M. Reza Sulaiman | Fitri Rusandi
ilustrasi kampus cantik (Unsplash/@joelmott)
Fitri Rusandi

Media sosial seperti TikTok dan Instagram belakangan ini diramaikan oleh maraknya akun-akun berlabel "kampus cantik", "mahasiswa hits", atau "pesona kampus". Dengan konsep mengunggah ulang foto maupun potongan video singkat mahasiswa yang dianggap memenuhi standar estetika tertentu, akun-akun ini dengan cepat memanen jutaan engagement—mulai dari pengikut, suka, hingga ribuan komentar.

Sekilas, fenomena ini diperlakukan sebagai hiburan kasual yang tidak berbahaya, bahkan kerap dianggap sebagai bentuk "apresiasi lokal" terhadap warga kampus. Namun, di balik riuhnya lalu lintas digital tersebut, tersimpan pergeseran budaya penilaian (culture of appraisal) yang secara implisit mereduksi hakikat utama dari identitas seorang mahasiswa di perguruan tinggi.

Krisis Privasi dan Arena Objektifikasi

Dampak paling nyata dan mengkhawatirkan dari tren ini adalah abainya para pengelola akun terhadap prinsip privasi dan persetujuan (consent). Tidak sedikit mahasiswa yang mendapati dokumentasi pribadinya—baik yang diunggah di akun pribadi maupun yang diambil secara diam-diam di area kampus—dicuplik dan diunggah ulang tanpa izin tertulis. Foto-foto tersebut dipamerkan di ruang terbuka digital sekadar sebagai komoditas penarik perhatian demi mendongkrak lalu lintas algoritma.

Kondisi ini menciptakan ekosistem digital yang sangat problematis. Foto atau video yang dipajang tanpa izin tersebut lantas diserbu oleh audiens yang merasa diberi panggung untuk melontarkan penilaian fisik secara bebas. Kolom komentar pun dengan cepat bertransformasi menjadi arena objektifikasi: mulai dari godaan bernada melecehkan, spam pesan yang tidak pantas, hingga penilaian anatomis yang melintasi batas kesopanan. Karena dikemas atas nama "katalog mahasiswa populer", bentuk pelecehan digital ini ironisnya justru dimaklumi dan dianggap wajar oleh publik media sosial.

Jika dibedah lebih dalam, fenomena ini tidak lepas dari cara kerja kapitalisme platform media sosial. Algoritma modern dirancang untuk memprioritaskan konten yang memicu reaksi visual instan (visual gratification). Pengelola akun "kampus cantik" memanfaatkan celah ini: mereka memaketkan paras manusia sebagai produk umpan klik (clickbait) yang efisien demi mengumpulkan jumlah followers dan monetisasi iklan.

Dalam mekanisme ini, terjadi komodifikasi identitas mahasiswa secara masif. Manusia tidak lagi dilihat sebagai subjek yang utuh dengan integritas pemikiran dan karya, melainkan diecer menjadi selembar citra visual yang dinilai dari tingkat "keindahan" fisik semata. Mahasiswa yang foto-fotonya dipajang tanpa persetujuan kerap kali kehilangan kontrol atas narasi dirinya sendiri, terjerat dalam persepsi publik yang hanya mengukur mereka dari tampilan luar.

Pergeseran ini membawa dampak psikologis yang nyata di lingkungan perguruan tinggi. Perguruan tinggi yang seharusnya menjadi ruang aman (safe space) untuk menimba ilmu dan menguji gagasan kini berisiko bertransformasi menjadi panopticon digital—sebuah ruang di mana siapa saja bisa mengawasi, memotret, dan menilai penampilan fisik orang lain secara diam-diam.

Ketakutan akan diambil gambarnya tanpa izin dan dijadikan bahan pembicaraan publik dapat menimbulkan kecemasan sosial. Mahasiswa, khususnya mahasiswa perempuan yang paling sering menjadi sasaran objektifikasi, merasa terus-menerus terawasi saat beraktivitas di ruang publik kampus. Di sisi lain, paparan standar kecantikan yang homogen dari akun-akun tersebut berpotensi memicu kecemburuan sosial, body dissatisfaction, dan dorongan berlebih untuk menyesuaikan diri demi mendapatkan pengakuan digital.

Fenomena ini pada akhirnya memperlihatkan pergeseran destruktif dalam memandang insan akademis. Ruang perguruan tinggi—yang semestinya diukur dari kedalaman gagasan, integritas kognitif, riset, serta kontribusi sosial—kini mulai tergerus oleh hegemoni tampilan fisik (looks-based valuation). Mahasiswa tidak lagi dinilai dari apa yang ada di dalam kepalanya atau karya yang dihasilkannya, melainkan seberapa sesuai wajahnya dengan standar kecantikan yang dikonstruksi oleh media sosial.

Memulihkan Marwah Akademis di Era Algoritma

Jika ditarik ke dalam nilai kemanusiaan dan Pancasila, tren ini jelas berseberangan dengan prinsip martabat manusia. Kemanusiaan yang beradab menekankan bahwa penghormatan terhadap individu melekat pada hakikatnya sebagai manusia secara utuh, bukan ditentukan dari derajat ketertarikan visualnya di mata penonton. Selain itu, algoritma yang hanya menyorot standar estetika tertentu menciptakan ruang digital yang hierarkis dan diskriminatif, menyingkirkan mereka yang tidak selaras dengan arus visual dominan.

Mengurai masalah komodifikasi digital ini tidak bisa hanya dibebankan pada kesadaran individu semata. Perguruan tinggi dan civitas akademika memiliki tanggung jawab moral untuk mengambil peran aktif dalam membangun literasi serta etika digital di lingkungan kampus. Kampus harus mulai menegaskan posisi bahwa perlindungan terhadap privasi dan martabat mahasiswa di ruang digital adalah bagian tak terpisahkan dari perlindungan hak asasi warga akademis.

Kebijakan mengenai etika pembuatan konten di area kampus perlu dirumuskan secara jelas, bukan untuk membatasi kreativitas, melainkan untuk memberikan batas tegas antara apresiasi dan pelanggaran privasi. Kampus perlu menjadi pelopor dalam mengedukasi mahasiswanya agar bijak berinternet dan tidak menoleransi segala bentuk objektifikasi fisik.

Pada akhirnya, kita memerlukan refleksi kritis bersama dalam mengonsumsi dan membagikan konten di media sosial. Menghentikan kebiasaan menyebarkan, mengunggah ulang, atau menilai foto orang lain tanpa izin tertulis adalah langkah mendasar untuk meruntuhkan budaya komodifikasi ini. Sebagai pengguna, kita juga harus menolak memberikan panggung berupa interaksi (likes, share, maupun komentar) pada akun-akun yang menjadikan fisik manusia sebagai komoditas jualan.

Algoritma dan platform media sosial mungkin memang dirancang tidak netral, tetapi sebagai penggunanya, kita memegang kendali penuh atas arah budaya yang ingin kita bangun. Fenomena akun "kampus cantik" bukan sekadar tren hiburan sesaat, melainkan alarm keras bagi cara kita menghargai sesama manusia di era digital. Sudah saatnya kita mengembalikan marwah perguruan tinggi dan menempatkan kapasitas intelektual, karya, serta integritas karakter jauh di atas penilaian dangkal selembar foto.