Asap muncul, foto dan video beredar, narasi saling menyalahkan bermunculan, lalu perhatian publik membesar. Pemerintah memberikan pernyataan, petugas dikerahkan, masyarakat diminta waspada. Setelah api berhasil dikendalikan dan asap menghilang, pembicaraan pun ikut mereda. Sampai kebakaran berikutnya datang. Pertanyaannya, mengapa kita masih sibuk membicarakan kebakaran ketika gambut sudah terbakar? Bukankah karakter lahan gambut yang rentan terbakar seharusnya membuat mitigasi menjadi pekerjaan rutin, bukan tindakan darurat?
Gambut bukan sekadar tanah biasa. Material organiknya terbentuk dari sisa tumbuhan yang menumpuk selama ribuan tahun dalam kondisi tergenang dan minim oksigen. Ketika gambut dikeringkan, misalnya melalui kanal-kanal drainase, ekosistem tersebut kehilangan kelembapannya dan menjadi jauh lebih mudah terbakar. Persoalannya, api di gambut juga tidak selalu terlihat seperti kebakaran di permukaan. Bara dapat menjalar dan membakar lapisan organik di bawah tanah, kemudian muncul kembali di tempat lain.
Karakter inilah yang membuat kebakaran gambut tidak bisa ditangani dengan pola pikir sederhana: melihat api, kemudian memadamkannya. Mitigasi seharusnya dimulai sebelum api muncul. Kondisi muka air perlu dipantau dan dijaga agar gambut tetap basah. Kanal yang menyebabkan pengeringan harus dikelola dengan baik. Kawasan rawan harus dipetakan secara rutin, patroli ditingkatkan ketika musim kemarau tiba, dan masyarakat di sekitar kawasan gambut perlu memiliki pengetahuan serta sarana untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini.
Sayangnya, mitigasi sering kalah pamor dibandingkan respons bencana. Pemadaman menghasilkan gambar dramatis yang mudah diberitakan. Pencegahan tidak demikian. Menjaga kanal, memantau tinggi muka air, melakukan patroli, atau memastikan lahan tetap lembap tidak selalu terlihat sebagai keberhasilan. Padahal, justru pekerjaan yang sunyi itulah yang menentukan apakah kebakaran akan terjadi atau tidak.
Kita juga perlu berhenti menjadikan karhutla sekadar arena produksi narasi. Ketika kebakaran terjadi, perdebatan sering bergerak cepat: siapa yang salah, siapa yang lalai, siapa yang harus dihukum. Penegakan hukum tentu penting, terutama jika kebakaran disebabkan oleh kesengajaan atau pelanggaran. Namun, mencari pelaku saja tidak cukup untuk membangun sistem pencegahan.
Jika wilayah yang sama terus terbakar, berarti ada persoalan yang lebih struktural. Apakah tata kelola airnya buruk? Apakah pengawasan lahan lemah? Apakah pembukaan dan pemanfaatan lahan tidak mempertimbangkan karakter gambut? Apakah sistem peringatan dini benar-benar sampai kepada masyarakat di lapangan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar membuat pernyataan setelah asap memenuhi udara. Mitigasi juga tidak boleh dibebankan kepada pemerintah seorang diri. Perusahaan pemegang izin memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kawasan yang dikelolanya tidak menjadi sumber bencana. Masyarakat pun perlu dilibatkan sebagai bagian dari sistem pengawasan, bukan hanya ditempatkan sebagai pihak yang menerima imbauan ketika kebakaran sudah terjadi.
Di sinilah ukuran keberhasilan penanganan karhutla harus diubah. Keberhasilan bukan hanya berapa banyak titik api yang berhasil dipadamkan, berapa personel yang dikerahkan, atau berapa lama operasi berlangsung. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa banyak kebakaran yang berhasil dicegah, seberapa baik kondisi gambut dipertahankan, dan seberapa cepat potensi kebakaran terdeteksi sebelum berubah menjadi bencana. Gambut yang terbakar bukan hanya kehilangan vegetasi. Kita kehilangan penyimpan karbon, habitat, fungsi hidrologis, dan bagian dari ekosistem yang terbentuk dalam waktu sangat panjang. Kerugiannya tidak selesai ketika asap menghilang.
Narasi boleh bermunculan setiap kali kebakaran terjadi. Namun, jangan sampai narasi menjadi pengganti mitigasi. Kita tidak membutuhkan lebih banyak kepanikan setelah gambut terbakar. Kita membutuhkan sistem yang bekerja sebelum api menyala. Sebab mitigasi yang baik bukanlah kemampuan paling cepat memadamkan kebakaran, melainkan kemampuan membuat kebakaran tidak pernah sempat menjadi bencana.
Baca Juga
-
Hak Guru Terlambat Dibayar, Sampai Kapan Pendidikan Harus Menunggu?
-
Dari Pungli hingga Iuran Mandiri, Korupsi Tingkat Desa yang Terus Dimaklumi
-
Ketika Udara Bersih Harus Dibeli Mahal, Haruskah Hak Bernapas Dirampas?
-
Keanekaragaman Hayati Diajarkan di Kelas, Dihancurkan di Dunia Nyata
-
Bahasa Campuran Bukan Sekadar Tren: Multibahasa Menjadi Tuntutan Hidup
Artikel Terkait
-
Kebakaran Gunung Sumbing Padam, Ahmad Luthfi Minta Percepat Rehabilitasi
-
Arti Mimpi Rumah Kebakaran tapi Bisa Dipadamkan Menurut Primbon
-
Kebakaran di Pulogadung Jakarta Timur, Dua Rumah Hangus Diduga akibat Korsleting Kipas Angin
-
17.942 Hektare Lahan Karhutla Masih Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas
-
BNPB Geser Armada Pemadam Karhutla dari Kalimantan ke Jawa Timur, Ini Alasannya
Kolom
-
Hak Guru Terlambat Dibayar, Sampai Kapan Pendidikan Harus Menunggu?
-
Krisis Iklim vs Warisan Harta: Nikmat di Generasi Lalu, Sengsara di Kita
-
Campur Bahasa Gen Z: Bukti Kecerdasan Otak atau Kemunduran Linguistik?
-
Code-Switching: Ketika Dua Bahasa Bercampur Membentuk Identitas Baru
-
Dari FYP ke Kamus: Slang Gen Z Bukti Kreativitas atau Kerusakan Bahasa?
Terkini
-
Dari Buku Diary Sampai Notes HP: Cara Kita Bicara Pada Diri Sendiri
-
Emosional! BabyMonster Doakan Kebahagiaan sang Mantan di Lagu Baru, Deserve
-
Review Film Verity: Misteri Rumah Terpencil yang Penuh Manipulasi
-
Sinopsis Udta Teer, Film Dibintangi Ayushmann Khurrana dan Sara Ali Khan
-
Lupin Part 2: Trik Cerdik Membongkar Kejahatan Korupsi Hubert Pellegrini