Scroll untuk membaca artikel
Tri Apriyani | arayyarahina
Ilustrasi ibu dan anak selfie

Keberadaan sosial media membawa dampak signifikan terhadap dunia parenting. Salah satunya adalah muncul istilah baru, yaitu sharenting yang dikemukakan oleh The Wall Street Journal pada tahun 2012 lalu. Istilah sharenting pertama kali didefinisikan dalam Collins Dictionary sebagai sebuah praktik membagikan informasi mendetail tentang anak yang dilakukan orang tua secara regular di media sosial.

Fenomena sharenting merupakan hal yang wajar dilakukan oleh para orang tua untuk mengabadikan momen si kecil yang tak terlupakan. Tidak sedikit influencer atau selebgram di Indonesia sering mengunggah aktivitas anak-anaknya di sosial media untuk sekedar berbagi info atau tips mengenai parenting.

Fenomena sharenting tentu dapat memudahkan para mama milenial  dalam memperoleh informasi dan tips mengenai sharenting atau hanya sekadar membagikan momen si kecil kepada publik. Namun perlu diketahui fenomena ini ternyata juga memberikan dampak terhadap kehidupan si kecil.

Karena fenomena sharenting telah menjadi sebuah lifestyle yang berkembang pesat di kalangan orang tua, fenomena ini kemudian menjadi subjek penelitian banyak pihak. Penelitian itu bertujuan untuk mengetahui dampak dari fenomena sharenting yang ada. Walaupun belum banyak hasil yang dicapai mengenai sharenting, ada sejumlah fakta menarik mengenai fenomena sharenting, yaitu:

  1. Dibanding Ayah, Ibu lebih bersemangat dalam melakukan sharenting
  2. Orang tua membagikan foto-foto anaknya untuk mendapat pengakuan bahwa mereka melakukan tugasnya dengan baik.
  3. Rata-rata orang tua memposting 1.500 foto anak mereka sebelum mereka berumur 5 tahun.
  4. 80 persen anak di bawah usia dua tahun di seluruh dunia telah memiliki jejak digital
  5. Lebih dari 90 persen anak-anak di Amerika Serikat telah memiliki social media presence ketika berumur 2 tahun.
  6. Sebanyak 92 persen bayi di Amerika Serikat ada di media sosial dalam waktu 24 jam pertama kehidupannya.

Para orang tua milenial harus lebih berhati-hati ketika ingin membagikan momen si kecil di sosial media. Selain memberikan dampak positif, ternyata fenomena sharenting juga dianggap membuat si kecil menjadi rentan terhadap tindak kriminalitas siber. Berbagai konten dari sharenting ini bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Untuk itu, para orang tua disarankan untuk lebih bijak ketika ingin memilih konten si kecil yang ingin diunggah ke sosial media untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Penulis Adalah Mahasiswa Semester 1 Program Studi Hubungan Masyarakat Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia

arayyarahina