Sekar Anindyah Lamase | Oktavia Ningrum
Ilustrasi Passport (Unsplash/Spencer Davis)
Oktavia Ningrum

Ada jenis rasa malu yang sulit dijelaskan kepada orang lain: ketika kita tidak melakukan kesalahan apa pun, tetapi tetap harus menanggung akibat dari sesuatu yang berada di luar kendali kita. Salah satunya adalah ketika paspor gagal terbaca di gerbang imigrasi otomatis saat bepergian ke luar negeri. Bayangkan sudah seringkali kita dengar tiap kali melewati gerbang otomatis di Singapura, tetapi paspor tetap tidak bisa dipindai. Meski mencoba lagi, menyesuaikan posisi dokumen, membuka halaman dengan benar, lalu menunggu dengan perasaan tidak nyaman. Pada akhirnya, petugas datang dan mempersilakan kita melalui pemeriksaan manual.

Situasi itu mungkin tampak sepele. Namun, bagi pemegang paspor Indonesia, pengalaman tersebut bisa terasa memalukan, terlebih jika berulang kali terjadi di hadapan pelancong dari negara lain. Ada cerita seorang pelancong Indonesia yang mengaku berkali-kali mengalami masalah tersebut di Singapura. Petugas berusaha menenangkannya dengan mengatakan bahwa itu bukan kesalahannya. Namun, ia juga mengaitkan masalah tersebut dengan kualitas kertas dan pencetakan paspor dari negara asalnya.

Perlu dicatat, komentar tersebut merupakan pengalaman individual, bukan bukti bahwa semua paspor Indonesia memiliki kualitas buruk atau bahwa seluruh petugas imigrasi Singapura berpandangan demikian. Kegagalan pemindaian juga bisa disebabkan berbagai faktor, mulai dari kondisi dokumen, kerusakan chip, masalah pembaca, hingga gangguan sistem.

Meski demikian, pengalaman itu membuka pertanyaan yang lebih besar: seberapa baik kualitas dokumen perjalanan yang diterbitkan negara kita, dan sejauh mana kualitas tersebut memengaruhi kenyamanan warga ketika melintasi perbatasan internasional?

Paspor bukan sekadar buku kecil berwarna hijau. Ia adalah dokumen resmi yang membawa identitas warga negara sekaligus menjadi bagian dari representasi administrasi negara di hadapan dunia.

Paspor modern memiliki standar keamanan dan spesifikasi teknis yang perlu dipenuhi agar dapat diperiksa secara andal. Pada paspor elektronik, misalnya, chip menyimpan informasi tertentu yang dapat dibaca melalui sistem pemeriksaan. Sementara itu, pemeriksaan visual dan pemindaian zona yang dapat dibaca mesin atau machine-readable zone (MRZ) juga berperan dalam verifikasi identitas. Karena itu, kegagalan di gerbang otomatis tidak bisa serta-merta disimpulkan sebagai akibat kertas atau tinta yang buruk. Perlu pemeriksaan teknis untuk mengetahui penyebabnya. Namun, jika keluhan serupa muncul berulang kali, evaluasi terhadap kualitas produksi, ketahanan dokumen, dan kompatibilitasnya dengan sistem pemeriksaan internasional patut dilakukan.

Persoalannya bukan tentang gengsi memiliki paspor yang terlihat mewah. Yang lebih penting adalah memastikan dokumen tersebut berfungsi sebagaimana mestinya. Warga sudah membayar biaya penerbitan paspor dan mengikuti prosedur administrasi yang ditetapkan. Mereka berhak memperoleh dokumen yang memenuhi standar keamanan dan kualitas yang berlaku.

Di sisi lain, kita juga perlu berhati-hati dengan anggapan bahwa paspor hijau Indonesia otomatis telah ditandai oleh sejumlah negara untuk selalu diarahkan ke gerbang manual. Tanpa bukti resmi, klaim tersebut tidak bisa digeneralisasi. Pengarahan ke pemeriksaan manual dapat terjadi karena banyak alasan, termasuk hasil pembacaan dokumen, pemeriksaan identitas, atau prosedur keamanan masing-masing negara.

Meski begitu, pengalaman harus berulang kali menunggu petugas tentu dapat mengurangi kenyamanan perjalanan. Antrean menjadi lebih panjang, waktu terbuang, dan pelancong bisa merasa seolah-olah dokumennya bermasalah. Apalagi, ketika orang-orang di belakang dapat melintas dengan cepat, sementara kita harus berdiri menunggu pemeriksaan tambahan.

Di sinilah pemerintah, khususnya instansi yang bertanggung jawab atas penerbitan paspor, perlu memastikan adanya mekanisme pengaduan yang mudah diakses. Keluhan masyarakat seharusnya tidak berhenti sebagai cerita di media sosial. Data mengenai paspor yang gagal dipindai, jenis kendala, usia dokumen, dan lokasi kejadian dapat menjadi bahan evaluasi untuk menentukan apakah masalahnya berasal dari dokumen atau perangkat pemeriksa.

Jika ditemukan cacat produksi, mekanisme penanganan dan penggantian perlu dijelaskan secara transparan. Jika penyebabnya adalah kerusakan akibat pemakaian atau faktor lain, masyarakat juga perlu mendapat informasi yang jelas tentang langkah yang dapat dilakukan.

Pada akhirnya, warga tidak seharusnya dibebani rasa malu atas persoalan teknis yang belum tentu disebabkan oleh mereka. Kita boleh bangga terhadap identitas nasional, tetapi kebanggaan itu semestinya disertai tuntutan atas pelayanan publik yang berkualitas. Sebab, ketika paspor gagal terbaca, yang dipertaruhkan bukan hanya beberapa menit di antrean imigrasi. Ada kepercayaan warga terhadap dokumen resmi yang diterbitkan negaranya.

Paspor yang baik tidak harus membuat pemiliknya merasa istimewa. Cukup pastikan ia berfungsi dengan baik, memenuhi standar, dan tidak membuat warganya berkali-kali bertanya-tanya: apakah masalahnya ada pada dokumen saya, atau pada sistem yang menerbitkannya?