Dunia pendidikan dan politik tanah air baru saja diguncang oleh sebuah angka yang bikin dahi mengernyit, yaitu 18 tahun. Ya, itulah durasi hukuman yang baru saja dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum kepada mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Bayangkan, Sobat Yoursay, hukuman ini hampir menyentuh dua dekade. Jika kita bandingkan dengan berbagai kasus korupsi kakap lainnya yang pernah mampir di layar kaca kita, tuntutan ini terasa sangat "brutal" dan luar biasa berat. Lantas, apakah ini murni penegakan hukum yang tegak lurus, atau ada pesan politik terselubung yang sedang dikirimkan melalui panggung persidangan ini?
Fokus utama jaksa terletak pada angka kerugian negara yang fantastis, yakni Rp5,6 triliun, dalam pengadaan laptop Chromebook. Sobat Yoursay mungkin merasa angka ini luar biasa besar, dan memang benar. Namun, yang menjadi ganjalan dalam nalar kritis kita adalah bagaimana angka kerugian tersebut dikonversi menjadi tuntutan penjara yang setara dengan kasus-kasus kejahatan kemanusiaan atau terorisme.
Jaksa berargumen bahwa masalahnya bukan hanya karena administrasi yang meleset, melainkan sebuah pembangkangan konstitusi yang dilakukan secara terstruktur. Namun, jika kita melihat ke belakang, banyak koruptor yang merugikan negara dalam jumlah serupa bahkan lebih besar namun "hanya" dituntut belasan tahun dengan banyak potongan masa tahanan.
Salah satu poin yang paling sengit diperdebatkan dalam persidangan hari ini adalah penggunaan konsep unexplained wealth atau kekayaan yang tidak bisa dijelaskan. Jaksa menuding adanya aliran dana sekitar Rp809 miliar yang dianggap mencurigakan dalam rekening Nadiem.
Di sinilah letak dramanya. Nadiem, dengan segala pembelaannya, bersikeras bahwa kekayaannya berasal dari sumber yang sangat jelas, yaitu saham di perusahaan yang ia rintis sendiri, Gojek. Bagi Sobat Yoursay yang mengikuti jejak kariernya, tentu tahu bahwa sebelum menjadi menteri, Nadiem sudah menyandang status decacorn founder.
Apakah aparat penegak hukum kita sudah cukup adil dalam membedakan mana kekayaan hasil korupsi dan mana hasil dari pertumbuhan nilai saham di pasar modal? Jika hukum mulai mencampuradukkan aset profesional dengan kerugian negara tanpa bukti aliran dana (follow the money) yang konkret, maka kita sedang memasuki wilayah yang sangat berbahaya.
Jika argumen "kekayaan yang tidak bisa dijelaskan" ini dipaksakan tanpa membedah portofolio bisnis sang terdakwa sebelum menjabat, maka bukan tidak mungkin tuntutan 18 tahun ini akan dinilai publik sebagai upaya pemiskinan yang bersifat personal ketimbang yuridis.
Lalu, apa dampaknya bagi kita, terutama bagi anak-anak muda yang punya mimpi membawa perubahan? Nah, Sobat Yoursay, poin ini yang menurut saya paling penting. Nadiem Makarim masuk ke dalam birokrasi dengan narasi "anak muda yang ingin mendobrak sistem". Ia membawa gaya kerja startup, shadow team, dan segala istilah teknologi yang asing di telinga para birokrat kolot. Namun, hari ini kita melihat bagaimana semangat inovasi itu justru menjadi jerat hukum yang mematikan.
Tuntutan 18 tahun penjara ini seolah menjadi lonceng kematian bagi niat para profesional muda yang ingin mengabdi di pemerintahan. Akibatnya, muncul ketakutan kolektif, jika orang selevel Nadiem saja—dengan segala sumber daya dan kepintarannya—bisa tergulung dalam sistem yang kaku dan akhirnya dituntut hukuman seberat itu, apa nasib profesional biasa yang mencoba masuk ke sana?
Jangan-jangan, tuntutan ini adalah sebuah pesan politik yang tegas kepada siapa pun yang mencoba bermain di luar jalur birokrasi yang sudah mapan selama puluhan tahun. Ini tentu menyedihkan, mengingat Indonesia sangat butuh transformasi digital yang cepat agar tidak tertinggal dari negara tetangga.
Jika setiap langkah inovatif yang menabrak aturan administratif yang kuno langsung dicap sebagai korupsi, maka tidak akan ada lagi orang pintar yang mau menyentuh kursi pemerintahan. Mereka akan lebih memilih tetap berada di menara gading perusahaan teknologi yang nyaman dan aman dari kejaran jaksa.
Sobat Yoursay, kita tentu sepakat bahwa korupsi harus diberantas sampai ke akarnya tanpa pandang bulu. Siapa pun yang mengambil hak rakyat harus dihukum seadil-adilnya. Namun, keadilan juga menuntut proporsionalitas. Ketika sebuah tuntutan hukuman terasa begitu timpang dibandingkan kasus-kasus serupa lainnya, publik secara alami akan mencari-cari motif di balik layar. Apakah Nadiem sedang dijadikan "kambing hitam" untuk menenangkan kegaduhan publik, ataukah ia memang seorang dalang kriminal yang sangat licin?
Tuntutan 18 tahun ini telah mengubah wajah penegakan hukum kita hari ini menjadi sangat politis di mata publik. Jadi, menurut Sobat Yoursay sendiri, apakah 18 tahun ini adalah angka keadilan, atau justru angka ketakutan bagi para pemimpi di negeri ini?
Baca Juga
-
Biaya Penjara Koruptor Mahal? Rampas Asetnya, Bukan Kurangi Penindakan!
-
Maaf Saja Tak Cukup: Menuntut Restorasi Keadilan bagi 'Juara yang Terampas'
-
Dollar Perkasa, Kreativitas Berjaya: Mencari Cuan di Balik Rupiah Rp17.500
-
Dollar Menggila, Gorengan Jadi Korban? Simak Dampak Pelemahan Rupiah ke Dompet Kita
-
LCC Empat Pilar dan 'Cuma Perasaan': Saat Siswa Menjadi Korban Gaslighting
Artikel Terkait
Kolom
-
Biaya Penjara Koruptor Mahal? Rampas Asetnya, Bukan Kurangi Penindakan!
-
Bukan Solusi, Membalas "Terserah" dengan "Sepakat" Justru Jadi Bom Waktu bagi Hubunganmu
-
Thriving adalah Privilege, Surviving adalah Lifestye: Dilema Gen Z Menjalani Hidup Berkelanjutan
-
Saat Anak Dituntut Berprestasi Tanpa Diberi Ruang untuk Gagal
-
Paradoks Literasi: Mengapa Kita Banyak Membaca tetapi Sedikit Memahami?
Terkini
-
Winnetou: Persahabatan Old Shatterhand dan Kepala Suku Apache yang Heroik
-
Ketika Demokrasi Dipimpin Satu Komando: Nasib Politik Islam Tahun 1959-1965
-
Film Animasi Bong Joon Ho Ungkap Pengisi Suara Bertabur Bintang Hollywood
-
Sedih, Marc Marquez Menangis saat Jelaskan Kondisi Fisiknya pada Tim Ducati
-
Merajut Harkat: Menyingkap Sisi Gelap Penjara dan Martabat yang Hilang