tetapi bukan solusi utama. Akar masalahnya adalah mentalitas. Apakah penyelenggara dan juri siap untuk transparan, terbuka terhadap koreksi, dan menjunjung tinggi sportivitas? Tanpa perubahan pada aspek ini, secanggih apa pun sistem yang digunakan, ketidakadilan akan selalu menemukan celahnya.

Peristiwa ini seharusnya menjadi momentum refleksi, tidak hanya bagi juri dan penyelenggara, tetapi juga bagi institusi yang lebih luas. Bahwa kepercayaan publik tidak dibangun dari klaim otoritas semata, melainkan dari praktik yang adil, transparan, dan akuntabel. Karena pada akhirnya, yang sedang diuji bukan hanya para peserta di atas panggung, tetapi juga integritas mereka yang berada di balik meja penilaian. Akankah tiap tanggal 9 Mei kita gelar peringatan Hari Budeg Nasional?