Hayuning Ratri Hapsari | M. Fuad S.T.
Ilustrasi beberapa ASN yang sedang "ngopi" (dok. Gemini)
M. Fuad S.T.

Terkait pernyataan Rifqinizamy Karsayuda yang menyatakan ASN kerjanya hanya absen dan ngopi, terus terang saya menjadi bingung bahkan bertanya-tanya. Sebenarnya, ASN mana yang dimaksud oleh beliau? Karena saya sebagai ASN guru, justru merasakan hal yang berkebalikan dengan pernyataan yang terlontar itu.

Dalam rapat kerja yang diselenggarakan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Ketua Komisi II DPR RI itu secara lugas menyimpulkan kinerja ASN di Indonesia hanya berkutat antara absen dan ngopi saja. Sama sekali tak produktif.

"Mentalitas sumber daya manusianya enggak berubah, masih ngabsen, pulang, ngopi, sore ngabsen lagi," ujar Rifqi seperti yang saya baca di laman Suara.com (19/7/2026).

Pernyataan ini sangat menohok bagi saya. Karena dengan ucapannya tersebut, Rifqinizamy sangat menggeneralisasi bahwa semua ASN di Indonesia bertindak demikian. Padahal, pada kenyataannya, apa yang saya rasakan sebagai guru --yang kebetulan berstatus sebagai ASN--, sangat-sangat tidak mungkin untuk melakukan hal itu. 

Bagaimana tidak, sebagai seorang guru ASN, saya setiap harinya sudah harus sampai di tempat kerja kurang dari pukul tujuh pagi. Itu artinya, saya harus mempersiapkan diri, mulai mandi dan prepare keperluan "standar seorang guru" yang saya bawa bermenit-menit sebelum itu. Jika jarak tempuh dari rumah ke sekolah saya memakan waktu sepuluh hingga lima belas menit, tentu setidaknya jam enam pagi saya sudah harus bebersih agar tidak "nyompoken" tiba di sekolah. Belum lagi jika saya hari Senin tiba.

Patut untuk digarisbawahi, setiap hari Sabtu saya mudik ke rumah Tuban dan kembali ke tempat kerja saya di Senin pagi. Dengan jarak tempuh rata-rata satu setengah jam--dengan perjalanan santai naik motor--, tentu waktu saya untuk prepare dan berangkat ngantor harus jauh lebih awal ketimbang dari rumah Rembang, bukan? Sepengalaman yang ada, setiap Senin pagi saya sudah harus otewe dari rumah pada pukul lima pagi agar tidak terlambat untuk presensi.

Pada intinya, baik ketika saya berangkat dari rumah Rembang maupun dari rumah Tuban, saya sudah harus bersiap tiba di tempat kerja saya sebelum pukul tujuh sebelum presensi pagi ditutup. Karena jika sampai melebihi pukul tujuh pagi, sudah pasti saya akan terpantau telat hadir di sistem presensi yang digunakan.

Lantas, apakah setelah absen saya terus keluar lagi dan ngopi-ngopi? Tentu saja tidak! Bapak Ketua Dewan yang terhormat harus tahu, setelah melakukan presensi, saya melakukan pekerjaan yang sama seperti guru-guru di sekolah lainnya. Saya harus segera masuk kelas, mengajar anak-anak, serta membersamai mereka hingga berakhirnya jam pelajaran yang mencapai pukul 12.10 WIB.

Setelah anak-anak pulang pun saya tak bisa langsung bisa bebas berkeliaran. Karena presensi pulang ditetapkan di pukul 02.00 pada hari Senin-Kamis--untuk enam hari kerja--, maka saya memilih untuk standby di sekolah, melakukan kegiatan lain sembari menunggu jam pulang sekolah. Memang benar, saya sesekali keluar dari sekolah untuk mencari makan siang, namun patut untuk digarisbawahi, itu dalam rangka "mempertahankan hidup", bukan ngopi-ngopi nyantai dan gegayaan lepas tanggung jawab seperti yang dikatakan oleh Rifqinizamy itu.

Jangankan Ngopi Lepas Tanggung Jawab, ASN Guru Malah Sering Dilema Gegara Liburan

Mungkin di sini sekalian saya sampaikan kepada Bapak Ketua DPR terkait dengan dilema kami sebagai ASN Guru. Jangankan untuk datang, ngabsen, ngopi-ngopi lepas tanggung jawab, dan datang untuk ngabsen pulang lagi, untuk sekadar menikmati masa-masa liburan yang seharusnya menjadi hak pegawai pun kami justru dihadapkan dengan dilema.

Bagaimana tidak, meskipun di kalender pendidikan tertera masa-masa "liburan sekolah" yang kadang mencapai tiga pekan, namun patut untuk digarisbawahi bahwa itu hanya berlaku bagi para murid, bukan untuk guru-gurunya. Sekali lagi, masa liburan sekolah itu hanya bisa dinikmati oleh para murid karena gurunya masih berkewajiban untuk masuk kerja.

Kalaupun para guru menginginkan ikut liburan seperti yang dinikmati oleh murid-muridnya, mereka harus mengajukan cuti resmi. Sebuah hal yang tentunya tak mungkin diketahui oleh Rifqinizami dan mungkin orang-orang lain dengan pikiran sempit yang menganggap masa libur siswa sama dengan liburan guru.

Memang, di beberapa daerah ada juga pimpinan wilayah yang memutuskan untuk melepaskan guru dari tanggung jawab ngantor selama masa liburan sekolah. Namun patut untuk digarisbawahi bahwa hal itu tak berlaku secara menyeluruh alias tidak merata. Karena mayoritas daerah masih mewajibkan guru-gurunya untuk terus ngantor meskipun tak ada murid barang satu orang pun.

Sedikit-banyak, kondisi semacam ini membuat saya pribadi cukup berada dalam dilema. Saya--dan guru-guru lain yang menghadapi kenyataan ini--, memang bisa saja mengajukan cuti agar bisa menikmati masa liburan. Namun dalam batin saya, hal itu seperti janggal saja. Karena selain bakal mengurangi jatah cuti tahunan sebagai seorang ASN, ada semacam ketidakrelaan yang muncul di dalam hati saya.

"Masak, masa-masa liburan kok masih mengajukan cuti? Bukankah itu sudah hak? Harusnya kan sudah free untuk menikmati liburannya tanpa harus melalui mekanisme cuti?" mungkin seperti itu perasaan saya. 

Di sisi lain, ketika saya--mungkin--mengajukan cuti di hari-hari efektif pembelajaran berlangsung, tentunya saya akan jauh lebih merasa bersalah. Bagaimana bisa, seorang guru yang harusnya selalu membersamai murid-muridnya, justru malah "tega" untuk mengajukan cuti hanya demi merasakan liburan? Apalagi jika cuti itu bukan karena hal-hal yang mendesak sehingga hal itu membuatnya meninggalkan para peserta didik yang seharusnya mendapatkan transferan ilmu dari gurunya? Bukankah hal itu membuat saya terkesan zalim jadinya?

Jadi serba salah bukan posisi saya? Mau cuti ketika masa liburan tiba kok ya eman karena mengurangi jatah libur tahunan, tapi ketika mengajukan cuti ketika hari efektif kok ya malah nanti bisa masuk dalam golongan orang-orang yang zalim? Saya dan teman-teman ASN guru harus bagaimana dong?

Namun pada intinya, saya pribadi sangat tidak rela dengan generalisasi kinerja ASN seperti yang disampaikan oleh Rifqinizamy beberapa waktu lalu. Karena di lapangan, tidak semua ASN seperti itu. Contohnya, seperti yang telah saya sampaikan tadi, kami sebagai ASN guru di daerah, jangankan cuma ngabsen terus ngopi, untuk sekadar bisa menikmati masa-masa liburan saja masih harus mengajukan cuti dengan beragam persyaratannya.

Harusnya, ketika melontarkan pernyataan itu, Rifqinizamy akan jauh lebih baik dengan langsung menyebutkan secara spesifik. Yang kerjaannya ngabsen terus ngopi santai, ASN yang mana? ASN yang bagian apa? Jangan-jangan, Rifqinizamy suatu hari pernah ketemu ASN yang sedang istirahat makan siang atau dinas luar, lalu menyimpulkan bahwa memang seperti itu kinerja para aparatur negara? Memang, sih ada yang seperti itu, tapi mbok ya jangan digeneralisir. Atau jangan-jangan, pernyataan itu terlontar karena sakit hati yang pernah dialami oleh Rifqinizamy di masa lalu? Entahlah...