Hayuning Ratri Hapsari | Dini Sukmaningtyas
Koperasi Desa Merah Putih (bantenprov.go.id)
Dini Sukmaningtyas

Kabar pengadaan 1,8 juta unit kipas angin dengan anggaran mencapai Rp1,8 triliun untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi sorotan dalam rapat Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Rabu (15/7/2026).

Anggota DPR mempertanyakan kewajaran anggaran tersebut dengan membandingkannya dengan harga kipas angin di platform e-commerce.

Ferry kemudian menyatakan tidak mengetahui detail pengadaan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses pengadaan bukan dilakukan oleh Kementerian Koperasi.

Alih-alih meredakan masalah, jawaban tersebut justru membuat isu ini semakin ramai di media sosial. Publik pun kembali mempertanyakan bagaimana pengadaan bernilai triliunan rupiah dapat berlangsung tanpa penjelasan yang memadai.

Lantas, bagaimana publik bisa percaya pada pengelolaan anggaran jika penjelasan mengenai penggunaannya saja masih simpang siur?

Ketika Anggaran Triliunan Tak Diikuti Penjelasan

Kipas angin adalah barang yang cukup sederhana. Kita bisa menemukan harganya di marketplace, membandingkan merek, lalu memilih yang paling sesuai dengan isi dompet.

Namun, kesederhanaan itu mendadak hilang ketika barang yang sama dikaitkan dengan anggaran pengadaan senilai Rp1,8 triliun.

Perlu diakui, harga barang di marketplace tidak bisa begitu saja dijadikan patokan final untuk sebuah pengadaan berskala besar.

Pengadaan pemerintah bisa melibatkan berbagai komponen lain, seperti distribusi, penyimpanan, instalasi, garansi, pajak, hingga biaya operasional.

Namun, hal tersebut bukan berarti pertanyaan publik menjadi tidak valid. Justru ketika ada perbedaan angka yang besar, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan penjelasan secara terbuka.

Publik berhak mengetahui bagaimana sebuah angka terbentuk, terutama jika nilainya mencapai triliunan rupiah dan sumber dananya berkaitan dengan program pemerintah.

Masalahnya, dalam rapat tersebut Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara detail soal pengadaan kipas angin tersebut. Ia bahkan menegaskan bahwa pengadaan itu bukan dilakukan oleh Kementerian Koperasi.

Keanehan muncul ketika pengadaan yang disebut berkaitan dengan program KDMP justru tidak diketahui oleh kementerian yang memiliki keterkaitan langsung dengan program tersebut.

Publik Butuh Lebih dari Sekadar Angka

Dalam rapat yang sama, Ferry menyebut Kementerian Koperasi telah menyiapkan Sistem Koperasi Desa Merah Putih atau Simkopdes. Sistem tersebut nantinya memuat informasi mengenai stok dan barang subsidi yang diterima koperasi.

Pemerintah juga berencana meningkatkan sistem tersebut agar pelaksanaan program KDMP dapat dipantau dengan lebih transparan.

Tentu, sistem digital semacam ini patut diapresiasi. Di era ketika program pemerintah melibatkan puluhan ribu unit koperasi dan anggaran yang besar, keberadaan sistem informasi memang penting.

Namun, saya kira kita perlu berhati-hati agar dashboard tidak menjadi sekadar simbol transparansi. Transparansi baru benar-benar berarti jika masyarakat bisa memahami informasi yang disajikan dan memperoleh jawaban atas pertanyaan-pertanyaan penting.

Misalnya, dalam isu pengadaan kipas angin, publik tentu tidak hanya membutuhkan informasi bahwa ada barang yang dibeli.

Publik juga perlu mengetahui siapa penyedianya, berapa harga satuannya, bagaimana proses pemilihannya, apa saja komponen biaya yang menyertainya, dan mengapa nilai totalnya mencapai angka tertentu.

Satu Pengadaan, Banyak Pertanyaan

Menurut saya, isu pengadaan kipas angin 1,8 T untuk KDMP seharusnya tidak berhenti pada perdebatan mengenai apakah harga kipas angin di marketplace bisa dijadikan pembanding atau tidak.

Namun, isu kipas angin ini membuka masalah tentang bagaimana program pemerintah berskala besar dirancang, dijalankan, dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, saat ini terdapat 83.380 unit KDMP. Namun, baru 16.306 unit yang menyelesaikan pembangunan gerai fisik. Sementara itu, jumlah transaksi yang tercatat sejak awal 2026 baru mencapai 54.134 transaksi dengan nilai total Rp56,77 miliar.

Angka-angka tersebut tentu belum cukup untuk menyimpulkan apakah program KDMP berhasil atau gagal. Tetapi angka tersebut menunjukkan bahwa program ini masih berada dalam tahap yang sangat besar dan kompleks.

Oleh karena itu, semakin besar skala program, semakin penting pula sistem pengawasan dan transparansi yang menyertainya.

Sebab, dalam pengelolaan anggaran, rakyat berhak tahu sejelas-jelasnya bagaimana uangnya digunakan. Kipas angin boleh berputar. Namun, penjelasan mengenai uang negara seharusnya tidak ikut berputar-putar.