Pada kesempatan ini, saya ingin mengirimkan 17 pesan untuk pak gubernur tentang kesehatan masyarakat, agar kualitas kesehatan masyarakat jauh lebih baik:
1. Jumlah petugas kesehatan harus cukup dengan insentif yang cukup baik dari pemerintah daerah, berupa tunjangan kinerja daerah (TKD), selain gaji bulanan;
2. Pimpinan daerah harus membuka akses untuk rakyat melapor atas pelayanan kesehatan yang diberikan, walau tetap ada prinsip cek dan ricek atas laporan yang disampaikan oleh masyarakat;
3. Kualitas pelayanan kesehatan ditingkatkan, berupa pengadaan obat-obatan yang cukup, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia yang harus terus dipertahankan kompetensinya;
4. Para petugas kesehatan, khususnya dokter yang bekerja di puskemas kelurahan dan kecamatan, termasuk dokter yang berkerja di RSUD tipe D harus terus di-update knowledge dan skill-nya;
5. Pemerintah daerah harus membina hubungan yang baik dengan institusi pendidikan untuk peningkatan kualitas pelayanan dan kualitas SDM, seperti kerja sama dengan FKUI RSCM;
6. Pemerintah daerah juga harus bekerja sama dengan IDI dan perhimpunan dokter spesialis untuk peningkatan kualitas para dokter yang bekerja di pelayanan kesehatan Pemda;
7. Pelayanan posyandu dan posbindu yang ada, dimana kader kesehatan sebagai motor dengan bimbingan puskesmas dan petugas kelurahan harus ditingkatkan;
8. Sosialisasikan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) kepada masyarakat secara terus menerus;
9. Kebiasaan merokok masyarakat kota harus ditekan, Pemda harus memulainya dengan meniadakan asap rokok di lingkungan kerja Pemda yang harus diterapkan secara konsisten;
10. Masyarakat harus dibatasi untuk tidak seenaknya membakar rokok di tempat-tempat umum;
11. Peredaran minuman keras harus diawasi. Jangan sampai anak usia sekolah begitu mudahnya mengakses minuman keras;
12. Kebiasaan makan sayur dan buah juga harus terus disosialisasikan di tengah masyarakat;
13. Trotoar, termasuk tempat-tempat penyeberangan yang menjadi akses untuk masyarakat jalan kaki dan bergerak harus dibuka dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi;
14. Wilayah car free day pada hari Minggu pagi juga harus diperluas. Kasih kesempatan masyarakat hidup sehat, yaitu mengurangi terhirupnya polusi dari asap kendaran bermotor;
15. Taman-taman kota di tiap-tiap kecamatan juga harus diperluas. Para pengembang rumah dan apartemen harus memberikan lahan terbuka agar penghuninya bisa berolah raga;
16. Makanan sehat juga harus selalu hadir di tengah masyarakat. Pengawasan terhadap industri rumah tangga harus dilakukan secara terus menerus;
17. Pemda harus bekerja sama dengan Badan POM dalam pengawasan makanan, yang hadir di tengah masayarakat.
Pengirim: Dr. Ari F Syam, Staf Pengajar FKUI RSCM Ketua PAPDI Jaya