Scroll untuk membaca artikel
Hernawan | Muhammad Hafizh Ramadhan
Lisa Blackpink (twitter.com/allkpop)

Baru-baru ini Lisa BLACKPINK minta maaf karena dirinya dianggap melakukan cultural appropriation atau pencaplokan budaya dalam video klipnya, “Money”. Video klip tersebut menunjukkan rambut Lisa BLACKPINK dikepang dengan gaya Afrika.

Di tengah jumpa penggemar, seorang fans membacakan surat tentang isu ini, untuk menjelaskan kepadanya terkait cultural appropriation.

Kasus ini pun menambah deretan seleb yang melakukan hal serupa. Sebelumnya, Justin Bieber mengunggah foto dirinya dengan rambut gimbal, pada April silam. Ia pernah dikritik tidak layak menggunakan model rambut gimbal lantaran bukan merupakan orang kulit hitam.

Penyanyi Indonesia, Agnez Mo, juga pernah mengepang rambutnya. Karena gaya rambutnya itu, ia dianggap merampas budaya orang Papua. Namun, Agnez menyebut kalau ia ingin mempromosikan budaya Indonesia dalam musiknya. Lantas, sebenarnya apa itu cultural appropriation?

Cultural appropriation merujuk pada tindakan penggunaan budaya tertentu yang bukan miliknya demi kepentingan pribadi dan tidak menghormati esensi makna dari budaya itu sendiri.

Biasanya itu dilakukan oleh bagian mayoritas dari suatu daerah yang mengeksploitasi budaya dari minoritas. Perilaku ini juga dikenal sebagai perampasan budaya karena dilakukan tanpa izin dari pemilik budaya yang bersangkutan.

Menyadur dari Jezebel, Profesor Hukum Universitas Fordham, Susan Scafidi mengatakan kemungkinan besar berbahaya ketika komunitas sumber budaya adalah kelompok minoritas yang telah ditindas atau dieksploitasi dengan cara tertentu, atau ketika objek yang dipakai tanpa izin sangat sensitif, misalnya benda suci.

Terkadang, tindakan ini berujung pada stereotip negatif suatu budaya karena biasanya pihak mayoritas tidak memahami budaya yang digunakan secara mendalam. Cultural appropriation perlu dipahami agar menghindari penghinaan budaya lain dan belajar untuk menghargai suatu budaya.

Hal-hal yang perlu diperhatikan untuk menghindari cultural appropriation di antaranya adalah dengan jangan jadikan budaya yang sensitif sebagai kostum, jangan adopsi artefak budaya sakral sebagai aksesoris, dan hormati seni dan idenya, serta akui asal-usul budayanya.

Sementara itu, ada juga istilah cultural appreciation atau apresiasi budaya yakni penggunaan unsur budaya lain yang dilakukan dengan izin dan bertujuan untuk mempromosikan suatu budaya. Hal terpenting dalam apresiasi budaya adalah keinginan untuk memperluas wawasan dan lebih menghargai orang lain secara lintas budaya.

Bagaimana menurutmu kasus yang menyeret idol K-Pop Lisa BLACKPINK tersebut?

Muhammad Hafizh Ramadhan