Pada kesempatan ini, saya ingin mengirimkan 17 pesan untuk pak gubernur tentang kesehatan masyarakat, agar kualitas kesehatan masyarakat jauh lebih baik:
1. Jumlah petugas kesehatan harus cukup dengan insentif yang cukup baik dari pemerintah daerah, berupa tunjangan kinerja daerah (TKD), selain gaji bulanan;
2. Pimpinan daerah harus membuka akses untuk rakyat melapor atas pelayanan kesehatan yang diberikan, walau tetap ada prinsip cek dan ricek atas laporan yang disampaikan oleh masyarakat;
3. Kualitas pelayanan kesehatan ditingkatkan, berupa pengadaan obat-obatan yang cukup, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia yang harus terus dipertahankan kompetensinya;
4. Para petugas kesehatan, khususnya dokter yang bekerja di puskemas kelurahan dan kecamatan, termasuk dokter yang berkerja di RSUD tipe D harus terus di-update knowledge dan skill-nya;
5. Pemerintah daerah harus membina hubungan yang baik dengan institusi pendidikan untuk peningkatan kualitas pelayanan dan kualitas SDM, seperti kerja sama dengan FKUI RSCM;
6. Pemerintah daerah juga harus bekerja sama dengan IDI dan perhimpunan dokter spesialis untuk peningkatan kualitas para dokter yang bekerja di pelayanan kesehatan Pemda;
7. Pelayanan posyandu dan posbindu yang ada, dimana kader kesehatan sebagai motor dengan bimbingan puskesmas dan petugas kelurahan harus ditingkatkan;
8. Sosialisasikan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) kepada masyarakat secara terus menerus;
9. Kebiasaan merokok masyarakat kota harus ditekan, Pemda harus memulainya dengan meniadakan asap rokok di lingkungan kerja Pemda yang harus diterapkan secara konsisten;
10. Masyarakat harus dibatasi untuk tidak seenaknya membakar rokok di tempat-tempat umum;
11. Peredaran minuman keras harus diawasi. Jangan sampai anak usia sekolah begitu mudahnya mengakses minuman keras;
12. Kebiasaan makan sayur dan buah juga harus terus disosialisasikan di tengah masyarakat;
13. Trotoar, termasuk tempat-tempat penyeberangan yang menjadi akses untuk masyarakat jalan kaki dan bergerak harus dibuka dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi;
14. Wilayah car free day pada hari Minggu pagi juga harus diperluas. Kasih kesempatan masyarakat hidup sehat, yaitu mengurangi terhirupnya polusi dari asap kendaran bermotor;
15. Taman-taman kota di tiap-tiap kecamatan juga harus diperluas. Para pengembang rumah dan apartemen harus memberikan lahan terbuka agar penghuninya bisa berolah raga;
16. Makanan sehat juga harus selalu hadir di tengah masyarakat. Pengawasan terhadap industri rumah tangga harus dilakukan secara terus menerus;
17. Pemda harus bekerja sama dengan Badan POM dalam pengawasan makanan, yang hadir di tengah masayarakat.
Pengirim: Dr. Ari F Syam, Staf Pengajar FKUI RSCM Ketua PAPDI Jaya
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Kemensos Fokus Salurkan Stimulus Bansos bagi Masyarakat Rentan Menyambut Ramadan
-
Dompet Terisi, Tapi Belanja Sepi? Potret Konsumen Indonesia Saat Ini
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Ketimpangan Tabungan Meningkat: Simpanan di Atas Rp1 Miliar Tumbuh, Saldo Rakyat Kecil Tergerus
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
Lifestyle
-
Review Acer Nitro V 16S AI: Laptop Gaming yang Juga Jago Buat Kerja
-
5 Promo Kuliner Valentine 2026 yang Bikin Makan Berdua Makin Hemat!
-
4 Toner Tranexamic Acid Atasi Kulit Kusam Auto Buat Wajah Cerah dan Lembap
-
Kado Valentine Anti Mainstream: 4 Hadiah Universal Biar Makin Berkesan
-
4 Rekomendasi Day Cream Vitamin C untuk Kulit Cerah Seharian, Bye Kusam!
Terkini
-
Sinopsis Manager Kim, Drakor Aksi Trio Mantan Agen Elit yang Menegangkan
-
Sinopsis Phantom Lawyer, Drakor Terbaru Yoo Yeon Seok dan Esom
-
Mahkota dari Duri
-
Banjir Job, Kim Jae Young Terpilih sebagai Antagonis Baru di The Roundup 5
-
Jaksa Resmi Dakwa Song Min Ho WINNER, Absen 102 Hari saat Wajib Militer