Hayuning Ratri Hapsari | Sukatman Sukatman
​Ilustrasi panggung politik dan gedung pemerintahan. (Pexels/Lajos Kristóf Kántor)
Sukatman Sukatman

Pelantikan Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto mendadak mengguncang panggung politik nasional. Sosok yang selama ini dikenal sebagai pengkritik paling vokal terhadap kekuasaan kini resmi melangkah ke lingkar inti Istana Negara.

Publik dan media massa pun langsung riuh. Sebagian sibuk menuding ini sebagai jurus "penjinakan" oposisi, sementara yang lain berspekulasi tentang motif politik di balik perangkulan tersebut. Tapi, apakah keriuhan ini tidak justru melepaskan kita dari pertanyaan yang jauh lebih krusial?

Terjebak Drama Figur, Lupa Esensi Lembaga

Hampir seluruh sorotan publik tertuju pada drama personal Rocky Gerung atau gaya kepemimpinan merangkul ala Prabowo. Padahal, jika kita jujur menengok ke belakang, masalah mendasar Wantimpres selama bertahun-tahun bukanlah soal siapa yang duduk di sana, melainkan apa fungsi konkret lembaga ini bagi kualitas regulasi negara.

Wantimpres kerap dipersepsikan publik sekadar sebagai panggung kompensasi politik. Ia menjadi tempat berlabuhnya para senior kabinet atau sekutu politik tanpa beban teknis eksekutif.

Lantas, apakah penunjukan figur kritis ini akan bernasib sama menjadi sekadar ornamen demokrasi berikutnya? Di sinilah kita perlu mengubah cara pandang. Isu utamanya bukan lagi tentang apakah sang filsuf akan "jinak" atau tetap "radikal", melainkan bagaimana kita memanfaatkan momentum ini untuk mereformasi tata kelola nasihat kepresidenan secara sistemik.

Melembagakan Devil’s Advocate di Ring 1 Kepresidenan

Dalam teori pengambilan keputusan strategis, organisasi besar yang sehat selalu membutuhkan fungsi Devil’s Advocate. Ini adalah posisi resmi yang sengaja ditugaskan untuk "menyerang", membedah, dan mencari celah dari setiap rencana keputusan sebelum resmi disahkan.

Tanpa adanya penguji ekstrem seperti ini, lingkar dalam pembuat kebijakan sangat rentan terjangkit bahaya groupthink (pemikiran seragam) dan budaya asal bapak senang.

Ketika seorang tokoh kritis masuk ke Istana, perannya tidak boleh disempitkan sekadar memberi masukan manis. Wantimpres harus ditransformasikan menjadi stress-test chamber (ruang uji stres) resmi bagi setiap rancangan undang-undang maupun kebijakan strategis pemerintah. Sebelum sebuah regulasi dilepas ke masyarakat dan memicu kegaduhan publik, kebijakan tersebut harus terlebih dahulu "dilabrak" oleh penguji internal di dalam Istana.

Solusi: Transparansi Dialektika dan White Paper

Agar gagasan ini tidak berhenti sebagai wacana, ada dua langkah solusi konkret yang patut didorong bersama:

  1. Pengakuan Status Penguji Ekstrem: Mendorong internal Wantimpres untuk melembagakan fungsi Devil’s Advocate secara resmi. Setiap rancangan kebijakan vital wajib melewati tahap pembuktian kelayakan etis dan rasionalitas dari sudut pandang yang berseberangan.
  2. Akuntabilitas Dialektika: Nasihat presiden memang bersifat rahasia, namun publik tetap berhak mengetahui keberadaan dinamika pemikiran tersebut. Wantimpres dapat merilis white paper berkala atau Indeks Dialektika Kebijakan tanpa membocorkan rahasia negara, guna menunjukkan bahwa suatu keputusan telah diuji secara matang.

Pada akhirnya, keberanian presiden merangkul pengkritik tidak boleh berhenti sebagai manuver pencitraan semata. Jika keberadaan figur kritis di Istana mampu diwujudkan menjadi sistem stress-test kebijakan yang akuntabel, bukankah masyarakat yang pada akhirnya paling diuntungkan oleh lahirnya kebijakan berakal sehat?