Tunjangan profesi guru yang dulu dijanjikan cair setiap bulan, kini justru menjelma menjadi misteri yang menyesakkan dada. Sejak Juli hingga September 2026, TPG untuk guru bersertifikasi tak kunjung dibayarkan. Komisi X DPR RI pun angkat bicara, mendesak Menteri Keuangan segera mencairkan hak para pendidik yang telah menunggu dengan penuh kecemasan.
Apa yang dimaksud dengan nirempati? Menurut KBBI, kata ini berasal dari awalan nir- yang berarti "tanpa" dan "empati" yang berarti kemampuan turut merasakan perasaan orang lain. Dalam konteks tunjangan guru yang mandek, nirempati menggambarkan ketidakpekaan terhadap penderitaan para pendidik yang harus berjuang hidup layak.
Mereka seharusnya menilai dan membaca Undang-Undang Guru dan Dosen, banyak tuntutan dari guru bukanlah menuntut hak istimewa, melainkan tagihan atas hak-hak yang diamanatkan undang-undang yang selama ini tidak diberikan negara sebagaimana mestinya.
Angka-angka berbicara lebih keras dari kata-kata. Kenyataannya masih ada guru yang menerima gaji sekitar Rp125 ribu hingga Rp130 ribu per bulan. Dengan kondisi seperti itu, tentu sangat jauh dari standar kelayakan hidup. Setiap guru pasti memiliki hak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.
Bahkan, guru honorer yang telah memiliki sertifikasi hanya menerima penghasilan sekitar Rp2 juta per bulan. Sementara itu, guru honorer yang belum tersertifikasi masih memperoleh honor sekitar Rp250 ribu per bulan. Gaji guru honorer di tingkat SD bahkan hanya berkisar Rp300.000 hingga Rp1.500.000 per bulan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendorong peningkatan kesejahteraan guru dengan menetapkan gaji minimal Rp5 juta per bulan. "Kami sudah menghitung di Komisi X, minimal Rp5 juta adalah angka yang layak untuk kesejahteraan guru," tegasnya.
Keterlambatan pencairan tunjangan tidak hanya berdampak pada psikologis guru, tetapi juga pada kehidupan sehari-hari. Ubed, seorang guru SMA swasta di Sleman, mengaku harus memakan tabungan pribadinya untuk bertahan hidup. Ia bahkan menyebutkan bahwa di sistem miliknya, status hijau yang menandakan tunjangan siap cair tak kunjung muncul sejak Juli 2026.
Di media sosial, keluhan bernada putus asa dan kemarahan guru mencuat. "Guru di Indonesia sampai ngutang bensin eceran untuk berangkat mengajar," kecam akun @kiyahue. "Bayar listrik telat, kena denda. Bayar pajak telat, kena denda. Kalau TPG telat? Denda woy!" tulis akun X @katabuguruuu.
Di tengah kondisi ini, pemerintah sebenarnya telah mengumumkan kenaikan insentif bagi guru non-ASN dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 per orang per bulan mulai tahun 2026. Bahkan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti sempat memastikan tunjangan guru non-ASN naik menjadi Rp2 juta per bulan.
Namun, janji-janji tersebut terasa hampa ketika tunjangan yang selama ini menjadi hak justru mandek selama tiga bulan terakhir. Kementerian Keuangan beralasan masih memproses dan mempercepat pencairan. Sementara itu, para guru terus menunggu, berharap, dan berjuang bukan hanya untuk mencerdaskan anak bangsa, tetapi juga untuk menyambung hidup mereka sendiri.
Guru adalah fondasi peradaban. Mereka yang menanam benih ilmu, menyiraminya dengan kesabaran, dan merawatnya dengan ketulusan. Namun, ketika tunjangan mereka diabaikan dan kesejahteraan terus terganggu, apa yang tersisa dari bangunan peradaban itu?
Negara yang mengabaikan gurunya adalah negara yang lupa pada masa depannya sendiri. Karena di tangan gurulah, anak-anak Indonesia belajar arti mimpi, kerja keras, dan harapan. Sudah saatnya nirempati bukan lagi kata yang melekat pada kebijakan, melainkan empati yang terwujud dalam kesejahteraan nyata.
Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyampaikan bahwa polemik keterlambatan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non-ASN masih terus berlangsung. Wasekjen PB PGRI, Wijaya Winarja, menegaskan bahwa negara tidak boleh menuntut profesionalisme guru secara maksimal, tetapi membiarkan pemenuhan hak profesional mereka terhambat oleh panjangnya proses birokrasi.
PGRI pun mendesak pemerintah untuk menuntaskan verifikasi dan validasi data penerima TPG, mempercepat penerbitan SKTP, serta memastikan tidak ada hak guru yang hilang akibat keterlambatan penyaluran.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tengah memproses dan mempercepat pencairan tunjangan profesi yang dilaporkan telah menunggak selama tiga bulan. Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, menyampaikan bahwa proses pencairan sedang disiapkan, meski belum merinci kapan tepatnya dana tersebut akan cair.
Anggaran untuk pembayaran TPG disebut telah tersedia dan setiap tahun tetap berjalan, sehingga Komisi X DPR RI mendesak agar tidak ada lagi penundaan.
Sementara itu, di media sosial, keluhan guru semakin memuncak. Mereka menyerbu akun-akun Kemendikdasmen, Kemenkeu, hingga influencer, menuntut kejelasan atas hak yang tak kunjung dibayarkan.
Banyak guru menuntut perbaikan sistem pencairan TPG dan pemenuhan hak guru. Influencer Salsa Erwina Hutagalung pun angkat bicara, "Kita harus berhenti menyebut guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Karena kenyataannya mereka masih diperlakukan semena-mena".
Tunjangan guru mandek 3 bulan, PGRI desak kepastian. Kesejahteraan terancam, guru berutang untuk mengajar. Nirempati jadi ironi. Hak pendidik ditunggu.
Tag
Baca Juga
-
Jejak Karbon di Piring: Apakah Kita Harus Berhenti Makan Daging Demi Menyelamatkan Bumi?
-
Terorisme Ekologi Bernama Karhutla: Saat Rakyat Terpaksa Berhenti Bernapas
-
Perundungan Bukan Sekadar Candaan, Dehumanisasi Terus Terjadi pada Korban
-
Kekerasan Seksual di Pesantren, Mengapa Terus Terjadi Objektifikasi
-
Tanpa Kita Sadari, Politik Mempengaruhi Kehidupan Lingkungan dan Satwa
Artikel Terkait
-
Pendidikan Indonesia Abad 21: Bukan Zamannya Lagi Gonta-ganti Kurikulum
-
Ulasan In Teachers We Trust: Ketika Kepercayaan Menjadi Fondasi Pendidikan
-
Guru Dituntut Mengurus Segalanya, Kapan Bisa Fokus Mengajar?
-
Menggali Mahitala: Guru, Anak, dan Masa Depan Kawasi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Poltekesos Jadi Soko Guru Program Sekolah Rakyat
Kolom
-
Rekonstruksi Makna YOLO: Hidup Cuma Sekali, tapi Masa Depan Butuh Biaya
-
Pendidikan Indonesia Abad 21: Bukan Zamannya Lagi Gonta-ganti Kurikulum
-
Pansus Ijazah Gibran Menggelinding, Siapa Elite Politik yang Paling Diuntungkan?
-
Pansus Ijazah Gibran: Siapa yang Diuntungkan Jika Kursi Wapres Kosong?
-
Kabut Asap Lintas Negara, Jangan Biarkan Tanggung Jawab Menguap
Terkini
-
Sukses Bawa Manga ke Dunia Nyata, Ini Review Film Sakamoto Days yang Super Absurd dan Pecah!
-
Milirik Berbagai Sudut Pandang Kehidupan dalam Buku Batu-Batu Kelaparan
-
Tak Ketemu Hayoung di The Trauma Code 2, Yuk Intip 5 Dramanya yang Lain!
-
Bukan Sekadar Gudang Antik: Menjadikan Museum Laboratorium Masa Depan
-
Negara Kekurangan Lapangan Kerja, Rakyat Disuruh Berwirausaha