Pernahkah kamu menyalakan televisi atau membuka lini masa media sosial, lalu melihat seorang selebritas yang melakukan kesalahan kecil mendadak dihakimi secara massal, diserukan untuk diboikot dari seluruh stasiun TV, hingga kehilangan mata pencahariannya hanya dalam hitungan jam?
Semalam, saya menghabiskan waktu menonton beberapa tayangan berita hiburan di televisi. Layar kaca menampilkan deretan selebritas dan figur publik yang tengah "dirujak" tanpa ampun oleh netizen akibat pernyataan keliru atau kekhilafan masa lalu yang mendadak mencuat kembali. Melihat kolom komentar yang dibanjiri sumpah serapah dan caci maki tak bertepi, timbul rasa getir di benak saya. Penghakiman digital ini bergerak begitu cepat dan beringas, seolah tak ada sedikit pun ruang bagi si pelaku untuk mengklarifikasi, meminta maaf, atau membenahi diri.
Fenomena penghakiman massal di ruang digital yang saya saksikan di layar TV tersebut merupakan perwujudan nyata dari perdebatan antara Cancel Culture vs Restorative Justice.
Cancel culture atau budaya pembatalan merujuk pada aksi bersama masyarakat digital untuk menarik dukungan, memboikot, dan mengasingkan individu, terutama figur publik yang dianggap melanggar norma sosial, etika, atau hukum. Pada awalnya, aksi ini digelorakan sebagai instrumen warga (citizenship tool) untuk menuntut akuntabilitas (accountability) dari tokoh-tokoh berkuasa yang kebal hukum. Namun kini, garis batas antara penegakan etika dan perundungan siber (cyberbullying) menjadi kian kabur ketika cancel culture berubah menjadi ajang penghakiman yang sangat agresif.
Pergeseran dinamika psikologi sosial ini dibahas secara kritis dalam studi ilmiah bertajuk "The Phenomenon of Cancel Culture as a Response to Legal Dysfunction Between Social Control or Moral Destruction?". Penelitian tersebut menganalisis fenomena cancel culture yang muncul sebagai respons atas disfungsi hukum formal, di mana publik merasa sarana hukum yang ada tidak cukup mampu memberikan sanksi adil pada pelanggaran etika. Studi ini menguraikan dilema ganda dari fenomena ini: apakah budaya pembatalan berfungsi efektif sebagai bentuk kontrol sosial (social control) demi menegakkan keadilan rakyat, atau justru menjelma menjadi penghancuran moral (moral destruction) yang destruktif karena merenggut hak pembelaan diri dan mengikis rasa kemanusiaan.
Menariknya, isu cancel culture ini menghadirkan perbandingan pola pikir yang cukup unik apabila ditinjau dari skala perbandingan lintas generasi.
Bagi generasi terdahulu seperti orang tua kita, penyelesaian sebuah masalah atau kesalahan etika idealnya dilakukan melalui dialog tertutup, musyawarah, serta mekanisme hukum formal yang objektif. Generasi tua cenderung melihat aksi "merujak" dan memboikot seseorang secara massal di media sosial sebagai tindakan main hakim sendiri yang tidak beradab, berlebihan, dan sarat akan kebencian tanpa rasa belas kasih.
Sebaliknya, Gen Z dan Milenial tumbuh di tengah rasa frustrasi atas lambatnya keadilan hukum formal dalam menindak pelanggaran etika para figur publik. Bagi generasi muda, media sosial adalah satu-satunya senjata publik untuk memberikan sanksi sosial secara instan (social punishment). Namun, terjebak dalam arus algoritma yang mengamplifikasi amarah, generasi muda sering kali tak sadar bahwa batas antara memperjuangkan keadilan dan melakukan perundungan digital (digital lynching) telah terlampaui.
Menuntut tanggung jawab dan menegakkan etika publik terhadap figur yang melakukan kesalahan adalah hal yang sangat krusial agar tidak ada orang yang merasa kebal hukum. Namun, keadilan yang sejati tidak pernah bertujuan untuk mematikan karakter seseorang secara permanen. Ketika cancel culture tidak lagi memberikan ruang untuk evaluasi diri, permohonan maaf yang tulus, dan perbaikan perilaku, maka gerakan tersebut sebenarnya telah kehilangan moral dasarnya.
Masyarakat yang dewasa harus mampu membedakan antara tindakan mendidik demi kebaikan bersama dengan pelampiasan dendam emosional di bawah topeng moralitas.
Jadi, ketika kamu melihat berita seorang selebritas kembali dirujak netizen di lini masamu hari ini, cobalah bertanya pada diri sendiri, apakah kamu sedang ikut menegakkan akuntabilitas demi perbaikan sosial, atau sekadar melempar batu ke tengah kerumunan yang sedang haus akan penghakiman?
Baca Juga
-
Over-Explaining di Chat: Takut Salah Paham atau Beban Mental Digital?
-
Eksploitasi Terselubung: Bahaya Nyata Sharenting bagi Masa Depan Anak
-
Pelajaran Merelakan dari Lagu Percuma Mahalini: Ketika Usaha Tak Lagi Didengar
-
Nongkrong Cuma Ngopi tapi Bayar Ratusan Ribu? Waspada Jebakan Teman yang Doyan Gaslighting!
-
Bukan Cuma Main Game: Mengapa Anak SD Sekarang Lebih Betah di Roblox?
Artikel Terkait
-
Saatnya Algoritma Media Sosial Turut Bertanggung Jawab Mitigasi Bencana
-
Selain Alyssa Daguise, Ini 8 Daftar Artis Indonesia yang Rahasiakan Wajah Anak untuk Jaga Privasi
-
Hidup Jadi Terasa Seperti Konten: Personal Branding atau Personal Pressure?
-
Dari Racun OOTD ke Checkout, Apakah Ini Cara Medsos Dorong Budaya Belanja?
-
Konten Couple Carousel Bikin Gemas! Penolong untuk yang Takut Jatuh Cinta
Kolom
-
7 Kali Reshuffle Prabowo: Bukti Tegas atau Kabinet yang Gagal Fokus?
-
Over-Explaining di Chat: Takut Salah Paham atau Beban Mental Digital?
-
Burnout tapi Dompet Belum Siap Resign? Saatnya Terapkan Quiet Quitting
-
Bahaya Praktik Greenwashing, Perhatikan Gaya Hidup Hijau agar Tidak Tertipu
-
Tarot, Primbon, dan Ilusi Kendali: Cara Unik Founder Startup Hadapi Ketidakpastian Bisnis
Terkini
-
Skuad Naturalisasi Timnas Indonesia Dicap Gagal, Pengamat: Tak Punya Karakter di Level Elite Asia
-
Sinopsis Shadow Punisher, Dracin Terbaru Luo Yun Xi dan Alen Fang di iQiyi
-
Agensi Benarkan Laporan Dispatch, T.O.P dan Nana Resmi Berkencan
-
Review Novel Almond: Sentilan Halus Buat Kita yang Suka Cuek
-
Intoleransi Laktosa? Coba 5 Alternatif Susu Nabati Ini, Lebih Aman di Perut