Saking cintanya dengan tato, seorang lelaki di Inggris rela menato sebagian besar kulit di tubuhnya. Tattboy Holden, demikian nama laki-laki itu, menganggap tato sebagai sebuah pelepasan rasa sakit akibat serangkaian operasi yang harus dilakukannya sejak tahun 2000.
Katanya, ia menderita sakit tertentu yang membuatnya rutin melakukan operasi, sehingga menyiksa tubuh dan sarafnya. Baginya, tato merupakan kegiatan yang mampu membuatnya lupa atas rasa sakit itu.
Holden sendiri telah mengubah namanya menjadi Tattboy Holden sejak tahun 2014. Sebuah bukti cintanya pada tato, selain tak menyisakan sedikit pun bagian kulitnya tanpa tato. Bahkan mata dan alat kelaminnya pun, katanya ditato juga.
Holden mengaku, akibat cintanya ini, ia kehilangan pekerjaan dan banyak orang menuduhnya sebagai pelaku kriminal. Tapi saat ini, ia tengah menantikan pekerjaan sebagai DJ dan menjadi pemeran di salah film horor.
Pengirim: Andika Sutikno, karyawan.
Baca Juga
-
Five Nights at Freddys 3 Mulai Digarap, Gandeng Penulis Film It Follows
-
4 Rekomendasi Exfoliating Cleanser Lokal untuk Wajah Bersih Maksimal
-
Diproduksi Lionsgate, Film Terbaru The Blair Witch Project Tayang pada 2027
-
Cek Harga Lewat DM: Praktik Janggal yang Bikin Calon Pembeli Kabur
-
Membaca Indonesia dari Kacamata Orde Baru: Menelusuri Indonesia 1979
Lifestyle
-
4 Rekomendasi Exfoliating Cleanser Lokal untuk Wajah Bersih Maksimal
-
Kulit Eksim? Ini 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal dengan Formula Aman
-
Mau Tampil Classy? Ini 4 OOTD Earthy Chic ala Yoona SNSD yang Menawan
-
Lenovo Yoga Slim Ultra 7 FIFA World Cup 26 Edition:Laptop AI Premium dengan Aura Sang Juara
-
Honor 600 Smart 5G: HP Baru dengan Snapdragon 4 Gen 4 Pertama di Dunia
Terkini
-
Five Nights at Freddys 3 Mulai Digarap, Gandeng Penulis Film It Follows
-
Diproduksi Lionsgate, Film Terbaru The Blair Witch Project Tayang pada 2027
-
Cek Harga Lewat DM: Praktik Janggal yang Bikin Calon Pembeli Kabur
-
Membaca Indonesia dari Kacamata Orde Baru: Menelusuri Indonesia 1979
-
Berdemokrasi dengan Sehat: Bicara Politik itu Hak Warga Negara